Penambang Ilegal Meninggal di Gunung Pengolong Desa Tumpak - Koran Mandalika

Penambang Ilegal Meninggal di Gunung Pengolong Desa Tumpak

Kamis, 19 Maret 2026 - 18:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, ‎Lombok Tengah- Polsek Kawasan Mandalika Polres Lombok Tengah selidiki informasi terkait seorang warga dilaporkan meninggal dunia saat melakukan aktivitas penambangan ilegal di kawasan Gunung Pengolong, Dusun Areguling, Desa Tumpak, Kecamatan Pujut, Rabu (18/3).

‎”Korban inisial H J (50), warga Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat. Ia meninggal dunia di lokasi tambang diduga mengalami gangguan kesehatan (sesak napas) saat sedang menggali batu bersama rekan-rekannya,” kata Kapolsek Kawasan Mandalika, IPTU Kadek Angga Nambara saat dikonfirmasi, Kamis (19/3).

‎Ia menjelaskan berdasarkan keterangan saksi di lokasi kejadian, korban diketahui datang bersama empat orang rekannya untuk melakukan penambangan.

‎”Saat sedang bekerja, korban tiba-tiba mengeluh sesak di bagian dada dan ulu hati, kemudian korban langsung meninggal dunia di tempat,” jelasnya.

‎Setelah kejadian tersebut, rekan-rekan korban langsung mengevakuasi jenazah dan membawa pulang ke rumah duka menggunakan kendaraan roda empat.

‎Dari hasil informasi yang dihimpun, korban diketahui memiliki riwayat penyakit sesak napas yang diduga kambuh saat melakukan aktivitas berat di lokasi tambang.

‎Sebelumnya, pada Senin 9 Maret 2026, pemilik lahan bersama Unit Tipiter Sat Reskrim Polres Lombok Tengah telah melakukan upaya penutupan dan penimbunan area tambang menggunakan alat berat.

‎Namun, dalam dua minggu terakhir, lokasi tersebut kembali ramai didatangi warga untuk melakukan aktivitas penambangan secara ilegal.

‎Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambangan ilegal karena selain melanggar hukum, juga berisiko tinggi terhadap keselamatan jiwa.

‎”Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa aktivitas tambang tanpa izin tidak hanya berdampak pada kerusakan lingkungan, tetapi juga dapat membahayakan keselamatan para penambang,” tutup Angga. (*)

Baca Juga :  PLN ULP Kopang Imbau Masyarakat Waspadai Instalasi Listrik saat Cuaca Ekstrem

Berita Terkait

FP4 NTB Soroti Kebijakan Anggaran Bupati Lombok Tengah terkait Nakes
Camat Sape Resmi Buka MTQ ke-III Yayasan Tahfidz Salahuddin Al Ayyubi 2026, Dorong Lahirnya Generasi Qur’ani
Diakui Nasional, Bupati Lombok Tengah Terima TOP Pembina BUMD Award 2026
Kejari Lombok Tengah dan Poltekpar Lombok Perkuat Kolaborasi, Hadirkan Inovasi Jaksa Sahabat Disabilitas
Fokus dan Siap Total! Peserta Paskibraka Lombok Tengah Hadapi Tahap Penentuan
Wabup Nursiah Dorong Aturan Ketat HP Anak, Sekolah Diminta Berinovasi
Pipa Induk Rusak, Dirut PDAM Loteng: Tak Ada Dampak Signifikan Terhadap Pelayanan
Musrenbang Lombok Tengah 2026, DPRD Tegaskan Pentingnya Perencanaan Berpihak pada Rakyat

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 06:50

Mensos Ajak Seluruh Kades di NTB Hidupkan Puskesos

Kamis, 16 April 2026 - 17:57

Refleksi atas Instruksi Ketua Umum dan Kegelisahan Lapangan tentang Ketahanan Pangan

Kamis, 16 April 2026 - 16:34

Kemiskinan di NTB Turun Drastis dalam Setahun Terakhir

Rabu, 15 April 2026 - 18:11

Pengiriman Ternak 2026 Lebih Tertata, NTB Klaim Sistem Makin Membaik

Selasa, 14 April 2026 - 18:16

Sekolah Rakyat di NTB Jadi Harapan Baru Anak Rentan, Fasilitas Lengkap dan Aman

Selasa, 14 April 2026 - 16:37

Wamendikdasmen Tegas: Iuran Sekolah Boleh, Tapi Pungli Haram

Senin, 13 April 2026 - 15:41

Pemrpov NTB Gelontorkan Dana Rp 128 Miliar untuk Program Desa Berdaya Tahun Ini

Minggu, 12 April 2026 - 11:05

Gubernur Iqbal Dorong MUI Lebih Sensitif Terhadap Kasus Kekerasan Seksual

Berita Terbaru