Koran Mandalika, Lombok Tengah – Kelapa Desa Kabul, Kecamatan Praya Barat Daya, Lombok Tengah, dilaporkan oleh salah seorang warga atas nama Ahmad Halim terkait dugaan penyimpangan dana anggran desa sejak 2019 hingga 2025.
Ahmad Halim selaku pelapor mengatakan dari Rp 1,6 miliar anggaran desa sebanyak 1,5 yang tidak tepat sasaran.
“Oleh karena itu saya minta yang ahlinya untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk ditetapkan sebagai tersangka,” Senin (5/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menjelaskan berdasarkan hasil laporan LPJ, di tahun 2026 Desa Kabul tercatat sebagai desa miskin ekstrem.
“Dari tahun 2019 sampai 2020, 2021 desa kami belum berkembang katanya. Terus dari 2021 sampai 2023 desa kami masuk desa berkembang. 2023 sampai 2025 desa kami masuk desa maju. Tapi sayangnya kemarin 2026 bahwa Desa Kabul masuk kategori desa yang termiskin, ekstrem lagi,” jelasnya.
Menurutnya, aksi pelaporan ini untuk mewakili kekecewaan masyarakat dengan kinerja kepala desa dan tidak ada kaitannya dengan polemik Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Kabul.
“Menurut saya endak. Ini merupakan bagian dari tugas kami untuk menyampaikan aspirasi, keinginan, harapan, dan tuntutan dari masyarakat,” ucapnya.
Dia merincikan, kebanyakan anggaran yang diduga diselewengkan diperuntukan untuk infrastruktur dan kesehatan.
“Yang kami lihat itu lebih banyak dari infrastruktur, sama dari kesehatan karena ada pemberian gizi-gizinya itu, termasuk anggaran covid banyak sekali itu dialokasikan,” bebernya.
Menurut Halim, kinerja Kepala Desa Kabul selama ini sangat memalukan. Pasalnya, lanjut dia, dengan anggaran yang dikeluarkan pusat sampai dengan saat ini belum mampu dikelola dengan baik.
“Dari laporan pemerintah desa ke pusat itu sangat melalukan. Kenapa saya katakan demikina, uang sebanyak itu tapi jalan aja belum bisa mulus,” tandasnya.
Sementara itu, Kasi Humas Poresta Lombok Tengah saat dikonfirmasi belum memberikan tanggapan apapun terkait laporan tersebut. (dik)






