Koran Mandalika, Lombok Tengah – Komisi IV DPRD Kabupaten Lombok Tengah mengusul agar dibuat peraturan bupati (Perbup) terkait tarian erotis pada kesenian kecimol.
Ketua Komisi IV Lalu Sunting Mentas mengatakan perbup lebih cepat dibuat dibanding peraturan daerah (Perda).
“Kalau Perda, membutuhkan waktu sampai dua tahun untuk bisa selesai,” kata Lalu Sunting saat menerima massa hearing terkait tarian erotis dari kecimol di Aula Kantor DPRD setempat, Rabu (22/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pihaknya mengaku sempat membahas masalah tersebut bersama DPRD lainnya agar dilakukan pembenahan terkait adat dan budaya yang saat ini berkembang.
Menurut dia, tampilan budaya yang berkembang saat ini beragam. Contohnya, pakaian adat sewaktu nyongkolan saja ada yang tidak menggunakan pakaian adat Sasak secara lengkap.
“Orang jadi bingung dengan tampilan tersebut. Orang pun berasumsi, kok, begini tampilannya,” ujar Lalu Sunting.
Lalu Sunting menyarankan semua pihak yang terlibat agar menggelar dialog melalui seminar untuk menyusun aturan terkait seni kecimol.
“Kami tentu tidak pengin musik erotis ini memicu persoalan di tengah masyarakat,” ungkap Lalu Sunting. (wan)