KAI Daop 1 Jakarta Ungkapkan, “Nggak Ribet Lagi, Refund Tiket Kereta Api Kini Cuma 7 Hari!” - Koran Mandalika

KAI Daop 1 Jakarta Ungkapkan, “Nggak Ribet Lagi, Refund Tiket Kereta Api Kini Cuma 7 Hari!”

Rabu, 27 Agustus 2025 - 17:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta (KAI Daop 1) terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi pelanggan, tidak hanya saat membeli tiket tetapi juga dalam proses pengembalian dana atau refund tiket. Kini, pelanggan tidak perlu lagi merasa ribet dan repot, karena proses refund tiket kereta api sudah semakin mudah, cepat, dan praktis.

Banyak Cara, Bisa Online Maupun Offline

Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko menjelaskan bahwa saat ini proses refund tiket dapat dilakukan dengan berbagai cara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Secara online melalui aplikasi Access by KAI di menu pembatalan.

2. Secara offline di loket pembatalan stasiun online yang telah ditentukan.

3. Melalui mesin Loket Box di stasiun.

“Pelanggan tinggal memilih metode yang sesuai dengan kebutuhannya, baik lewat aplikasi, loket stasiun, maupun mesin loket box. Semua sudah didesain agar lebih mudah, nggak ribet, dan transparan,” ungkap Ixfan.

Baca Juga :  Indonesia Game Festival 2024, Ajak Seluruh Pecinta Game Bersatu Bangkitkan Industri Game Indonesia

Image

Proses Lebih Cepat, Maksimal 7 Hari

Jika sebelumnya proses pengembalian dana butuh waktu hingga 30 hari, kini dengan sistem Disbursement yang berlaku sejak 1 Juni 2024, dana refund akan dikembalikan maksimal dalam waktu 7 (tujuh) hari kerja dan langsung masuk ke rekening pelanggan.

“Dengan adanya percepatan proses refund ini, KAI ingin memberikan rasa tenang dan nyaman bagi pelanggan. Jadi tidak perlu overthinking lagi, karena dana dijamin aman dan langsung masuk rekening,” tambah Ixfan.

Ketentuan Potongan Refund

Sesuai Undang-Undang No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, Pasal 134 ayat (3), pembatalan tiket dikenakan potongan bea sebesar 25%, sehingga nilai refund yang diterima pelanggan adalah 75% dari harga tiket (di luar bea pesan). Ketentuan ini berlaku untuk perjalanan kereta api antarkota maupun perkotaan.

Baca Juga :  Wujudkan Perjalanan Aman, KAI Gandeng Komunitas Pencinta Kereta Api, Sosialisasikan Pencegahan Pelecehan Seksual

Langkah-Langkah Mudah Refund via Access by KAI

Bagi pelanggan yang membeli tiket melalui channel eksternal, cukup masukkan kode booking ke menu Tiket Saya pada aplikasi Access by KAI. Selanjutnya, ikuti tahapan pembatalan hingga pengisian rekening pengembalian dana. Proses selesai saat pelanggan mendapat notifikasi bahwa refund sedang diproses.

Sementara untuk pembatalan melalui loket stasiun online, pelanggan cukup membawa tiket, boarding pass, serta identitas diri. Jika diwakilkan, wajib disertai surat kuasa bermeterai dan identitas lengkap.

Image

Komitmen KAI: Mudah dari Beli Hingga Refund

Dengan kemudahan ini, KAI berharap pelanggan semakin nyaman menggunakan transportasi kereta api.

“Mulai dari pembelian tiket hingga pengembalian dana, semuanya kami permudah. Ini adalah wujud nyata komitmen KAI untuk selalu menghadirkan pelayanan prima, transparan, dan berorientasi pada kenyamanan pelanggan,” tutup Ixfan.

Berita Terkait

Krakatau Steel: Kebijakan Korea Tegaskan Pentingnya Perlindungan Industri Baja
BRI Life Perkuat Kualitas Portofolio di Kuartal I 2026: Bayarkan Klaim dan Manfaat Rp1,17 Triliun
Perluas Jangkauan Layanan, BRI Mangga Dua Jalin Kolaborasi Strategis dengan DoubleTree by Hilton
BRI Finance Bukukan Pertumbuhan Pembiayaan Multiguna 37,47% di Awal 2026
ASHTA District 8 Hadirkan Free Reading Space Pertama di Mall
Jangan Tergiur Harga! napocut Edukasi Cara Bedakan Hijab Paris yang Tegak Paripurna
Illuma Field Memadukan Sports dan Wellness dalam Satu Destinasi di PIK Avenue
Kenapa Pengajuan Pinjaman Ditolak? Ini Penyebab yang Sering Terjadi

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:00

Krakatau Steel: Kebijakan Korea Tegaskan Pentingnya Perlindungan Industri Baja

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:00

BRI Life Perkuat Kualitas Portofolio di Kuartal I 2026: Bayarkan Klaim dan Manfaat Rp1,17 Triliun

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:00

Perluas Jangkauan Layanan, BRI Mangga Dua Jalin Kolaborasi Strategis dengan DoubleTree by Hilton

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:00

BRI Finance Bukukan Pertumbuhan Pembiayaan Multiguna 37,47% di Awal 2026

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:00

ASHTA District 8 Hadirkan Free Reading Space Pertama di Mall

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:00

Illuma Field Memadukan Sports dan Wellness dalam Satu Destinasi di PIK Avenue

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:00

Kenapa Pengajuan Pinjaman Ditolak? Ini Penyebab yang Sering Terjadi

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:00

MyRepublic Indonesia Raih Indonesia Digital Popular Brand Award 2026 dari Infobrand

Berita Terbaru