KAI Daop 1 Jakarta Kembali Tutup Lubang di Tembok Pembatas Jalur KA Jatinegara – Klender - Koran Mandalika

KAI Daop 1 Jakarta Kembali Tutup Lubang di Tembok Pembatas Jalur KA Jatinegara – Klender

Selasa, 1 Juli 2025 - 16:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Dalam upaya menjaga keselamatan perjalanan kereta api serta keamanan masyarakat di sekitar jalur rel, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta kembali melakukan penutupan lubang pada tembok pembatas jalur KA di KM 12+400 hingga KM 12+500 petak jalan antara Stasiun Jatinegara – Klender, Jakarta Timur, Senin (30/6).

Penutupan ini merupakan tindak lanjut atas kondisi tembok yang kembali dibobol oleh oknum tidak bertanggung jawab, padahal sebelumnya telah dilakukan perbaikan dan penutupan di titik yang sama. Kegiatan penutupan dimulai pukul 10.00 WIB hingga selesai dan berlangsung dalam situasi aman serta kondusif.

Image

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, menyampaikan bahwa aksi perusakan pagar maupun tembok pembatas jalur kereta api sangat membahayakan keselamatan, baik bagi perjalanan kereta api maupun masyarakat sekitar.

Baca Juga :  3 Faktor di Balik Pesatnya Pertumbuhan Stablecoin dan Prediksi Sikap AS di Era Trump

“Kami mengimbau kepada seluruh warga agar turut menjaga keutuhan pagar dan tembok pembatas yang telah dibangun. Fasilitas ini dibuat bukan tanpa alasan, melainkan untuk menjamin keselamatan bersama, dan mencegah akses ilegal ke jalur KA yang sangat berbahaya,” ujar Ixfan.

KAI juga mengingatkan bahwa aktivitas berada di jalur rel kereta api tanpa izin merupakan tindakan yang melanggar hukum. Berdasarkan:

Pasal 181 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian,

“Setiap orang dilarang berada di jalur kereta api, menyeret, menggerakkan, atau meletakkan barang di jalur kereta api yang dapat membahayakan perjalanan kereta api.”

Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dikenakan sanksi pidana penjara paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp15.000.000,- (lima belas juta rupiah) sebagaimana diatur dalam Pasal 199 undang-undang yang sama.

Penutupan lubang dilakukan oleh Unit Jalan dan Jembatan (JJ) Resort Jatinegara, didampingi unsur pengamanan internal dan eksternal.

Baca Juga :  Jelang Libur Panjang HUT Kemerdekaan RI ke-80, KAI Daop 2 Bandung Siapkan 103 ribu Tempat Duduk

Image

Adapun lokasi kegiatan berada di Jalan Bekasi Timur, Kelurahan Cipinang Besar Utara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur. Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman dan kondusif.

Sebagai bentuk komitmen menjaga keselamatan jalur kereta api, KAI Daop 1 Jakarta akan terus melakukan kegiatan penutupan dan perbaikan pagar pembatas ini secara berkelanjutan, khususnya di titik-titik rawan yang kerap dibobol oleh pihak tidak bertanggung jawab. Secara keseluruhan terdapat +/- 25 lubang yang dibuat oleh oknum dengan sengaja. Sementara hari ini Senin 30 Juni 2025 tim melakukan penutupan 2 lubang dan selebihnya secara bertahap.

KAI Daop 1 Jakarta akan terus melakukan pemantauan dan tindakan preventif terhadap berbagai potensi gangguan di jalur rel, serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keselamatan perjalanan kereta api.

Berita Terkait

KA Rajabasa Jadi Kereta Api Terfavorit pada Caturwulan I 2026 di Wilayah Divre IV Tanjungkarang
Slow Living Jadi Tujuan Finansial Baru Anak Muda, Kenapa Banyak yang Mulai Mengejarnya?
Libur Panjang 14–17 Mei 2026, Transportasi Publik Jadi Pilihan Masyarakat Menuju Berbagai Destinasi di Jabodebek
BRI Finance Perkuat Diversifikasi Pembiayaan, Alat Berat Tumbuh Positif di Kuartal I 2026
Awal 2026 Positif, Pembiayaan Multiguna BRI Finance Tumbuh 37,47%
Motor Premium Kian Terjangkau, BRI Finance Hadirkan Pembiayaan Kompetitif untuk Touring
Momentum Hardiknas, BRI Finance Permudah Akses Pembiayaan Pendidikan
Dominasi Pasar Kosmetik 2026: Mengapa Maklon Kosmetik Bersama Efba Group Adalah Investasi Paling Logis

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 02:00

KA Rajabasa Jadi Kereta Api Terfavorit pada Caturwulan I 2026 di Wilayah Divre IV Tanjungkarang

Kamis, 14 Mei 2026 - 21:00

Slow Living Jadi Tujuan Finansial Baru Anak Muda, Kenapa Banyak yang Mulai Mengejarnya?

Kamis, 14 Mei 2026 - 21:00

Libur Panjang 14–17 Mei 2026, Transportasi Publik Jadi Pilihan Masyarakat Menuju Berbagai Destinasi di Jabodebek

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:00

BRI Finance Perkuat Diversifikasi Pembiayaan, Alat Berat Tumbuh Positif di Kuartal I 2026

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:00

Awal 2026 Positif, Pembiayaan Multiguna BRI Finance Tumbuh 37,47%

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:00

Momentum Hardiknas, BRI Finance Permudah Akses Pembiayaan Pendidikan

Kamis, 14 Mei 2026 - 16:00

Dominasi Pasar Kosmetik 2026: Mengapa Maklon Kosmetik Bersama Efba Group Adalah Investasi Paling Logis

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:00

NarayaOne Bawa Nama Jawa Timur ke CommunicAsia 2026: Dari Surabaya Menuju Panggung Digital Asia

Berita Terbaru