7 Kades di Lombok Tengah Terancam Gagal Nyaleg - Koran Mandalika

7 Kades di Lombok Tengah Terancam Gagal Nyaleg

Selasa, 12 September 2023 - 17:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Tengah mencatat sebanyak tujuh kepala desa (Kades) masuk dalam daftar calon sementara (DCS) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Namun, tujuh kades tersebut terancam dicoret dari daftar calon tetap (DCT) apabila pada masa penetapan DCT tidak memberikan surat pemberhentian dari jabatannya.

KPU memberikan batas waktu sampai 3 Oktober 2023 bagi para kades untuk menyerahkan surat keputusan pemberhentian dari bupati.

Kepala Devisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Lombok Tengah Adnan Mukhsin mengatakan batas waktu menyerahkan surat keputusan pemberhentian sebagai kades sampai 3 Oktober 2023 sesuai PKPU nomor 10 tahun 2023 tentang pedoman pencalonan.

“Apabila sampai tanggal tersebut surat pemberhentiannya tidak ada, maka kami akan coret,” kata Adnan, Selasa (12/9).

Adnan mengatakan seharusnya para kades sudah menyerahkan surat pemberhentiannya. Menurut dia, kemungkinan para kades dan perangkat desa saat ini sedang mengurus surat pengunduran dirinya yang dikeluarkan pemerintah daerah.

Baca Juga :  Penonton Kecimol Acungkan Dua Jari, AK-NTB Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran

Sementara itu, Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Lombok Tengah Sazdi Wahyudi membenarkan ada tujuh kades yang Nyaleg.

“Tiga kades mencalonkan dirinya sebagai DPRD Provinsi. Di antaranya Kades Ubung, Ganti dan Mekarsari,” sebut Sazdi.

Empat kades lainnya mencalonkan diri sebagai DPRD kabupaten. Di antaranya Kades Ketara, Aik Berik, Mantang, dan Bilebante.

Terkait SK pemberhentian kades, dalam proses dan drafnya sudah diserahkan ke Bagian Hukum Setda Lombok Tengah.

“Kami berharap sebelum 3 Oktober semua sudah keluar SKnya,” kata Sazdi. (Did)

Berita Terkait

Masuk Bursa Ketua DPD Golkar NTB, Ummi Dinda: Kami Masih Hormati Pak Mohan
Haji Supli PKS Reses Bareng Gen Z, Bahas Pencegahan Narkoba Hingga Judol
Nyalon Kades, Sempurna Wiranata Diyakini Mampu Bangun Desa Mekar Sari
Hasil Pilkada NTB, Iqbal-Dinda Menang Telak di Lombok Tengah
Lalu Iqbal Bakal Bertemu Paslon 01 dan 02: Persahabatan Lebih Penting dari Politik
Dihubungi Prabowo, Lalu Iqbal Mohon Dukungan Presiden Memakmurkan Rakyat NTB
Unggul Telak Hasil Quick Count, Petahana Bupati Loteng: Mari Jaga Kondusifitas
Beri Perhatian ke Anak Muda, Teriakan Pathul-Nursiah Menang Menggema

Berita Terkait

Jumat, 13 Juni 2025 - 00:01

Gen Z Companion Series “Kadang Lelah Itu Nggak Ada Sebabnya. Tapi Kamu Nggak Sendirian.”

Kamis, 12 Juni 2025 - 22:32

Dubes India Resmikan Partisipasi DRDO di Indo Defence 2025: Tampilkan Terobosan Teknologi Pertahanan Mutakhir

Kamis, 12 Juni 2025 - 21:40

KAI Daop 6 Yogyakarta dan Kodim 0731/Kulon Progo Wujudkan Kolaborasi Strategis untuk Lingkungan dan Ekonomi Hijau Melalui Program Penanaman Pohon Buah

Kamis, 12 Juni 2025 - 21:03

Sabun Mandi Alami untuk Kulit Kering, Kelembaban dari Alam

Kamis, 12 Juni 2025 - 20:44

English 1 Meriahkan CFD dengan Event #HelloEnglish1 – Aktivitas Seru Gratis untuk Keluarga!

Kamis, 12 Juni 2025 - 17:41

Wujudkan Mobilitas Hijau, BRI Finance Hadirkan Solusi Pembiayaan Mobil Listrik

Kamis, 12 Juni 2025 - 17:02

Digital Day 2025: Kolaborasi STEB Group dan Google Soroti Peran AI dalam Masa Depan Marketing di Indonesia

Kamis, 12 Juni 2025 - 16:48

Tutorial Tanda Tangan Digital Lengkap: Cukup 5 Menit, Dokumen Sah Seketika!

Berita Terbaru