7 Kades di Lombok Tengah Terancam Gagal Nyaleg - Koran Mandalika

7 Kades di Lombok Tengah Terancam Gagal Nyaleg

Selasa, 12 September 2023 - 17:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Tengah mencatat sebanyak tujuh kepala desa (Kades) masuk dalam daftar calon sementara (DCS) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Namun, tujuh kades tersebut terancam dicoret dari daftar calon tetap (DCT) apabila pada masa penetapan DCT tidak memberikan surat pemberhentian dari jabatannya.

KPU memberikan batas waktu sampai 3 Oktober 2023 bagi para kades untuk menyerahkan surat keputusan pemberhentian dari bupati.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Devisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Lombok Tengah Adnan Mukhsin mengatakan batas waktu menyerahkan surat keputusan pemberhentian sebagai kades sampai 3 Oktober 2023 sesuai PKPU nomor 10 tahun 2023 tentang pedoman pencalonan.

Baca Juga :  Masyarakat Makin Antusias Dukung Rohmi-Firin, Elektabilitas Melesat

“Apabila sampai tanggal tersebut surat pemberhentiannya tidak ada, maka kami akan coret,” kata Adnan, Selasa (12/9).

Adnan mengatakan seharusnya para kades sudah menyerahkan surat pemberhentiannya. Menurut dia, kemungkinan para kades dan perangkat desa saat ini sedang mengurus surat pengunduran dirinya yang dikeluarkan pemerintah daerah.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Lombok Tengah Sazdi Wahyudi membenarkan ada tujuh kades yang Nyaleg.

Baca Juga :  Surat Suara di TPS 4 Desa Pengadang Dihitung Ulang, Hasilnya Mengejutkan

“Tiga kades mencalonkan dirinya sebagai DPRD Provinsi. Di antaranya Kades Ubung, Ganti dan Mekarsari,” sebut Sazdi.

Empat kades lainnya mencalonkan diri sebagai DPRD kabupaten. Di antaranya Kades Ketara, Aik Berik, Mantang, dan Bilebante.

Terkait SK pemberhentian kades, dalam proses dan drafnya sudah diserahkan ke Bagian Hukum Setda Lombok Tengah.

“Kami berharap sebelum 3 Oktober semua sudah keluar SKnya,” kata Sazdi. (Did)

Berita Terkait

Rumah Aspirasi Diresmikan, Rachmat Hidayat Siap Kawal Persoalan Warga hingga Tuntas
Mi6: Demokrat NTB Butuh Figur Ekspansif Seperti Oke Wiredarme
Tak Bisa Lagi Figur Itu-Itu Saja, Mi6 Dorong Kader Muda Ambil Alih Pilkada 2029
Sisi Lain Baliho Pesan Keberagaman Ramadan Rachmat Hidayat dan Selly Andayani
Rachmat Beri Kode Terakhir Pimpin Partai di Musancab PDIP Lotim: Ini Periode Terakhir Saya
‎Pengurus DPC PKS Praya Dikukuhkan, Ketua DPD: Berpartai Bukan Untuk Cari Uang
Pengurus DPC PKS Prabar-Prabarda Diharapkan Beri Kontribusi Nyata Bagi Masyarakat
PDI Perjuangan Kota Mataram Konsolidasi Kader, Tegas Tolak Pilkada Melalui DPRD

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:02

Optimasi AI Tak Cukup dengan GEO dan AEO, Alexandro Wibowo Perkenalkan Framework AVO

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:02

Autonomous Underwater Vehicles vs ROV: Panduan untuk Industri

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:02

KAI Bandara Dukung Aktivitas Olahraga Pelajar SMA Negeri 1 Lubuk Pakam dan Perkuat Edukasi Keselamatan Perkeretaapian

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:02

Hisense Hadirkan Pengalaman Rumah Pintar yang Semakin Nyaman dan Terhubung Selama FIFA World Cup 2026™

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:02

Strategi ‘Range Trading’: Memaksimalkan Peluang Saat Pasar Bergerak Sideways

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:02

Satu Tahun Perjalanan Eatsy Meal: Grouu Hadirkan Real Food untuk Anak Indonesia, Dari Rumah Hingga Lokasi Bencana

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:02

Petugas LRT Jabodebek Dibekali Manajemen Kelelahan agar Keselamatan dan Pelayanan Tetap Optimal

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:02

Layanan Pinjaman Gadai BPKB Mobil: Aman, Syarat Mudah, dan Proses Cair Cepat di Tunai.co.id

Berita Terbaru