KAI Daop 8 Surabaya Apresiasi Polsek Kapas dan Polres Bojonegoro Ungkap Pelaku Pencurian Prasarana Perkeretaapian - Koran Mandalika

KAI Daop 8 Surabaya Apresiasi Polsek Kapas dan Polres Bojonegoro Ungkap Pelaku Pencurian Prasarana Perkeretaapian

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 13:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya mengapresiasi Jajaran Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kapas di backup oleh Tim Reserse Mobil (Resmob) Polres Bojonegoro yang berhasil mengungkap dan menangkap terduga pelaku kasus pencurian prasarana perkeretaapian berupa rel kereta api di wilayah Kabupaten Bojonegoro.

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, menyampaikan apresiasi atas kerja sama aparat kepolisian dan menegaskan bahwa pencurian rel merupakan tindakan yang sangat merugikan, serta berpotensi membahayakan keselamatan perjalanan kereta api.

“Rel adalah bagian vital dalam prasarana perkeretaapian. Pencurian ini bukan hanya menyebabkan kerugian material, tetapi juga dapat bepotensi mengancam keselamatan penumpang dan operasional perjalanan kereta api jika dilakukan di jalur yang aktif,” tegas Luqman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan ini dilakukan pada hari Selasa (29/7/2025) terhadap 3 orang terduga pelaku di wilayah hukum Polsek Jepon, Polsek Randublatung, dan Polres Blora yang bertindak sebagai pemilik truk dan pemetik barang yang dicuri. Penangkapan berlangsung lancar dan tidak ada perlawanan. Saat ini terduga pelaku telah dilakukan penyelidikan lebih lanjut di Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bojonegoro dan dilakukan penahanan.

Baca Juga :  Alasan Intimate Wedding Mencuri Hati Pasangan Muda

Barang bukti yang telah diamankan saat ini berupa 1 unit mobil truk, 1 buah tali tampar dengan ujung besi kail, 4 buah botol plastik, 1 buah tas, 4 buah balok kayu yang diduga untuk bantalan, 3 buah gergaji besi, potongan besi rel KA ukuran R-54 sebanyak 8 batang, dan potongan besi rel ukuran R-38 sejumlah 18 batang.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan diancam hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Luqman Arif menambahkan tindak pencurian prasarana perkeretaapian ini sebelumnya terjadi pada Minggu, 8 Juni 2025, yang pertama kali diketahui oleh masyarakat yang mencurigai adanya sekelompok orang yang melakukan pemotongan rel bekas di sekitar jalur KA dan menaikan besi rel ke dalam truk.

Baca Juga :  Tokocrypto Bergabung ke ICEx Group, Perkuat Ekosistem Aset Digital Indonesia

Menindaklanjuti temuan tersebut, PT KAI Daop 8 Surabaya langsung berkoordinasi dengan aparat kepolisian setempat dan melaporkan kejadian ke Polsek Kapas, Bojonegoro, hingga akhirnya terduga pelaku dapat ditangkap saat ini.

PT KAI Daop 8 Surabaya mengimbau masyarakat untuk turut serta menjaga keamanan aset perkeretaapian serta berharap dapat memberanikan diri untuk segera melaporkan ke pihak berwenang apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di sekitar jalur kereta api.

“KAI Daop 8 sangat mendukung dan mengucapkan terima kasih atas upaya pengungkapan kasus tersebut, dan berharap pelaku segera dihukum seberat – beratnya sesuai aturan yang berlaku,” tutup Luqman Arif.

Berita Terkait

Kesalahan Menyimpan Dana Darurat yang Sering Dilakukan
Holding Perkebunan Nusantara Perkuat Akses Air Bersih, PTPN IV PalmCo dan Polres Langkat Bangun Sumur Bor bagi Masyarakat
Prospek Karier Kreatif dan Lukratif Product Design Engineering
Bank Raya Hadir di Lala Market Vol.11, Dorong Pengalaman Transaksi Digital Praktis untuk Ribuan Fashion Enthusiasts
Industri Global dan Lokal Memberikan Dukungan Kuat pada Automechanika Jakarta saat Pendaftaran Pengunjung Dibuka
Bank Raya Dukung Lala Market Vol.11, Hadirkan Pengalaman Transaksi Digital Praktis untuk Ribuan Fashion Enthusiasts
Creative Digital Communication: Program Ilmu Komunikasi Modern ala BINUS International
PM Modi Mulai Kunjungan ke Indonesia pada 7 Juli, Pertahanan, Ekonomi Digital, dan Investasi Jadi Agenda Utama

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 23:00

Kesalahan Menyimpan Dana Darurat yang Sering Dilakukan

Jumat, 3 Juli 2026 - 22:00

Holding Perkebunan Nusantara Perkuat Akses Air Bersih, PTPN IV PalmCo dan Polres Langkat Bangun Sumur Bor bagi Masyarakat

Jumat, 3 Juli 2026 - 19:00

Bank Raya Hadir di Lala Market Vol.11, Dorong Pengalaman Transaksi Digital Praktis untuk Ribuan Fashion Enthusiasts

Jumat, 3 Juli 2026 - 19:00

Industri Global dan Lokal Memberikan Dukungan Kuat pada Automechanika Jakarta saat Pendaftaran Pengunjung Dibuka

Jumat, 3 Juli 2026 - 19:00

Bank Raya Dukung Lala Market Vol.11, Hadirkan Pengalaman Transaksi Digital Praktis untuk Ribuan Fashion Enthusiasts

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:00

Creative Digital Communication: Program Ilmu Komunikasi Modern ala BINUS International

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:00

PM Modi Mulai Kunjungan ke Indonesia pada 7 Juli, Pertahanan, Ekonomi Digital, dan Investasi Jadi Agenda Utama

Jumat, 3 Juli 2026 - 17:00

Dorong Ketahanan Pangan, Pelabuhan Tanjung Wangi Optimalkan Layanan Bongkar Muat

Berita Terbaru

Teknologi

Kesalahan Menyimpan Dana Darurat yang Sering Dilakukan

Jumat, 3 Jul 2026 - 23:00