Lombok Tengah, Koran Mandalika – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Tengah masih kekurangan 10.322 surat suara. Hal itu diungkapkan Ketua KPU Lombok Tengah Lalu Darmawan, Selasa (16/1).
“Jumlah itu untuk keseluruhan jenis surat suara. Mulai dari DPRD hingga pemilihan presiden dan wakil presiden” kata Darmawan.
Kekurangan tersebut lantaran terdapat surat suara yang rusak. Selain itu, surat suara yang datang sebelumnya juga belum lengkap jumlahnya.
Untuk presiden dan wakil presiden, pihaknya masih kekurangan 6.715 lembar surat suara.
DPRD NTB dapil tujuh, kekurangan 818 surat suara, sedangkan di dapil delapan masih kekurangan 561.
“DPR RI, kami kekurangan 1434 surat suara. Kalau DPD RI, sudah terpenuhi,” ujar Darmawan.
Sementara itu, DPRD Kabupaten Lombok Tengah dapil satu sudah terpenuhi.
“Dapil dua kekurangan 760 surat suara. Dapil tiga, empat, dan lima sudah terpenuhi. Dapil enam kekurangan 34 lembar surat suara,” jelas Darmawan.
“Kekurangan surat suara tersebut, kemungkinan hari ini akan datang,” tambah Darmawan. (wan)