‎Pemprov NTB Siapkan Dua Skema Penanganan Sampah di TPA Kebon Kongok - Koran Mandalika

‎Pemprov NTB Siapkan Dua Skema Penanganan Sampah di TPA Kebon Kongok

Rabu, 21 Januari 2026 - 17:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Mataram – Pemerintah Provinsi NTB menyiapkan langkah terukur untuk menyelesaikan persoalan persampahan yang melibatkan Kota Mataram dan Kabupaten Lombok Barat, khususnya di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Kebon Kongok.

‎Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal menyampaikan penanganan dilakukan melalui dua skema utama, yakni solusi jangka pendek berupa perluasan landfill dan solusi jangka panjang melalui penerapan teknologi waste to energy (WTE).

‎Langkah jangka pendek dinilai mendesak untuk memastikan layanan persampahan tetap berjalan hingga sistem pengelolaan permanen terwujud.

‎“Untuk jangka pendek, kita tidak punya pilihan selain memperluas landfill. Ini harus segera dikerjakan agar tidak terjadi krisis sampah berulang,” ujar Iqbal dalam rapat koordinasi penanganan persampahan, Rabu (21/1).

‎Pada pertemuan yang dihadiri Wali Kota Mataram, Mohan Roliskana, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini dan Plh. Sekda Provinsi NTB itu, Ia menjelaskan, perluasan landfill akan dilakukan secara bertahap dengan memanfaatkan lahan yang telah siap secara teknis, sehingga mampu menambah daya tampung TPAR Kebon Kongok hingga sekitar dua tahun ke depan. Sementara itu, Pemprov NTB juga mendorong percepatan realisasi WTE sebagai solusi jangka panjang yang berkelanjutan.

‎Menurut Iqbal, sejumlah perusahaan telah mengajukan proposal WTE dan pemerintah provinsi tengah berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup serta Kementerian PUPR untuk menyelaraskan regulasi, mengingat TPAR Kebon Kongok melayani dua daerah sekaligus, yakni satu kota dan satu kabupaten.

‎Dalam skema pembiayaan penanganan jangka pendek, disepakati pembagian beban anggaran dengan proporsi 40 persen Pemerintah Provinsi NTB, 40 persen Pemerintah Kota Mataram, dan 20 persen Pemerintah Kabupaten Lombok Barat. Pemerintah provinsi juga memastikan anggaran pembebasan lahan pendukung telah disiapkan.

‎“Target kita jelas, penyelesaian jangka pendek harus tuntas tahun ini, sehingga tidak perlu lagi menetapkan status darurat sampah ke depan,” katanya. (*)

Baca Juga :  Kontraksi -0,82 Persen, Ekonomi Non Tambang NTB Meningkat 6,08 Persen

Berita Terkait

Pembukaan MTQ NTB Sukses Digelar, Gubernur Iqbal: Sebagai Warga Loteng Saya Bangga
Tiga Ribu Peserta dari Berbagai Kontingen Turut Meriahkan Pawai Taaruf MTQ NTB 2026
Grand Launching Asosiasi Beef NTB, Dorong Peternakan Modern dan Libatkan Generasi Muda
LPA Beberkan Kronologi Dugaan Pembakaran Santri oleh Kakak Kelasnya di Lombok Tengah
Gubernur Iqbal Optimistis Lampaui Target BPK, Utang BLUD Tuntas 100 Persen
Transformasi Tata Kelola Keuangan Pemprov NTB Kian Jelas, BPK Beri Apresiasi
Kebakaran di Kawasan Savana Propok Dipastikan Padam, 98 Hetare Lahan Hangus
MTQ NTB 2026 Padukan Syiar Islam dan Budaya dalam Panggung Spektakuler

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:00

Kenalkan Solusi Praktis Penanganan Kerusakan Jalan, PT Jasamarga Tollroad Maintenance Gelar Presentasi Travoy Patch kepada BPJN Sulawesi Utara

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:00

Perluas Perspektif Global Mahasiswa DKV, BINUS University @Semarang Hadirkan Program Twin Class Internasional

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:01

Warga Bekasi dan Cibubur Bisa Manfaatkan LRT Jabodebek untuk Akses ke Jakarta Fair 2026

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:01

Mineral Strategis Indonesia Jadi Mesin Pendongkrak Daya Saing Industri

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:01

Lewat Program PFsains, Pertamina Jembatani Inovasi Faspol BRIN untuk Pengelolaan Sampah di Bantul

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:00

FLOQ: Geopolitik Timur Tengah dan Arus Keluar ETF Kripto Berpotensi Menentukan Arah Bitcoin pada Juni 2026

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:00

K Mall Perkuat Destinasi Lifestyle dengan Kehadiran Ranch Market

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:00

Mengapa Tanggal Jatuh Tempo Pinjaman Perlu Menjadi Perhatian?

Berita Terbaru