Kajian ETF Kripto oleh OJK, Dorong Regulasi Pasar yang Inklusif - Koran Mandalika

Kajian ETF Kripto oleh OJK, Dorong Regulasi Pasar yang Inklusif

Jumat, 2 Mei 2025 - 14:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 2 Mei 2025 – Tokocrypto menyambut positif langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang tengah mengkaji Exchange Traded Fund (ETF) kripto sebagai salah satu instrumen investasi baru di Bursa Efek Indonesia (BEI). Menurut Tokocrypto, kebijakan ini bisa menjadi momentum penting dalam memperluas adopsi aset kripto di kalangan investor tradisional.

ETF kripto memungkinkan investor mendapatkan eksposur terhadap aset digital tanpa perlu memiliki dan menyimpannya secara langsung. Inovasi ini diyakini mampu menjembatani antara pasar modal konvensional dan ekosistem aset digital yang sedang berkembang.

CMO Tokocrypto, Wan Iqbal, menilai langkah OJK sebagai bentuk keterbukaan terhadap transformasi pasar keuangan yang lebih modern dan inklusif. Ia menambahkan bahwa regulasi yang adaptif akan mendorong inovasi di sektor aset kripto sekaligus memberikan perlindungan yang lebih baik bagi investor. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Inisiatif OJK untuk mengkaji ETF kripto merupakan sinyal kuat bahwa Indonesia siap mengambil posisi lebih strategis di ranah investasi digital global. Skema ini bisa membuka akses lebih luas bagi investor ritel maupun institusional terhadap aset kripto, tanpa harus menghadapi kompleksitas teknis dalam kepemilikan aset digital,” ujar Wan Iqbal.

Baca Juga :  LIF Berkolaborasi dengan Komunitas Sembara: Meluncurkan Program Wellness untuk Masyarakat Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat

CMO Tokocrypto, Wan Iqbal. Sumber: Tokocrypto.

Ia juga menambahkan bahwa keberadaan ETF kripto dapat memperkuat legitimasi aset digital di Indonesia, serta memberi alternatif diversifikasi portofolio bagi investor. Dengan mekanisme yang teregulasi, ETF kripto diharapkan dapat menarik minat investor institusional yang sebelumnya mungkin ragu untuk berinvestasi langsung pada aset kripto. Lebih lanjut, hal ini berpotensi meningkatkan likuiditas pasar dan mengurangi volatilitas, menciptakan lingkungan investasi yang lebih stabil dan terpercaya.

“Jika dirancang dengan regulasi yang tepat dan perlindungan investor yang memadai, ETF kripto bisa menjadi jembatan kepercayaan antara publik dan teknologi blockchain. Ini sejalan dengan semangat kami pelaku industri kripto untuk mendorong ekosistem yang aman, transparan, dan mudah diakses,” tambahnya.

Dorong Ekonomi Nasional

Selain itu, Iqbal menekankan pentingnya pelibatan aspek fiskal dalam pengembangan ETF kripto. Ia merujuk pada kontribusi signifikan dari sektor kripto terhadap penerimaan negara melalui pajak.

Baca Juga :  "Promo Merdeka KAI 17 Agustus: Cuma Bayar 80% Harga Tiket, Rayakan Kemerdekaan Lebih Hemat"

“Hingga Maret 2025, pajak dari aktivitas kripto telah menyumbang sebesar Rp 1,2 triliun ke kas negara. Angka ini menunjukkan bahwa sektor kripto bukan hanya relevan secara teknologi, tapi juga berdampak nyata secara ekonomi. Maka dari itu, desain regulasi ETF kripto ke depan perlu mencerminkan keseimbangan antara inovasi dan kepatuhan fiskal,” jelasnya.

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, menyebut kajian ETF kripto masih dalam tahap awal dan dilakukan bersama pelaku pasar modal dan keuangan derivatif. Ia juga membuka peluang regulasi baru apabila diperlukan, mengingat aset dasar ETF kripto yang bukan berupa sekuritas.

Persetujuan ETF bitcoin spot oleh Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) pada awal tahun 2024 lalu, turut menjadi pertimbangan penting dalam perkembangan instrumen serupa di Indonesia. Persetujuan ini dianggap telah mengubah persepsi publik global terhadap kripto dan mendorong peningkatan kredibilitasnya sebagai kelas aset.

Berita Terkait

Faktor Ekonomi yang Mempengaruhi Pair USD/JPY di Pasar Forex
Holding Perkebunan Nusantara Perkuat Tata Kelola Berbasis Data, Akurasi Produksi Sawit PTPN IV Regional III Tembus 96,77 Persen
Sebanyak 2,3 Juta Kendaraan Kembali ke Jabotabek Pada H-10 s.d H+5 Hari Raya Idulfitri 1447H/Lebaran 2026, Dirut Jasa Marga Imbau Pengguna Jalan Optimalkan Rest Area Alternatif dan Manfaatkan Aplikasi Travoy
Siaga Arus Balik Idulfitri 1447H/Lebaran 2026, Jasa Marga Pastikan Kesiapan Pelayanan dan Imbau Pemudik Gunakan Rest Area Alternatif
FLOQ Gandeng Blibli Tiket Rewards, Hadirkan Program “First Trade, First Reward” bagi Pengguna
Bittime Hadirkan Flexible Staking $XAUT dan $SLVON dengan Imbal Hasil Hingga 10% APY di Tengah Koreksi Pasar
Pengguna KA dari Stasiun Garut Meningkat Saat Angkutan Lebaran 2026
Paradoks Ekspor Baja Tiongkok dan Pentingnya Perlindungan Industri Baja Nasional

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 07:00

Faktor Ekonomi yang Mempengaruhi Pair USD/JPY di Pasar Forex

Sabtu, 28 Maret 2026 - 06:00

Holding Perkebunan Nusantara Perkuat Tata Kelola Berbasis Data, Akurasi Produksi Sawit PTPN IV Regional III Tembus 96,77 Persen

Jumat, 27 Maret 2026 - 23:00

Sebanyak 2,3 Juta Kendaraan Kembali ke Jabotabek Pada H-10 s.d H+5 Hari Raya Idulfitri 1447H/Lebaran 2026, Dirut Jasa Marga Imbau Pengguna Jalan Optimalkan Rest Area Alternatif dan Manfaatkan Aplikasi Travoy

Jumat, 27 Maret 2026 - 23:00

Siaga Arus Balik Idulfitri 1447H/Lebaran 2026, Jasa Marga Pastikan Kesiapan Pelayanan dan Imbau Pemudik Gunakan Rest Area Alternatif

Jumat, 27 Maret 2026 - 19:00

Bittime Hadirkan Flexible Staking $XAUT dan $SLVON dengan Imbal Hasil Hingga 10% APY di Tengah Koreksi Pasar

Jumat, 27 Maret 2026 - 19:00

Pengguna KA dari Stasiun Garut Meningkat Saat Angkutan Lebaran 2026

Jumat, 27 Maret 2026 - 18:00

Paradoks Ekspor Baja Tiongkok dan Pentingnya Perlindungan Industri Baja Nasional

Jumat, 27 Maret 2026 - 18:00

Peringati Hari Ginjal Dunia, Holding Perkebunan Nusantara Tingkatkan Kesadaran Kesehatan Ginjal melalui RS Sri Pamela Tebing Tinggi

Berita Terbaru

NTB Terkini

Rakornas HIMBARSI 2026 Dipastikan Berlangsung di Lombok

Sabtu, 28 Mar 2026 - 05:53