7 Kades di Lombok Tengah Terancam Gagal Nyaleg - Koran Mandalika

7 Kades di Lombok Tengah Terancam Gagal Nyaleg

Selasa, 12 September 2023 - 17:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Tengah mencatat sebanyak tujuh kepala desa (Kades) masuk dalam daftar calon sementara (DCS) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Namun, tujuh kades tersebut terancam dicoret dari daftar calon tetap (DCT) apabila pada masa penetapan DCT tidak memberikan surat pemberhentian dari jabatannya.

KPU memberikan batas waktu sampai 3 Oktober 2023 bagi para kades untuk menyerahkan surat keputusan pemberhentian dari bupati.

Kepala Devisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Lombok Tengah Adnan Mukhsin mengatakan batas waktu menyerahkan surat keputusan pemberhentian sebagai kades sampai 3 Oktober 2023 sesuai PKPU nomor 10 tahun 2023 tentang pedoman pencalonan.

“Apabila sampai tanggal tersebut surat pemberhentiannya tidak ada, maka kami akan coret,” kata Adnan, Selasa (12/9).

Adnan mengatakan seharusnya para kades sudah menyerahkan surat pemberhentiannya. Menurut dia, kemungkinan para kades dan perangkat desa saat ini sedang mengurus surat pengunduran dirinya yang dikeluarkan pemerintah daerah.

Baca Juga :  Ada Yang Berbeda Dalam Debat Pilkada Lombok Tengah Nanti Malam

Sementara itu, Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Lombok Tengah Sazdi Wahyudi membenarkan ada tujuh kades yang Nyaleg.

“Tiga kades mencalonkan dirinya sebagai DPRD Provinsi. Di antaranya Kades Ubung, Ganti dan Mekarsari,” sebut Sazdi.

Empat kades lainnya mencalonkan diri sebagai DPRD kabupaten. Di antaranya Kades Ketara, Aik Berik, Mantang, dan Bilebante.

Terkait SK pemberhentian kades, dalam proses dan drafnya sudah diserahkan ke Bagian Hukum Setda Lombok Tengah.

“Kami berharap sebelum 3 Oktober semua sudah keluar SKnya,” kata Sazdi. (Did)

Berita Terkait

Stasiun Gambir Raih Sertifikat Sistem Manajemen Pengamanan Kategori GOLD dari Baharkam Polri
Hadiri Konferda DPD PDIP NTB, Ganjar Tegaskan Pentingnya Nilai Perjuangan
Gelar Musda VI, PKS Lombok Tengah Kukuhkan Pengurus Baru Sambut Pemilu 2029
Masuk Bursa Ketua DPD Golkar NTB, Ummi Dinda: Kami Masih Hormati Pak Mohan
Haji Supli PKS Reses Bareng Gen Z, Bahas Pencegahan Narkoba Hingga Judol
Nyalon Kades, Sempurna Wiranata Diyakini Mampu Bangun Desa Mekar Sari
Hasil Pilkada NTB, Iqbal-Dinda Menang Telak di Lombok Tengah
Lalu Iqbal Bakal Bertemu Paslon 01 dan 02: Persahabatan Lebih Penting dari Politik

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 09:51

Minggu Pertama 2026 Penggunaan LRT Jabodebek Naik 27 Persen, Integrasi Antarmoda Perkuat Peran LRT Jabodebek dalam Mobilitas Perkotaan

Selasa, 13 Januari 2026 - 09:19

KAI Divre IV Tanjungkarang Audiensi dengan Institut Teknologi Sumatera, Bahas Sinergi Industri dan Akademisi di Bidang Transportasi dan AI

Selasa, 13 Januari 2026 - 08:23

Suplai Beton Readymix WSBP Dorong Progres Jembatan Musi V, Struktur Utama Kini Telah Tersambung

Selasa, 13 Januari 2026 - 08:17

Kereta PSO Jadi Andalan Mobilitas Nataru, KAI Daop 1 Jakarta Angkut 119 Ribu Penumpang

Selasa, 13 Januari 2026 - 08:10

Permudah Perjalanan Penuh Arti di Jalan Tol, Jasa Marga Gelar Travoy Fest dan Perkenalkan Aplikasi Travoy Terbaru

Selasa, 13 Januari 2026 - 04:08

Pasar Kripto RI 2025 Makin Dewasa: Apa Sinyal Pertumbuhan 2026?

Selasa, 13 Januari 2026 - 03:52

Memperkuat Rantai Pasok Hilirisasi, Indonesia Semakin Gencar Optimalkan Bauksit

Senin, 12 Januari 2026 - 22:16

Sinergi bank bjb – Duluin Perluas Layanan Keuangan Digital bagi Dunia Kerja Indonesia

Berita Terbaru