Rapat dengan Menteri ATR/BPN, Gubernur Iqbal Singgung Aset Daerah yang Belum Bersertifikat - Koran Mandalika

Rapat dengan Menteri ATR/BPN, Gubernur Iqbal Singgung Aset Daerah yang Belum Bersertifikat

Sabtu, 11 April 2026 - 10:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Mataram – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) beserta seluruh Kepala Daerah se-NTB, , Jumat 10 April 2026.

Rapat yang berlangsung di Ruang Tambora Kantor Gubernur NTB itu, membahas berbagai isu terkait tata ruang.

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, dalam arahannya menyampaikan bahwa terdapat tiga isu utama yang menjadi perhatian pihaknya, yakni persoalan pertanahan, tata ruang, serta alih fungsi lahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami fokus pada tiga hal. Pertama isu pertanahan, kedua tata ruang secara umum, dan ketiga terkait alih fungsi lahan yang harus dikendalikan,” kata Nusron, Jumat (10/4).

Nusron juga menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara akselerasi pembangunan dan perlindungan lahan, khususnya dalam mendukung visi ketahanan pangan nasional.

Menurutnya, pengendalian alih fungsi lahan adalah kunci mutlak agar kebijakan strategis dapat berjalan selaras tanpa mengorbankan keberlanjutan lingkungan hidup serta produktivitas sektor pertanian.

Baca Juga :  Status Desa di NTB Makin Meningkat, Good Bye Desa Tertinggal

Pertemuan strategis ini diharapkan menjadi langkah maju dalam memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi NTB, guna mengurai berbagai tantangan agraria dan tata ruang secara komprehensif demi kemajuan daerah.

Sementara itu, Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, menyampaikan bahwa tata ruang merupakan instrumen krusial yang menjadi titik tolak bagi berbagai kebijakan di bidang investasi, pembangunan, dan sosial.

“Saat ini, pemerintah pusat telah menetapkan ketahanan pangan sebagai salah satu prioritas utama pembangunan nasional. Hal ini menimbulkan tantangan tersendiri, khususnya dalam penyesuaian tata ruang yang belum sepenuhnya siap untuk mengakomodasi kebutuhan tersebut, termasuk pengembangan industri terkait,” ujar Gubernur NTB.

Menyikapi kekhawatiran terkait terhambatnya pembangunan akibat belum sinkronnya tata ruang antara provinsi dan kabupaten/kota, Pemprov NTB telah mengambil langkah proaktif.

Pemerintah provinsi secara terbuka telah mengundang para investor untuk berdiskusi dan menyampaikan kebutuhan mereka, termasuk memetakan kemungkinan revisi tata ruang yang perlu diakomodasi dalam waktu dekat.

Langkah ini diambil guna memberikan kepastian hukum dan kenyamanan bagi para pelaku usaha.

Baca Juga :  Bebasnya Fihir Belum Tuntaskan Masalah, DPRD NTB Diajak Urunan Pokir

Selain fokus pada isu tata ruang, Rapat Koordinasi ini juga menjadi momentum penting bagi pengamanan aset daerah melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemprov NTB dan Kementerian ATR/BPN.

Gubernur memaparkan bahwa dari total lebih dari 1.400 aset yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi NTB, saat ini baru sekitar 20% yang telah memiliki sertifikat resmi.

“Ke depan, melalui sensus aset yang telah kita lakukan, kita akan mempercepat proses sertifikasi sebagai dasar penguatan nilai ekuitas pemerintah daerah. Hal ini menjadi sangat penting, terutama dalam rangka mendukung berbagai skema pembiayaan pembangunan ke depan,” tegasnya.

Melalui kehadiran Menteri ATR/BPN, Pemprov NTB berharap forum koordinasi ini dapat menjadi ruang diskusi terbuka bagi para wali kota, bupati, dan pemangku kepentingan lainnya untuk menyampaikan aspirasi dan kendala di lapangan, sekaligus mendapatkan arahan langsung dari pemerintah pusat guna menyelesaikan berbagai persoalan tata ruang dan pertanahan di Nusa Tenggara Barat. (*)

Berita Terkait

Muzihir Bantah Isu Pemecatan Dirinya dari Kepengurusan PPP NTB
Yek Agil Tekankan Solusi Adil dalam Kasus Penutupan Ritel Modern di Loteng
3 Terdakwa Kasus Gratifikasi DPRD NTB Diusulkan Pemberhentian Sementara, Isvie: Sedang Dalam Proses
WFH di Lingkungan Pemprov NTB Belum Maksimal
Pemprov NTB Sebut Flyer Penculikan Anak di Lombok Hoax, Masyarakat Diminta Tenang
Pendapatan dari AMNT Merosot, NTB Tekan Biaya Belanja
Akhirnya, RSUP NTB Terbebas dari Utang Kontraktual
NTB Perkuat Langkah Tambora Jadi UNESCO Global Geopark

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 23:00

Di Tengah Dinamika Pasar, Perlindungan Finansial Jadi Semakin Relevan

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:00

KAI Daop 2 Bandung Ganti 2.800 Meter Rel Untuk Tingkatkan Keselamatan dan Kenyamanan Perjalanan KA

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:00

AkuSign Perkuat Ekosistem Tanda Tangan Digital untuk Dukung Keamanan Transaksi Elektronik di Indonesia

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:00

Manjakan Pecinta Anime, MMAJ Jakarta 2026 Hadirkan Yoko Ishida, Ultraman, Hingga Gundam Workshop dengan Dukungan SMBC Indonesia

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:00

Ketika Tambang Sorowako Ikut Menyalakan Ruang Kelas

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:00

Saat Konsumen Bertanya ke AI, Apakah Brand Anda Disebut?

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:00

Dorong Gaya Hidup Sehat, Metland Gelar Run for Fun Series 2026 di Proyek-Proyek Unggulan Metland dengan Hadiah Utama Apartemen

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:00

Optimalisasi Jual Beli Mesin dan Peralatan Bekas Secara Online

Berita Terbaru