Komitmen Periksa.id untuk Menjaga Keamanan Data: Implementasi ISO 27001:2022 dalam Layanan Kesehatan Digital - Koran Mandalika

Komitmen Periksa.id untuk Menjaga Keamanan Data: Implementasi ISO 27001:2022 dalam Layanan Kesehatan Digital

Senin, 3 Maret 2025 - 15:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Di era digital yang semakin berkembang, keamanan informasi menjadi aspek krusial bagi setiap organisasi, terutama bagi perusahaan yang bergerak di bidang layanan kesehatan digital. Salah satu standar internasional yang digunakan untuk memastikan keamanan informasi adalah ISO 27001:2022. Standar ini memberikan panduan bagi perusahaan dalam mengelola dan melindungi data dari ancaman yang dapat merugikan, termasuk serangan siber, kebocoran informasi, dan pencurian data.

Apa Itu ISO 27001:2022?

ISO 27001:2022 adalah standar internasional yang menetapkan persyaratan untuk sistem manajemen keamanan informasi (ISMS). Standar ini dirancang untuk membantu organisasi dalam mengidentifikasi, mengelola, dan memitigasi risiko terhadap perlindungan data pasien serta informasi sensitif lainnya. Dalam konteks rekam medis elektronik (RME) dan layanan kesehatan digital, penerapan standar ini sangat penting untuk memastikan bahwa informasi medis dikelola dengan aman dan sesuai regulasi.

Pentingnya ISO 27001:2022 dalam Layanan Kesehatan Digital

Implementasi ISO 27001:2022 memiliki peran penting dalam berbagai aspek layanan kesehatan digital, termasuk RME, sistem manajemen rumah sakit, hingga aplikasi konsultasi kesehatan. Berikut adalah beberapa manfaat utama dari penerapan standar ini:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Perlindungan Data Pasien

Layanan kesehatan mengelola sejumlah besar data sensitif, termasuk riwayat medis, informasi pembayaran, dan data pribadi pasien. ISO 27001:2022 membantu organisasi dalam mengidentifikasi dan mengelola risiko keamanan informasi, sehingga melindungi sistem dari kebocoran data atau penyalahgunaan informasi.

Baca Juga :  Main Catur Lawan Kecerdasan Buatan di BINUS @Kemanggisan sebagai kampus Digital Technology

2. Kepatuhan terhadap Regulasi

Dengan memperoleh sertifikasi ISO 27001:2022, organisasi kesehatan dapat memastikan kepatuhan terhadap regulasi nasional maupun internasional terkait keamanan informasi. Hal ini mempermudah proses audit serta mengurangi risiko sanksi hukum akibat pelanggaran perlindungan data.

3. Meningkatkan Kepercayaan Pasien

Sertifikasi ISO 27001:2022 menunjukkan bahwa suatu organisasi telah menerapkan praktik terbaik dalam manajemen keamanan informasi. Hal ini dapat meningkatkan kepercayaan pasien dan mitra bisnis terhadap kemampuan organisasi dalam menjaga keamanan data kesehatan mereka.

4. Efisiensi Operasional

Dengan menerapkan sistem manajemen keamanan informasi yang terstruktur, organisasi dapat meningkatkan efisiensi operasional dan produktivitas. Standar ini memberikan panduan tentang cara mengelola data kesehatan digital secara efisien, sehingga meminimalkan kesalahan manusia dan meningkatkan akurasi data.

Komitmen Periksa.id dalam Keamanan Data Kesehatan

Periksa.id berhasil mempertahankan sertifikasi ISO 27001:2022

Periksa.id terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keamanan informasi kesehatan. Pada bulan Februari 2025, Periksa.id telah berhasil melaksanakan audit surveillance terkait sertifikasi ISO 27001:2022. Audit ini memastikan bahwa seluruh sistem dan prosedur keamanan informasi yang diterapkan tetap sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Setelah melaksanakan audit secara menyeluruh, Periksa.id berhasil mempertahankan sertifikasi ISO 27001:2022, yang menetapkan kontrol keamanan data yang komprehensif dan praktik terbaik dalam manajemen keamanan informasi. Dengan pencapaian ini, Periksa.id semakin menegaskan perannya sebagai platform layanan kesehatan digital yang aman dan terpercaya.

