‎Pemprov NTB Siapkan Dua Skema Penanganan Sampah di TPA Kebon Kongok - Koran Mandalika

‎Pemprov NTB Siapkan Dua Skema Penanganan Sampah di TPA Kebon Kongok

Rabu, 21 Januari 2026 - 17:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Mataram – Pemerintah Provinsi NTB menyiapkan langkah terukur untuk menyelesaikan persoalan persampahan yang melibatkan Kota Mataram dan Kabupaten Lombok Barat, khususnya di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Kebon Kongok.

‎Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal menyampaikan penanganan dilakukan melalui dua skema utama, yakni solusi jangka pendek berupa perluasan landfill dan solusi jangka panjang melalui penerapan teknologi waste to energy (WTE).

‎Langkah jangka pendek dinilai mendesak untuk memastikan layanan persampahan tetap berjalan hingga sistem pengelolaan permanen terwujud.

‎“Untuk jangka pendek, kita tidak punya pilihan selain memperluas landfill. Ini harus segera dikerjakan agar tidak terjadi krisis sampah berulang,” ujar Iqbal dalam rapat koordinasi penanganan persampahan, Rabu (21/1).

‎Pada pertemuan yang dihadiri Wali Kota Mataram, Mohan Roliskana, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini dan Plh. Sekda Provinsi NTB itu, Ia menjelaskan, perluasan landfill akan dilakukan secara bertahap dengan memanfaatkan lahan yang telah siap secara teknis, sehingga mampu menambah daya tampung TPAR Kebon Kongok hingga sekitar dua tahun ke depan. Sementara itu, Pemprov NTB juga mendorong percepatan realisasi WTE sebagai solusi jangka panjang yang berkelanjutan.

‎Menurut Iqbal, sejumlah perusahaan telah mengajukan proposal WTE dan pemerintah provinsi tengah berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup serta Kementerian PUPR untuk menyelaraskan regulasi, mengingat TPAR Kebon Kongok melayani dua daerah sekaligus, yakni satu kota dan satu kabupaten.

‎Dalam skema pembiayaan penanganan jangka pendek, disepakati pembagian beban anggaran dengan proporsi 40 persen Pemerintah Provinsi NTB, 40 persen Pemerintah Kota Mataram, dan 20 persen Pemerintah Kabupaten Lombok Barat. Pemerintah provinsi juga memastikan anggaran pembebasan lahan pendukung telah disiapkan.

‎“Target kita jelas, penyelesaian jangka pendek harus tuntas tahun ini, sehingga tidak perlu lagi menetapkan status darurat sampah ke depan,” katanya. (*)

Baca Juga :  Perluas Kerja Sama Internasional, Pemprov NTB Adakan Pertemuan dengan Dubes Oman

Berita Terkait

Perluas Ekosistem Digital, Pojok Bank NTB Syariah Resmi Sapa Pedagang Pasar Pagesangan
Sambut Puncak HKG PKK ke-54 : TP PKK NTB Gelar Berbagai Aksi Sosial Bagi Masyarakat
Pemprov NTB Bahas Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana
Oarfish Nongol, Gempa Menyusul? DKP NTB: Jangan Keburu Percaya Mitos
Rapim Pemprov NTB: Gubernur Miq Iqbal Benahi Mesin Pemerintahan NTB
Bank NTB Syariah Gerak Cepat Bantu Korban Kebakaran Desa Adat Sade
Pulang dari NTT, Gubernur Iqbal Langsung Pantau Kebakaran Sade
Gubernur Miq Iqbal Tunda Pulang, Pilih Lanjutkan Solidaritas di Manggarai Timur

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:02

Kripto Makin Populer, OJK Ingatkan Investor Tak Sekadar Kejar Cuan

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:02

The 12th IndoEBTKE ConEx 2026: Dorong Eksekusi Proyek Strategis dan Percepatan Investasi Energi

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:02

Fundamental Kokoh, Laba Tembus Rp1,9 Triliun Pada Semester I 2026: Jasa Marga Kian Perkuat Ekosistem Jalan Tol Nasional

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:02

iFLYTEK Mempercepat Ekspansi AI Tiongkok di Asia Tenggara melalui Partisipasi Ketiga Berturut-turut di Techsauce

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:02

Dari Cek Laboratorium hingga Layanan Klinik, Kebutuhan Masyarakat terhadap Layanan Kesehatan Terus Berkembang

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:02

KAI Daop 2 Bandung Ingatkan Masyarakat Utamakan Keselamatan Saat Berada di Sekitar Area Operasional KA

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:02

Sudah Respon Cepat, Tapi Pelanggan Masih Kecewa? Ini Alasannya

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:02

Scam Makin Marak, Ini 5 Cara Sederhana agar Tidak Mudah Tertipu

Berita Terbaru