7 Kades di Lombok Tengah Terancam Gagal Nyaleg - Koran Mandalika

7 Kades di Lombok Tengah Terancam Gagal Nyaleg

Selasa, 12 September 2023 - 17:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Tengah mencatat sebanyak tujuh kepala desa (Kades) masuk dalam daftar calon sementara (DCS) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Namun, tujuh kades tersebut terancam dicoret dari daftar calon tetap (DCT) apabila pada masa penetapan DCT tidak memberikan surat pemberhentian dari jabatannya.

KPU memberikan batas waktu sampai 3 Oktober 2023 bagi para kades untuk menyerahkan surat keputusan pemberhentian dari bupati.

Kepala Devisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Lombok Tengah Adnan Mukhsin mengatakan batas waktu menyerahkan surat keputusan pemberhentian sebagai kades sampai 3 Oktober 2023 sesuai PKPU nomor 10 tahun 2023 tentang pedoman pencalonan.

“Apabila sampai tanggal tersebut surat pemberhentiannya tidak ada, maka kami akan coret,” kata Adnan, Selasa (12/9).

Adnan mengatakan seharusnya para kades sudah menyerahkan surat pemberhentiannya. Menurut dia, kemungkinan para kades dan perangkat desa saat ini sedang mengurus surat pengunduran dirinya yang dikeluarkan pemerintah daerah.

Baca Juga :  Laris Manis! Banyak Figur Lirik Rohmi, Mi6: Sangat Potensial Duet dengan Firin

Sementara itu, Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Lombok Tengah Sazdi Wahyudi membenarkan ada tujuh kades yang Nyaleg.

“Tiga kades mencalonkan dirinya sebagai DPRD Provinsi. Di antaranya Kades Ubung, Ganti dan Mekarsari,” sebut Sazdi.

Empat kades lainnya mencalonkan diri sebagai DPRD kabupaten. Di antaranya Kades Ketara, Aik Berik, Mantang, dan Bilebante.

Terkait SK pemberhentian kades, dalam proses dan drafnya sudah diserahkan ke Bagian Hukum Setda Lombok Tengah.

“Kami berharap sebelum 3 Oktober semua sudah keluar SKnya,” kata Sazdi. (Did)

Berita Terkait

Struktur Tim Kampanye Iqbal-Dinda Sudah Rampung, Ini Susunannya!
Makin Kuat, Dukungan Parpol dan Sosial Mengalir untuk Iqbal-Dinda
Ketum PBNW Warning Jemaah Wajib Dukung Iqbal-Dinda
Kepincut Program Rohmi-Firin, Ribuan Warga Hadiri Safari Politik di Sumbawa
Dukungan Tuan Guru dan Pimpinan Ponpes NU Mengalir ke Iqbal-Dinda
Survei CPI: Sumiatun-Ibnu Salim dan Nurhidayah-Imam Kafali Sangat Kuat
Luthfi-Wahid Punya Program Unggulan, Wujudkan Masyarakat Maju dan Harmonis
Ruslan-Normal Bentuk Tim Satgas, Awasi Cawe-cawe ASN Dukung Petahana

Berita Terkait

Selasa, 17 September 2024 - 20:39

Apa Hukum Darah Haid Keluar Sedikit?

Selasa, 17 September 2024 - 16:00

Memahami Lisensi PSE untuk Bisnis Online di Indonesia

Selasa, 17 September 2024 - 15:20

Riset Litbang Kompas & Mekari: 52% Perusahaan Indonesia Alami Peningkatan Efektivitas Karena Software Berbasis Awan

Selasa, 17 September 2024 - 13:35

VRITIMES Memperluas Jangkauan Berita dengan Kemitraan Media Baru Bersama JendelaKaba.com dan DigindoNews.com

Selasa, 17 September 2024 - 13:00

Airdrop Telegram Paling Dinanti di Bulan Ini: Ada Hamster Kombat!

Selasa, 17 September 2024 - 09:00

Port Academy Bantu Anda Mengelola Barang Berbahaya di Pelabuhan dengan Sertifikasi IMDG Code

Senin, 16 September 2024 - 23:50

Teknologi AI dan Blockchain Mengubah Lanskap Kewirausahaan Sosial di TBN Asia Conference 2024

Senin, 16 September 2024 - 18:30

Di Tengah Maraknya Ancaman Siber, Nanovest Hadir Sebagai Satu-Satunya Platform Investasi dengan Perlindungan Asuransi Cybercrime

Berita Terbaru

Teknologi

Apa Hukum Darah Haid Keluar Sedikit?

Selasa, 17 Sep 2024 - 20:39

Teknologi

Memahami Lisensi PSE untuk Bisnis Online di Indonesia

Selasa, 17 Sep 2024 - 16:00