KAI Daop 1 Jakarta dan KCI Tertibkan Area Jalur Rel Tanah Abang – Duri Demi Keselamatan dan Ketertiban - Koran Mandalika

KAI Daop 1 Jakarta dan KCI Tertibkan Area Jalur Rel Tanah Abang – Duri Demi Keselamatan dan Ketertiban

Selasa, 27 Mei 2025 - 17:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebagai upaya menjaga keselamatan perjalanan kereta api dan menciptakan ketertiban di sekitar jalur rel, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta bersama PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) pada hari ini, Selasa 27 Mei 2025, melaksanakan kegiatan penertiban di sejumlah titik jalur rel antara Stasiun Tanah Abang hingga Stasiun Duri.

Kegiatan ini melibatkan kurang lebih 150 personel gabungan yang terdiri dari unsur TNI, POLRI, perangkat kelurahan, serta RT dan RW setempat. Fokus penertiban meliputi pemeriksaan kondisi jalur, pembersihan tumpukan sampah, serta pembongkaran bangunan liar yang berdiri di area ruang manfaat jalur rel dan dinyatakan melanggar aturan.

Baca Juga :  "Promo Merdeka KAI 17 Agustus: Cuma Bayar 80% Harga Tiket, Rayakan Kemerdekaan Lebih Hemat"

Petugas KAI Daop 1 Jakarta dan KCI saat memindahkan barang yang berada di sekitar jalur KA, petak jalan antara Stasiun Tanahabang - Duri, Selasa (27/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Manajer Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, menyampaikan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk mewujudkan perjalanan kereta api yang aman dan bebas dari gangguan eksternal.

“Penertiban ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, khususnya Pasal 181 ayat (1), yang menyatakan bahwa setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api, jalur-jalur khusus kereta api, dan daerah pengawasan jalur kecuali untuk kepentingan tertentu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelas Ixfan.

Petugas Security stasiun yang membantu kegiatan bersih lintas, mengumpulkan sampah di samping jalur KA lintas Tanahabang - Duri, Selasa (27/5).

Ia menegaskan, selain mengganggu operasional kereta api, keberadaan bangunan liar dan tumpukan sampah di jalur rel juga dapat menimbulkan risiko tinggi terhadap keselamatan, termasuk potensi bahaya kebakaran yang membahayakan warga dan perjalanan KA.

Baca Juga :  Terra Drone Indonesia Berpartisipasi dalam Annual Energy Symposium 2025 dengan Tampilkan Teknologi Drone Terbaru

“Untuk itu, kami menghimbau kepada masyarakat, khususnya yang tinggal di kanan dan kiri jalur rel, agar tidak melakukan aktivitas maupun mendirikan bangunan yang melanggar aturan. Ini penting demi keselamatan bersama, baik bagi perjalanan kereta api maupun masyarakat sekitar,” tambah Ixfan.

Diharapkan melalui kegiatan ini, lingkungan di sekitar jalur rel menjadi lebih aman, tertib, dan bebas dari potensi gangguan terhadap perjalanan kereta api.

Barang tanpa pemilik dan sampah yang berada di sekitar jalur KA, kemudian dipindahkan menggunakan truk untuk dibuang pada tempat pembuangan sampah yang ditentukan.

Berita Terkait

Blossom Symphony: Perayaan Imlek Penuh Harmoni di Hublife
PTPN I Catat Produksi 32 Juta Liter Bioetanol, Perkuat Peran Holding Perkebunanan Nusantara dalam Transisi Energi
Reska Catering Suguhkan Layanan Profesional di Rapim UO Kemhan 2026
FLOQ Circle: Sisterhood Hadirkan Ruang Aman bagi Perempuan untuk Mengenal Aset Kripto
Danantara Indonesia Serentak Resmikan 6 Proyek Hilirisasi Fase-I dengan Total Nilai Investasi Hingga US$ 7 Miliar
Cara Trader Pemula Mengelola Risiko dengan Trading Plan
Luminous Spring di PIK Avenue Hadirkan Path of Light
Analisis Teknikal Dasar untuk Membaca Arah Pergerakan Harga

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 02:22

MyRepublic Indonesia Resmi Buka Pra-Registrasi Internet FWA: MyRepublic Air

Kamis, 12 Februari 2026 - 00:07

Antara by Sleeping Lion: Hunian Mewah di Dataran Tinggi

Rabu, 11 Februari 2026 - 21:49

Dukung Infrastruktur Pendidikan Tinggi, PTPP Rampungkan Gedung FISIP UPN Veteran Jawa Timur

Selasa, 10 Februari 2026 - 17:37

SUCOFINDO Perkuat Tata Kelola Transportasi Publik melalui Sertifikasi ISO 37001 dan ISO/IEC 27001 untuk LRT Jakarta

Selasa, 10 Februari 2026 - 09:06

KAI Daop 2 Bandung Pastikan Keselamatan Perjalanan dan Pelayanan Penumpang Terjamin dengan Baik

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:38

Konektivitas Meningkat, Penumpang KAI Bandara Yogyakarta Tembus 239 Ribu di Januari 2026

Senin, 9 Februari 2026 - 21:27

Hubungan Krisis Ekonomi, Inflasi, dan Volatilitas Pasar

Senin, 9 Februari 2026 - 17:13

Media X Space Menempati Ruang Publik Untuk Desain dan Seni Asia

Berita Terbaru