7 Kades di Lombok Tengah Terancam Gagal Nyaleg - Koran Mandalika

7 Kades di Lombok Tengah Terancam Gagal Nyaleg

Selasa, 12 September 2023 - 17:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Tengah mencatat sebanyak tujuh kepala desa (Kades) masuk dalam daftar calon sementara (DCS) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Namun, tujuh kades tersebut terancam dicoret dari daftar calon tetap (DCT) apabila pada masa penetapan DCT tidak memberikan surat pemberhentian dari jabatannya.

KPU memberikan batas waktu sampai 3 Oktober 2023 bagi para kades untuk menyerahkan surat keputusan pemberhentian dari bupati.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Devisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Lombok Tengah Adnan Mukhsin mengatakan batas waktu menyerahkan surat keputusan pemberhentian sebagai kades sampai 3 Oktober 2023 sesuai PKPU nomor 10 tahun 2023 tentang pedoman pencalonan.

Baca Juga :  Puad-Lege Ikhtiar Maksimal Raih Kemenangan, Daftar ke KPU Besok

“Apabila sampai tanggal tersebut surat pemberhentiannya tidak ada, maka kami akan coret,” kata Adnan, Selasa (12/9).

Adnan mengatakan seharusnya para kades sudah menyerahkan surat pemberhentiannya. Menurut dia, kemungkinan para kades dan perangkat desa saat ini sedang mengurus surat pengunduran dirinya yang dikeluarkan pemerintah daerah.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Lombok Tengah Sazdi Wahyudi membenarkan ada tujuh kades yang Nyaleg.

Baca Juga :  Memanas! KPU Ngotot Lanjutkan Pleno, Bawaslu dan Saksi Menolak

“Tiga kades mencalonkan dirinya sebagai DPRD Provinsi. Di antaranya Kades Ubung, Ganti dan Mekarsari,” sebut Sazdi.

Empat kades lainnya mencalonkan diri sebagai DPRD kabupaten. Di antaranya Kades Ketara, Aik Berik, Mantang, dan Bilebante.

Terkait SK pemberhentian kades, dalam proses dan drafnya sudah diserahkan ke Bagian Hukum Setda Lombok Tengah.

“Kami berharap sebelum 3 Oktober semua sudah keluar SKnya,” kata Sazdi. (Did)

Berita Terkait

Rumah Aspirasi Diresmikan, Rachmat Hidayat Siap Kawal Persoalan Warga hingga Tuntas
Mi6: Demokrat NTB Butuh Figur Ekspansif Seperti Oke Wiredarme
Tak Bisa Lagi Figur Itu-Itu Saja, Mi6 Dorong Kader Muda Ambil Alih Pilkada 2029
Sisi Lain Baliho Pesan Keberagaman Ramadan Rachmat Hidayat dan Selly Andayani
Rachmat Beri Kode Terakhir Pimpin Partai di Musancab PDIP Lotim: Ini Periode Terakhir Saya
‎Pengurus DPC PKS Praya Dikukuhkan, Ketua DPD: Berpartai Bukan Untuk Cari Uang
Pengurus DPC PKS Prabar-Prabarda Diharapkan Beri Kontribusi Nyata Bagi Masyarakat
PDI Perjuangan Kota Mataram Konsolidasi Kader, Tegas Tolak Pilkada Melalui DPRD

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 09:14

Perkuat Ketahanan Pangan dan Ekonomi Desa, Pertamina Gelar Panen Raya Nangka di Hutan Wanaboga Gunungkidul

Senin, 12 Oktober 2026 - 06:53

BRI BO Gading Boulevard Peringati Hari Kesaktian Pancasila dengan Khidmat dan Penuh Semangat Kebangsaan

Senin, 12 Oktober 2026 - 01:02

Dari Pengukuran hingga Optimasi, Avonetiq Hadirkan AVO Lifetime Plan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:48

BRI BO Cut Mutiah Peringati Hari Kesaktian Pancasila dengan Khidmat dan Penuh Semangat Kebangsaan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 19:02

FLIX Cinema Buka Ruang bagi Sinema Asia melalui Nanyang Film Festival

Minggu, 11 Oktober 2026 - 12:02

Ketika Komunitas Menjadi Mesin Pertumbuhan Esports: EVOS dan GoPay Bawa MPL Lebih Dekat ke Sidoarjo

Minggu, 11 Oktober 2026 - 07:02

Smart Futuristic City Diorama Karya BINUS @Semarang Tampil di Sewunara 2026

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 21:02

Wujud Kemanusiaan dan Solidaritas, PTPN Group Salurkan Tali Kasih bagi Keluarga Jurnalis Korban Selat Sunda

Berita Terbaru