Rapat dengan Menteri ATR/BPN, Gubernur Iqbal Singgung Aset Daerah yang Belum Bersertifikat - Koran Mandalika

Rapat dengan Menteri ATR/BPN, Gubernur Iqbal Singgung Aset Daerah yang Belum Bersertifikat

Sabtu, 11 April 2026 - 10:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Mataram – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) beserta seluruh Kepala Daerah se-NTB, , Jumat 10 April 2026.

Rapat yang berlangsung di Ruang Tambora Kantor Gubernur NTB itu, membahas berbagai isu terkait tata ruang.

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, dalam arahannya menyampaikan bahwa terdapat tiga isu utama yang menjadi perhatian pihaknya, yakni persoalan pertanahan, tata ruang, serta alih fungsi lahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami fokus pada tiga hal. Pertama isu pertanahan, kedua tata ruang secara umum, dan ketiga terkait alih fungsi lahan yang harus dikendalikan,” kata Nusron, Jumat (10/4).

Nusron juga menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara akselerasi pembangunan dan perlindungan lahan, khususnya dalam mendukung visi ketahanan pangan nasional.

Menurutnya, pengendalian alih fungsi lahan adalah kunci mutlak agar kebijakan strategis dapat berjalan selaras tanpa mengorbankan keberlanjutan lingkungan hidup serta produktivitas sektor pertanian.

Baca Juga :  Deputi Bidang Statistik Sosial BPS RI Sebut Indeks Demokrasi NTB Masih Menengah

Pertemuan strategis ini diharapkan menjadi langkah maju dalam memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi NTB, guna mengurai berbagai tantangan agraria dan tata ruang secara komprehensif demi kemajuan daerah.

Sementara itu, Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, menyampaikan bahwa tata ruang merupakan instrumen krusial yang menjadi titik tolak bagi berbagai kebijakan di bidang investasi, pembangunan, dan sosial.

“Saat ini, pemerintah pusat telah menetapkan ketahanan pangan sebagai salah satu prioritas utama pembangunan nasional. Hal ini menimbulkan tantangan tersendiri, khususnya dalam penyesuaian tata ruang yang belum sepenuhnya siap untuk mengakomodasi kebutuhan tersebut, termasuk pengembangan industri terkait,” ujar Gubernur NTB.

Menyikapi kekhawatiran terkait terhambatnya pembangunan akibat belum sinkronnya tata ruang antara provinsi dan kabupaten/kota, Pemprov NTB telah mengambil langkah proaktif.

Pemerintah provinsi secara terbuka telah mengundang para investor untuk berdiskusi dan menyampaikan kebutuhan mereka, termasuk memetakan kemungkinan revisi tata ruang yang perlu diakomodasi dalam waktu dekat.

Langkah ini diambil guna memberikan kepastian hukum dan kenyamanan bagi para pelaku usaha.

Baca Juga :  Lalu Iqbal Bantu Korban Banjir, Warga Sumbawa: Sangat Membantu Kami

Selain fokus pada isu tata ruang, Rapat Koordinasi ini juga menjadi momentum penting bagi pengamanan aset daerah melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemprov NTB dan Kementerian ATR/BPN.

Gubernur memaparkan bahwa dari total lebih dari 1.400 aset yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi NTB, saat ini baru sekitar 20% yang telah memiliki sertifikat resmi.

“Ke depan, melalui sensus aset yang telah kita lakukan, kita akan mempercepat proses sertifikasi sebagai dasar penguatan nilai ekuitas pemerintah daerah. Hal ini menjadi sangat penting, terutama dalam rangka mendukung berbagai skema pembiayaan pembangunan ke depan,” tegasnya.

Melalui kehadiran Menteri ATR/BPN, Pemprov NTB berharap forum koordinasi ini dapat menjadi ruang diskusi terbuka bagi para wali kota, bupati, dan pemangku kepentingan lainnya untuk menyampaikan aspirasi dan kendala di lapangan, sekaligus mendapatkan arahan langsung dari pemerintah pusat guna menyelesaikan berbagai persoalan tata ruang dan pertanahan di Nusa Tenggara Barat. (*)

Berita Terkait

Dari Keuangan ke Kelestarian, Bank NTB Syariah Hijaukan Pesisir Lombok Timur
Tak Sekadar Beri Kacamata, Bank Jatim dan Bank NTB Syariah Buka Jendela Masa Depan Pelajar
Anggaran Rp 700 Juta, TRC Infrastruktur NTB Perbaiki Ruas Jalan Kuripan-Kediri
Porprov NTB Jadi Batu Loncatan Menuju PON, Gubernur Iqbal: Saatnya Kita Belajar dan Berbenah
Pemprov NTB Percepat Revisi RTRW, Integrasikan Kajian Risiko Bencana hingga Kepastian bagi Investasi
Polda NTB Ringkus 4 Tersangka Kasus Pembuatan STNK Palsu di Turide
Pemprov NTB Sambut Baik Diskon Tiket 50 Persen bagi Warga NTB di Ajang MotoGP 2026
Gubernur Iqbal Ingatkan PUPRPKP NTB Good Governance

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:02

Sektor Jasa Keuangan dan Korporasi Indonesia Terancam Denda 2 Persen dari Pendapatan Saat Aturan AI Mulai Ditegakkan. Sebagian Besar Belum Mampu Membuktikan Apa yang Dikerjakan AI Mereka

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:52

BRI Finance Hadirkan Pembiayaan Mobil Baru dengan Bunga Mulai 3,33% Flat per Tahun

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:02

School of Information Systems BINUS UNIVERSITY Raih Tiga Penghargaan Internasional dari SAP University Alliances

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:02

Kenapa pH 5.5 Penting untuk Sabun Mandi Bayi? Ini Penjelasannya

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:02

Topotels Hotels & Resorts Perkenalkan Fusion Hotel Group di KlikNBook Table Top Bandung 2026, Siap Integrasikan Brand Ayola dan Odua

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:02

Peruri Properti Gandeng GEMA Worldwide untuk Mengembangkan Creative Hub Berbasis Kolaborasi Komunitas

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:02

FLOQ dan tiket.com Dorong Adopsi Kripto Lewat Reward Perjalanan

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:02

Banyak Proyek AI Canggih Gagal di Pasar, Telkom AI Connect Bedah Strategi Go-To-Market dan Monetisasi Bersama CEO Nortis AI

Berita Terbaru