JTT Lakukan Perbaikan Jalan Bertahap, Layanan Tol Tetap Berjalan Demi Keselamatan Pengguna Jalan - Koran Mandalika

JTT Lakukan Perbaikan Jalan Bertahap, Layanan Tol Tetap Berjalan Demi Keselamatan Pengguna Jalan

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cikampek, Februari 2026 – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) terus melakukan penanganan dan perbaikan kondisi jalan di Ruas Tol Jakarta–Cikampek sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan dalam menjaga keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan. Di tengah curah hujan yang masih cukup tinggi, JTT memastikan bahwa upaya perbaikan tetap dilakukan tanpa menghentikan operasional jalan tol yang setiap harinya menjadi jalur utama mobilitas masyarakat.

Kondisi cuaca dengan intensitas hujan yang tinggi memang berdampak pada perkerasan jalan di beberapa titik. Namun demikian, JTT menegaskan bahwa kondisi tersebut tidak menjadi alasan untuk menunda penanganan. Perbaikan dilakukan secara bertahap, terukur, dan dengan pengaturan lalu lintas yang ketat agar jalan tol tetap dapat dilalui dengan aman.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, pada Sabtu, 31 Januari 2026, JTT melaksanakan pekerjaan penanganan jalan pada 128 titik di Jalur A arah Cikampek dengan cakupan KM 28+800 hingga KM 63+580, serta 112 titik di Jalur B arah Jakarta dengan cakupan KM 73+750 hingga KM 11+650. Selanjutnya, pada Minggu, 1 Februari 2026, JTT kembali melakukan penanganan pada 204 titik di Jalur A dengan cakupan KM 02+250 hingga KM 46+250, serta 154 titik di Jalur B arah Jakarta dengan cakupan KM 57+550 hingga KM 07+200. Seluruh titik yang telah diperbaiki tetap berada dalam pemantauan intensif melalui inspeksi lapangan rutin guna memastikan kondisi jalan tetap laik dan aman dilintasi.

Pada hari ini, Senin 2 Februari 2026 JTT kembali melanjutkan pekerjaan patching pada 47 titik di Jalur A arah Cikampek (KM 24+000 hingga KM 66+570) dan 40 titik di Jalur B arah Jakarta (KM 44+700 hingga KM 02+700). Seluruh pekerjaan dilaksanakan dengan pengamanan sesuai standar operasional serta pengaturan lalu lintas yang terkoordinasi untuk meminimalkan dampak terhadap kelancaran perjalanan pengguna jalan.

Vice President Corporate Secretary & Legal PT Jasamarga Transjawa Tol, Ria Marlinda Paallo, menyampaikan bahwa JTT memahami kekhawatiran dan ketidaknyamanan yang dirasakan pengguna jalan. Oleh karena itu, selain melakukan perbaikan, JTT juga menyiagakan personel operasional di lapangan selama 24 jam untuk memastikan respons cepat jika ditemukan kondisi jalan yang memerlukan penanganan lanjutan. “Perbaikan tetap kami lakukan meskipun dihadapkan pada tantangan cuaca dan lalu lintas yang padat. Jalan tol harus tetap beroperasi, dan di saat yang sama keselamatan pengguna jalan tidak boleh dikompromikan. Inilah keseimbangan yang terus kami jaga,” ujar Ria.

Ria menambahkan bahwa strategi operasional terus disesuaikan dengan kondisi di lapangan. “Kami berupaya agar pekerjaan perbaikan dapat dilakukan seefektif mungkin, dengan dampak sekecil mungkin terhadap arus lalu lintas, tanpa mengurangi kualitas hasil pekerjaan dan aspek keselamatan,” jelasnya. Sebagai bagian dari komitmen tersebut, JTT juga memperkuat koordinasi internal, memastikan kesiapan peralatan dan material, serta mengoptimalkan fasilitas keselamatan jalan dan layanan informasi bagi pengguna jalan.

Baca Juga :  Pilih Mana : Komputer Branded atau Rakitan Yang Lebih Berharga Untuk Di Gadaikan ?

JTT menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pengguna jalan atas ketidaknyamanan yang mungkin timbul selama proses pekerjaan berlangsung. JTT mengimbau pengguna jalan untuk selalu berhati-hati, menjaga jarak aman, serta mematuhi rambu dan arahan petugas, khususnya saat melintasi area pekerjaan dan pada kondisi cuaca hujan. JTT juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam menyampaikan laporan dan informasi kondisi jalan. Masukan tersebut menjadi bagian penting dalam membantu percepatan penanganan dan peningkatan kualitas layanan secara berkelanjutan.

Sebagai bentuk perlindungan kepada pengguna jalan, JTT menyampaikan bahwa penggantian kerugian dapat dilakukan apabila kerusakan kendaraan terbukti disebabkan oleh kondisi jalan tol dan seluruh prosedur serta ketentuan yang berlaku telah dipenuhi. Untuk pelaporan dan tindak lanjut, pengguna jalan dapat menghubungi petugas di lapangan, One Call Center Jasa Marga 24 jam di 14080, atau melalui aplikasi TRAVOY yang tersedia di iOS dan Android.

Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES

Berita Terkait

Tinjau GT Kalikangkung, Menteri Pekerjaan Umum dan Dirut Jasa Marga Pastikan Kesiapan Infrastruktur Jalan Tol Periode Arus Balik Idulfitri 1447H/2026 Dalam Kondisi Baik
Kualitas Tanpa Tawar, Waringin Megah Kian Kompetitif di Pasar
FLOQ Gandeng Smartfren, Pelanggan Bisa Tukar SmartPoin dengan Saldo Kripto Senilai Rp25.000
Kepadatan Arus Balik Lebaran Di Daop 2 Bandung Terpantau Merata, Kebijakan WFA dan Stimulus Diskon Tiket Jadi Faktor Pendorong
Intervyou Persenjatai Gen Z dengan Platform Karir Berbasis Generative AI
Community Engagement Berbasis Data Jadi Strategi Baru Brand Bangun Loyalitas Konsumen
Zero Accident di Lingkungan Kantor, LRT Jabodebek Catat Kinerja Keselamatan Kerja Optimal Awal 2026
TM Facial Glow, Tempat Perawatan Kecantikan Modern dengan 18 Cabang, Siap Ekspansi ke Seluruh Indonesia

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 18:44

Penambang Ilegal Meninggal di Gunung Pengolong Desa Tumpak

Selasa, 17 Maret 2026 - 22:37

Pemerintah Kota Mataram Harapkan Jumlah Ogoh-ogoh Tahun Depan Sesuai Banjar

Selasa, 17 Maret 2026 - 12:17

Pemkab Loteng Seleksi Calon Paskibraka, 3 Pencapaian Sempurna pada Tes Wawasan Kebangsaan

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:59

Jaga Stabilitas Harga, Babinsa Kodim 1620/Loteng Kawal Penyerapan Gabah Bulog

Jumat, 13 Maret 2026 - 12:45

BIZAM Buka Posko Angkutan Udara, Pergerakan Pesawat Diproyeksikan Meningkat

Jumat, 13 Maret 2026 - 12:25

‎Perkuat Solidaritas saat Ramadan, PKK Loteng Salurkan Sembako

Kamis, 12 Maret 2026 - 21:31

PDAM Loteng Berlakukan Penghapusan Denda

Rabu, 11 Maret 2026 - 18:03

Kades Ubung: Perdes jadi Acuan Pelaksanaan PTSL

Berita Terbaru