FP4 NTB Tuntut Keseriusan Pol PP Tegakkan Perda Nomor 6 Tahun 2012 - Koran Mandalika

FP4 NTB Tuntut Keseriusan Pol PP Tegakkan Perda Nomor 6 Tahun 2012

Sabtu, 1 Juni 2024 - 09:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Forum Peduli Pembangunan dan Pelayanan Publik Nusa Tenggara Barat (FP4 NTB) menggelar audensi dengan Sat Pol PP Lombok Tengah.

Kedatangan mereka untuk memastikan fungsi dan peran Pol PP dalam mengawal Perda Nomor 6 Tahun 2012 tentang ketentraman dan ketertiban umum.

Direktur FP4 NTB Lalu Habiburrahman menyampaikan kedatangannya untuk membahas dan menuntut keseriusan Pol PP dalam mengawal penegakan perda tersebut .

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Habib menjelaskan, pada pasal 5 huruf (a) mengatakan setiap orang, badan hukum, dan perkumpulan, dilarang menyebarkan brosur, pamflet, dan sejenisnya di sepanjang jalan umum.

Baca Juga :  Harga Sembako Meroket, Rachmat PDIP Tekankan Pemerintah Segera Intervensi

Pada huruf (b) dilarang memasang atau menempelkan kain bendera atau kain bergambar, spanduk, dan sejenisnya di sepanjang jalan, rambu-rambu lalu lintas, tiang penerangan jalan, pohon atau bangunan lainnya.

Selain itu juga masih dalam perda tersebut selanjutnya pada BAB III mulai pasal 10 sampai dengan 17 membahas mengenai sanksi bila terjadi pelanggaran.

Menurut habib, pola atau peristiwa dugaan pelanggaran terhadap pasal 5 perda tersebut sudah berkali kali berulang terjadi hampir di setiap kontestasi demokrasi.

“Hal ini menunjukkan bahwa dugaan kami adanya ketidakseriusan pihak Pol PP dalam mengawal penegakan Perda itu,” kata Habib, Jumat (31/5).

Bukan tidak mendasar, kata Habib, di beberapa titik Kota Praya, banyak pohon sudah terpasang poster calon-calon kepala daerah.

Baca Juga :  DPRD Lombok Tengah Godok Perda Pengendalian dan Pengawasan Mihol

“Bahkan, di samping persis kantor Pol PP ada terpasang poster salah satu bacabup Loteng. Ada apa ini? Kan, janggal sekali,” ujar Habib.

Sementara itu, Wakasat Pol PP Lombok Tengah Haji Budiman menyampaikan terima kasih atas kedatangan, masukan, dan saran dari lembaga FP4.

“Akan jadi atensi dan evaluasi ke depannya apa yang menjadi masukan dan kritikannya,” kata Budiman.

Pihak Kabid Pol PP Lalu Rusdi berjanji mulai Senin depan akan evaluasi dan tertibkan semua pelanggaran kaitannya dengan pemasangan pamflet APK yang ditempel di pohon. (*)

Berita Terkait

Respons Cepat Petugas Perumdam Tiara, Pelanggan Ucapkan Terima Kasih
Kejar Mimpi Mataram Beri Edukasi Pemanfaatan Limbah Organik Jadi Cuan
Dewan Lombok Tengah Dorong Alat Panen Alsintan Segera Didistribusikan ke Petani
Lombok Tengah Sulap 20 Ribu Hektare Lahan Tadah Hujan Jadi Lumbung Pangan
Ketua DPRD Soroti PJU di Lombok Tengah yang Belum Memadai 
Tingkatkan Produksi Padi, Bupati Pathul Serahkan Bantuan ke Petani saat Panen Raya
Momentum Lebaran Ketupat, Bupati dan Wakil Bupati Lombok Tengah dapat Gelar Penghormatan
Menuntut SK PPPK Segera Diterbitkan

Berita Terkait

Kamis, 15 Mei 2025 - 20:12

VRITIMES Luncurkan vnbreaking.vn, Platform Media Khusus untuk Menyajikan Berita dari Vietnam

Kamis, 15 Mei 2025 - 19:50

Rene Babyshop Go International: Bawa Waralaba Anak Indonesia ke Panggung Dunia

Kamis, 15 Mei 2025 - 17:59

Reli Bitcoin Masih Berlanjut, Tanda Alt Season?

Kamis, 15 Mei 2025 - 17:29

Stasiun Bekasi: Stasiun Integrasi dalam Strategi Modernisasi Perkeretaapian Nasional

Kamis, 15 Mei 2025 - 17:09

India Menjadi Sorotan Dunia dalam Forum Global Media Pada Hari Pertama dan Kedua WAVES 2025

Kamis, 15 Mei 2025 - 16:45

LEAP Hadirkan Kurikulum Coding Baru untuk Cetak Inovator Digital Muda Indonesia

Kamis, 15 Mei 2025 - 16:36

BRI Finance Hadapi Tantangan Pasar Otomotif 2025 dengan Strategi Captive Market

Kamis, 15 Mei 2025 - 16:30

Sistem Proteksi Listrik: Mengapa Penting untuk Keamanan Rumah dan Industri?

Berita Terbaru

Teknologi

Reli Bitcoin Masih Berlanjut, Tanda Alt Season?

Kamis, 15 Mei 2025 - 17:59