Baca Juga :  Emas Masih Tertekan di Awal Pekan, Berisiko Lanjut Melemah Hari Ini

Keamanan Data Pasien adalah Prioritas Periksa.id

Periksa.id memahami betapa krusialnya perlindungan data pengguna dalam layanan kesehatan digital. Oleh karena itu, melalui penerapan ISO 27001:2022, Periksa.id terus berkomitmen untuk:

1. Meningkatkan mitigasi risiko siber

2. Memastikan kepatuhan terhadap regulasi perlindungan data

3. Menjaga keamanan informasi kesehatan pasien secara sistematis

Langkah ini tidak hanya membantu dalam mematuhi standar internasional, tetapi juga menjaga dan meningkatkan kepercayaan mitra fasyankes serta pasien terhadap layanan yang diberikan. Keamanan data bukan sekadar kebutuhan, tetapi juga menjadi bagian dari visi Periksa.id untuk menjadi platform layanan kesehatan digital yang aman, inovatif, dan berkualitas.

Dengan pencapaian dalam audit surveillance ISO 27001:2022, Periksa.id semakin mengukuhkan posisinya sebagai penyedia layanan kesehatan digital yang mengutamakan keamanan informasi. Implementasi sistem manajemen keamanan informasi yang efektif memungkinkan Periksa.id untuk memberikan layanan yang lebih aman dan terpercaya kepada pasien, tenaga medis, serta mitra bisnis.

Mari optimalkan sistem informasi kesehatan Anda dengan solusi yang terjamin keamanannya bersama Periksa.id.

Berita Terkait

Optimalkan Nilai Kendaraan, BRI Finance Hadirkan Solusi Dana Tunai Cepat dan Aman
5 Pemimpin Global Pengiriman Internasional dan Rahasia Kesuksesan Mereka
Jaga Keberkahan Ramadan, KAI Divre I Sumut Larang Vandalisme dan Ajak Masyarakat Hindari Ngabuburit di Jalur KA
Kunjungan Kapal Pesiar Meningkat, Pelindo Multi Terminal Dorong Pariwisata dan Ekonomi Daerah
Jangan Nekat Ngabuburit di Rel! KAI Daop 9 Jember Intensifkan Patroli Udara dan Penertiban Jalur
Investasi 4M: Selebgram Vian Armando Gabung Checkervisor, Langkah Baru Memberantas Barang Palsu
Kolaborasi Berlanjut: BINUS @Bandung Gandeng Leave a Nest Malaysia Perkuat Ekosistem Inovasi dan Startup Mahasiswa
PT. Technosoft Indo Prima Luncurkan Aplikasi Disiplinku

Berita Terkait

Rabu, 25 Februari 2026 - 20:48

‎Seribu KK Terdampak Banjir Akibat Cuaca Ektrem di Lombok

Rabu, 25 Februari 2026 - 14:44

‎Dewan RI Lale Syifa: Dana Haji Bukan Sekadar Angka Tapi Amanah dari JCH

Senin, 23 Februari 2026 - 21:09

‎Guru Jangan Galau, Pemprov NTB Pastikan TPG dan THR Tetap Cair

Minggu, 22 Februari 2026 - 14:00

‎Pemprov NTB Siap Intervensi Kenaikan Harga Bahan Pokok

Sabtu, 21 Februari 2026 - 20:46

‎Bank NTB Syariah Sepakati Pengalihan Portofolio Pembiayaan ASN Penyuluh Pertanian ke BSI

Sabtu, 21 Februari 2026 - 20:32

‎Tinjau Lokasi Banjir Obel-Obel, Gubernur NTB Soroti Pendangkalan Sungai

Jumat, 20 Februari 2026 - 18:51

‎Pemerintah Pusat Tetapkan Teluk Ekas Sebagai Lokasi Riset Rumput Laut Dunia

Selasa, 17 Februari 2026 - 17:57

‎Pemprov NTB Sebut Isu Penelantaran WNA Asal Malaysia Tidak Sesuai Fakta

Berita Terbaru