‎Kades Prako Mendadak Sakit, Hearing Ditunda - Koran Mandalika

‎Kades Prako Mendadak Sakit, Hearing Ditunda

Senin, 12 Januari 2026 - 12:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

0-4064x3048-0-0#

0-4064x3048-0-0#

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Hearing perangkat desa dengan Kepala Desa Prako, Kecamatan Janapria, Lombok Tengah, pada Senin 12 Januari 2026 ditunda. Pasalnya, kepala Desa yakni Wiradarma Rajab, dikabarkan dalam kondisi sakit.

‎Diketahui, hearing ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari pemecatan empat kepala dusun yang dinilai sepihak.

‎Kabar sakitnya kepala desa itu, dibenarkan oleh Wakil Ketua BPD Desa Prako, Kamarudin.

‎”Hari ini kayaknya tidak jadi. Karena tiba-tiba tadi malam sekitar jam 12 informasinya pak kepala desa penyakitnya kambuh. Sehingga tadi malam ke klinik dan hari ini informasi tadi sedang di infus di rumahnya,” katanya, Senin (12/1).

‎Terkait pemecatan tersebut, Kamarudin menilai adanya cacat prosedur. Sehingga, pihaknya perlu menyampaikan hal tersebut kedapa kepala desa.

‎”Saya lihat ada cacat prosedur karena SK (pemecatan) itu tanpa ada rekomendasi kecamatan dan rekomendasi kabupaten sesai dengan regulasi yang ada,” ujar Kamarudin.

‎Dikatakannya, pemberhentian dilakukan oleh kepala desa dengan alasan tidak terpenuhi kelengkapan administrasi perangkat desa.

‎”Saya baca di SK pemberhentian itu, alasannya hanya satu. Hanya alasnnya tidak mampu melengkapi administrasi perangkat desa sebagaimana yang diatur dalam peraturan bupati,” kata Kamarudin.

‎Dia menuturkan pihaknya telah menghubungi Camat Janapria terkait rekomendasi pemberhentin tersebut. Dan benar tidak pihak kecamatan tidak pernah mengeluarkan rekomendasi.

‎”Belum ada komunikasi secara langsung sesungguhnya, tetapi via telepon. Pak camat mengatakan bahwa tidak pernah mengeluarkan rekomendasi,” tuturnya.

‎‎Ia menjelaskan berdasarkan informasi keempat kepala dusun tersebut sudah menyerahkan administrasi yang dimaksud. Namun, dirinya belum dapat membuktikan kebenaran informasi tersebut.

‎”Menurut informasi dari teman-teman kepala dusun yang diberhentikan, sampun (sudah) dia (menyerahkan administrasi). Tetapi benar dan tidaknya kan belum bisa kami buktikan,” jelasnya.

‎Selanjutnya, terkait dengan isu adanya perangkat desa yang memiliki ijazah bermasalah, Kamarudin enggan mengomentari hal tersebut. Menurut dia, hal tersebut di luar kewenangannya.

‎”Nah, itu bukan kewenangan kita di desa untuk menentukan ijazah orang itu legal atau tidak. Jadi, kapasitas kita tidak sampai ke sana,” tanggapnya.

‎Sampai berita ini diterbitkan, belum ada informasi kapan pertemuan akan kembali dilakukan.

‎Sementara itu, Kapolsek Janapria AKP I Made Wiana mengatakan situasi di Desa Prako secara umum masih kondusif.

‎”Untuk sementara sudah kami backup semua melalui babin dan semua perangkat desa yang ada di Desa Prako,” katanya.

‎Dia mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga kondusifitas, terutama pada saat menjelang puasa saat ini.

‎”Mari di persiapan menjelang puasa ini mari kita sama-sama menjaga kondusifitas wilayah masing-masing, bantu kami. Kalau mengandalkan kami di polsek saja mungkin kami tidak mampu nanti. Apapun bentuk masalahnya mari kita koordinasi,” imbaunya. (dik)

Baca Juga :  Status Persero Kembali, ITDC Tancap Gas Kembangkan Destinasi Pariwisata Kelas Dunia

Berita Terkait

LSPR, Poltekpar Lombok, dan STEC Latih Bahasa Inggris Digital Warga Desa Blongas
Wabup Nursiah Dorong Penguatan PPID di 88 SMP Negeri
MoU PT Narmada–ITDC Resmi Ditandatangani, Air Minum Lokal Kembali Hadir di MotoGP Mandalika
Sade Social Space Resmi Dibuka, ITDC Siapkan Mandalika Jadi Magnet Wisata Olahraga
Paving Block Berbahan Sampah Plastik Produksi TPST Sandubaya Masih Menunggu Lampu Hijau
Kuasa Hukum Ahli Waris Soroti Dugaan Penguasaan Sepihak 4 Hektare Lahan oleh Kades Kuripan
The Mandalika Dibanjiri Pelari, Hotel Penuh Jelang Pocari Sweat Run Lombok 2026
Turunkan Kemiskinan Ekstrem hingga 0,72 Persen, Wabup Lombok Tengah Raih Anugerah Figur Akselerator Kemajuan

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 01:02

Tak Hanya Nvidia, Dua Saham Ini Jadi Incaran Investor Berbasis Fundamental

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:02

Air Bekas Mencuci Kereta Tidak Langsung Dibuang, Begini Cara LRT Jabodebek Mengolahnya

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:02

Tempati Kantor Baru, BP Tapera Siapkan Akad Massal 62.530 KPR Sejahtera FLPP di Batang

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:02

AI Connect Malang Kenalkan Pemanfaatan AI untuk Tingkatkan Efisiensi dan Daya Saing Bisnis

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:02

Mulai dari ‘Phenomenon’, Telkom AI Connect Bekali Peserta Menyusun Pitch Deck Proyek AI yang Lebih Meyakinkan

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:02

DPR Apresiasi Kontribusi Grup MIND ID Bangun Papua

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:02

WSBP Kirim Ribuan Batang Spun Pile Selama Semester I 2026, Perkuat Kapabilitas Produksi untuk Infrastruktur Nasional

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:02

Bayar Listrik, Air, dan Internet dalam Satu Aplikasi, Lebih Praktis untuk Kebutuhan Bulanan

Berita Terbaru