KAI Daop 1 Jakarta Gencarkan Sosialisasi Bahaya Aktivitas di Jalur Kereta Api - Koran Mandalika

KAI Daop 1 Jakarta Gencarkan Sosialisasi Bahaya Aktivitas di Jalur Kereta Api

Rabu, 21 Mei 2025 - 16:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAI Daop 1 Jakarta melakukan sosialisasi kepada masyarakat sekitar jalur KA antara Stasiun Angke – Stasiun Kampung Bandan, sebagai upaya untuk menjaga keselamatan dan keamanan perjalanan KA.

Masih banyaknya masyarakat yang belum memahami bahaya aktivitas di jalur kereta api (KA) mendorong PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta untuk terus menggencarkan kegiatan sosialisasi keselamatan. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang membahayakan diri sendiri maupun mengganggu perjalanan KA di jalur aktif.

Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, menjelaskan bahwa masyarakat kerap terlihat berjalan kaki, bermain, bahkan menggunakan jalur KA sebagai jalan pintas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hal ini sangat berisiko tinggi dan dapat menyebabkan kecelakaan fatal, baik bagi masyarakat maupun operasional perjalanan kereta api,” ujar Ixfan.

Pekerja Daop 1 Jakarta memberikan sosialisasi secara humanis kepada masyarakat sekitar untuk tidak lagi menaruh benda di sekitar jalur KA.

Dalam sosialisasi tersebut, KAI Daop 1 juga memberikan edukasi mengenai larangan keras membuang sampah di jalur rel KA. Selain berdampak pada keselamatan operasional, sampah yang menumpuk di sekitar rel berpotensi menimbulkan kebakaran, terutama saat musim kemarau.

Baca Juga :  Ripple Lepaskan 500 Juta XRP di Tengah Proses Hukum dengan SEC

“Tumpukan sampah kering yang tersangkut di bantalan rel atau sekitar prasarana sangat mudah terbakar, terutama jika terkena puntung rokok atau percikan api dari gesekan logam,” ungkap Ixfan.

Ia menambahkan bahwa pembuangan sampah juga berdampak negatif terhadap kondisi prasarana KA, seperti:

1. Menyebabkan genangan dan tanah menjadi becek;

2. Menyumbat saluran air;

3. Menurunkan Track Quality Index (TQI), yaitu kualitas jalur KA;

4. Mengganggu aspek K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja) petugas dan perjalanan KA.

Ixfan mengingatkan bahwa tindakan membuang sampah sembarangan termasuk pelanggaran hukum sesuai UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, Pasal 29 ayat (1) huruf e, yang menyebutkan bahwa setiap orang dilarang membuang sampah tidak pada tempat yang telah ditentukan dan disediakan.

Baca Juga :  Creative Digital Communication: Program Ilmu Komunikasi Modern ala BINUS International

“Kami mengimbau masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya dan tidak melakukan aktivitas apapun di atas atau di sekitar jalur rel,” tegasnya.

Manager PAM Daop 1 Jakarta, Nur Syam, saat menyampaikan sosialisasi kepada masyarakat sekitar agar tidak menaruh benda di sekitar jalur KA.

KAI Daop 1 Jakarta berkomitmen menjaga keselamatan pelanggan dan masyarakat sekitar. Untuk itu, kerja sama dari seluruh pihak sangat dibutuhkan. KAI juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika melihat adanya aktivitas mencurigakan atau berbahaya di sekitar rel kereta kepada petugas KAI atau aparat berwenang.

“Mari kita jaga lingkungan jalur KA agar tetap aman, bersih, dan bebas dari aktivitas yang membahayakan. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama,” pungkas Ixfan.

Melalui langkah sosialisasi dan pengawasan ini, KAI berharap tercipta perjalanan kereta api yang selamat, aman, dan nyaman bagi semua pihak.

Berita Terkait

Tindak Tegas Pelanggaran Etika di Maros, Elnusa Petrofin Pastikan Distribusi BBM Tetap Aman
Spicelab.ai Resmi Hadir: Platform Marketing AI yang Bisa Diatur Sendiri oleh Pemilik Bisnis
Cara Mengelola Tagihan Kartu Kredit agar Keuangan Tetap Terkontrol
Peringatan Bos AI Guncang Pasar, Investor Mulai Waspadai Saham Teknologi
Hampir 23 Juta Investor Kripto, Indonesia Siap Jadi Pemain Global?
ENSIA 2026 Perkuat Ekonomi Kerthi Bali melalui Inovasi Lingkungan dan Sosial
Cara Memilih Jenis Tanda Tangan Elektronik untuk Kontrak Bernilai Besar
Dukung Pertamina Patra Niaga Optimalkan Penyaluran BBM di Makassar, Elnusa Petrofin Tambah Armada dan Personel Lintas Daerah

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 18:02

Tindak Tegas Pelanggaran Etika di Maros, Elnusa Petrofin Pastikan Distribusi BBM Tetap Aman

Senin, 14 September 2026 - 18:02

Spicelab.ai Resmi Hadir: Platform Marketing AI yang Bisa Diatur Sendiri oleh Pemilik Bisnis

Senin, 14 September 2026 - 18:02

Cara Mengelola Tagihan Kartu Kredit agar Keuangan Tetap Terkontrol

Senin, 14 September 2026 - 18:02

Peringatan Bos AI Guncang Pasar, Investor Mulai Waspadai Saham Teknologi

Senin, 14 September 2026 - 17:02

Hampir 23 Juta Investor Kripto, Indonesia Siap Jadi Pemain Global?

Senin, 14 September 2026 - 16:02

Cara Memilih Jenis Tanda Tangan Elektronik untuk Kontrak Bernilai Besar

Senin, 14 September 2026 - 16:02

Dukung Pertamina Patra Niaga Optimalkan Penyaluran BBM di Makassar, Elnusa Petrofin Tambah Armada dan Personel Lintas Daerah

Senin, 14 September 2026 - 15:02

Kualitas Pembiayaan Makin Terjaga, NPF BRI Finance Turun Jadi 1,82% hingga Juli 2026

Berita Terbaru