KAI Daop 1 Jakarta Lakukan Penertiban Bangunan Liar di Bawah Jembatan BH 304 Rangkasbitung – Jambu Baru - Koran Mandalika

KAI Daop 1 Jakarta Lakukan Penertiban Bangunan Liar di Bawah Jembatan BH 304 Rangkasbitung – Jambu Baru

Kamis, 11 September 2025 - 19:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta melakukan penertiban Bangunan Liar (Bangli) yang berdiri di bawah jembatan / Bangunan Hikmat (BH) 304 Km 80+361 serta di sepanjang jalur kereta api (ROW) petak jalan antara Stasiun Rangkasbitung – Stasiun Jambu Baru, pada Kamis (11/9).

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 15 bangunan ditertibkan, terdiri dari 4 bangunan permanen dan 11 bangunan semi permanen, dengan luas area terdampak mencapai 2.850 meter persegi dan panjang lahan sekitar 200 meter.

Kolaborasi dengan Pemda Lebak dan Aparat Gabungan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penertiban dilakukan oleh 88 personel internal KAI Daop 1 Jakarta, dari pihak Pemerintah Kabupaten Lebak, hadir langsung Asisten Daerah I Kabupaten Lebak Alkadri, Kepala Dinas Perhubungan, Kasatpol PP, Kepala Dinas Sosial, Camat, dan Lurah Cijoro Lebak beserta jajaran terkait. Kegiatan juga mendapat dukungan personel gabungan dari POLRI, Koramil, BKO Marinir, Satpol PP, Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan unsur kewilayahan lainnya.

Baca Juga :  Membangun Generasi Muda Menuju Indonesia Emas 2045, Kemenkes Gandeng BINUS UNIVERSITY

Penertiban dilakukan oleh personel internal KAI dan beberapa personel gabungan dari pemerintah

Upaya Menjaga Keselamatan dan Aset Perusahaan

Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, menyampaikan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari komitmen KAI dalam menjaga keselamatan perjalanan kereta api, sekaligus melindungi aset negara dari penggunaan yang tidak semestinya.

“Lahan jalur kereta api merupakan aset vital yang harus steril dari bangunan liar. Keberadaan Bangli di sepanjang ROW sangat membahayakan operasional perjalanan KA sekaligus melanggar aturan perundangan. Kegiatan penertiban ini dilakukan bersama pemerintah daerah dan aparat keamanan, dengan tetap memperhatikan aspek sosial dan kemanusiaan,” ujar Ixfan.

Baca Juga :  P.A. Properties Marks 30 Years: Celebrating the Stories Behind Every Home

Dasar Hukum dan Regulasi

Pelaksanaan penertiban ini mengacu pada:

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian

Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 63 Tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Minimum Angkutan KA

Selain aspek keselamatan, kegiatan ini juga sejalan dengan prinsip SDGs (Sustainable Development Goals), khususnya dalam mendukung tujuan Kota dan Permukiman yang Berkelanjutan, Industri, Inovasi, dan Infrastruktur.

Dengan adanya penertiban ini, jalur kereta api dapat kembali berfungsi dengan aman dan optimal, serta mencegah terjadinya risiko gangguan perjalanan maupun potensi kecelakaan.

KAI Daop 1 Jakarta mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan keselamatan perjalanan kereta api dengan tidak mendirikan bangunan liar maupun beraktivitas di sekitar jalur rel.

Berita Terkait

Tembus Rantai Pasok Nasional, Kolaborasi Muhammadiyah dan Kementerian UMKM Cetak Potensi Transaksi Rp 2,2 Miliar
Libur Panjang Waisak dan Idul Adha 2026, KAI Bandara Layani Lebih dari 84 Ribu Penumpang di Sumatera Utara
KAI Bandara YIA Layani 1,13 Juta Penumpang Selama Januari–Mei 2026
KAI Bandara Edukasi 61.852 Masyarakat Yogyakarta Melalui Program Edutrain Hingga Juni 2026
KAI Daop 2 Bandung Adakan Pengobatan Gratis Dengan Rail Clinic di Stasiun Bumiwaluya
Uang Mengendap vs Uang Produktif, Mana yang Lebih Efisien?
Metland Blanjaproperti 2026 Hadirkan Solusi Rumah Siap Huni
Menata Masa Depan dari Setiap Lantai: Pembangunan Gedung Baru Politeknik Negeri Madura Kian Berakselerasi

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 05:00

Tembus Rantai Pasok Nasional, Kolaborasi Muhammadiyah dan Kementerian UMKM Cetak Potensi Transaksi Rp 2,2 Miliar

Rabu, 1 Juli 2026 - 00:00

Libur Panjang Waisak dan Idul Adha 2026, KAI Bandara Layani Lebih dari 84 Ribu Penumpang di Sumatera Utara

Rabu, 1 Juli 2026 - 00:00

KAI Bandara YIA Layani 1,13 Juta Penumpang Selama Januari–Mei 2026

Rabu, 1 Juli 2026 - 00:00

KAI Bandara Edukasi 61.852 Masyarakat Yogyakarta Melalui Program Edutrain Hingga Juni 2026

Selasa, 30 Juni 2026 - 23:00

KAI Daop 2 Bandung Adakan Pengobatan Gratis Dengan Rail Clinic di Stasiun Bumiwaluya

Selasa, 30 Juni 2026 - 18:00

Metland Blanjaproperti 2026 Hadirkan Solusi Rumah Siap Huni

Selasa, 30 Juni 2026 - 18:00

Menata Masa Depan dari Setiap Lantai: Pembangunan Gedung Baru Politeknik Negeri Madura Kian Berakselerasi

Selasa, 30 Juni 2026 - 18:00

Pengiriman Retail KAI Logistik Tumbuh Positif, Kapasitas Angkut dan Jaringan Layanan Kian Diperkuat

Berita Terbaru