Mengapa Warga Lokal Sering Ditolak Saat Menyewa Motor? Ini Penjelasannya - Koran Mandalika

Mengapa Warga Lokal Sering Ditolak Saat Menyewa Motor? Ini Penjelasannya

Rabu, 19 November 2025 - 13:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pernah mengalami penolakan saat ingin menyewa motor hanya karena kamu warga lokal? Kamu tidak sendirian. Di berbagai daerah, masih banyak penyedia rental motor yang menolak calon penyewa dengan KTP setempat. Contohnya, warga Bogor tak boleh menyewa di Bogor, warga Bali tak bisa sewa di Bali, hingga pemilik KTP Jakarta dilarang menyewa di Jakarta. Namun, apa sebenarnya penyebab kebijakan ini? Dan tahukah kamu bahwa kini ada layanan yang memungkinkan proses sewa dalam waktu verifikasi sekitar tiga menit? Simak penjelasannya.

YourBestie, salah satu penyedia jasa rental motor terbesar di Indonesia, melalui Chief Marketing Officer Ihsanul Afwan, menjelaskan bahwa risiko penggelapan kendaraan jauh lebih tinggi pada penyewa lokal. Tidak semuanya, tetapi data menunjukkan bahwa 11 dari 11 kasus penggelapan motor yang dialami YourBestie pada periode 2022–2024 dilakukan oleh penyewa lokal. Setelah ditelusuri, penyewa lokal dinilai memiliki urgensi yang lebih rendah untuk menyewa motor karena biasanya sudah memiliki akses transportasi melalui keluarga atau teman di daerah tersebut.

Baca Juga :  Solusi Produksi Modern di Workshop Fabrikasi Profesional

Karena itu, YourBestie menerapkan verifikasi lebih ketat bagi penyewa lokal. Namun di saat yang sama, YourBestie memahami bahwa ada individu lokal yang benar-benar membutuhkan kendaraan sewa dan tidak memiliki niat buruk. Untuk itu, YourBestie memberikan kesempatan bagi penyewa lokal yang ingin menyewa dengan aman. Caranya cukup mudah, cukup menyediakan deposit sebesar 30% dari nilai motor, proses verifikasi akan berlangsung cepat tanpa syarat rumit. Sebagai ilustrasi, untuk motor Beat keluaran 2024, deposit yang dibutuhkan sekitar Rp4.000.000 dan akan dikembalikan penuh setelah masa sewa selesai. Proses pengembalian deposit pun hanya memerlukan waktu beberapa menit. “Jika memang membutuhkan dan aman, seharusnya tidak ada masalah. Ini adalah solusi yang saling menguntungkan. Kami mohon maaf jika ada pihak yang kurang berkenan atas kebijakan ini,” ujar Ihsanul.

Selain opsi deposit, penyewa lokal juga dapat membuktikan kelayakan dirinya dengan menunjukkan informasi pekerjaan, bukti masih aktif kuliah, atau dokumen pendukung lain yang menunjukkan bahwa mereka merupakan penyewa yang aman dan dapat dipercaya.

YourBestie saat ini melayani area Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Bandung, Yogyakarta, Padang, dan Bali. Untuk melakukan pemesanan, kamu dapat menghubungi WhatsApp 0811966634, mengunjungi situs order.yourbestie.id, atau melalui media sosial resmi mereka di Instagram dan TikTok: @officialyourbestie.

Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES

Berita Terkait

Perkuat Sinergi Pendidikan dan Industri, NHM Bagikan Praktik Tambang Bawah Tanah pada Forum Nasional
SMM Panel Indonesia Kelola 530+ Layanan di Belasan Platform untuk Kebutuhan Brand dan Kreator
Raflux Raih Pendanaan US$300.000, Siapkan Vault Fisik di BSD City
KAI Daop 2 Imbau Pengguna Jasa KA Datang Lebih Awal, Antisipasi Lalu Lintas Padat di Kota Bandung
Biaya Rutin dalam Rumah Tangga: Cara Mengatur Tagihan agar Keuangan Lebih Teratur
IIBF Gelar Social & Business Networking Evening, Perkuat Jejaring Bisnis Indonesia-India
Suku Bunga AS dan Jepang Naik, Bitcoin Justru Menguat: Ada Apa?
Duluin dan BTN Berkolaborasi Hadirkan Solusi Kesejahteraan Pekerja Indonesia

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 12:58

108 Starter Ramaikan Kejurnas Pertamina Mandalika Racing Series 2026 Putaran Keempat

Jumat, 18 September 2026 - 08:40

Jelang MotoGP 2026, Mandalika Bersolek, NTB Bersiap Menyambut Dunia

Selasa, 15 September 2026 - 15:22

27.620 Batang Rokok Diduga Ilegal Disikat, Satpol PP Lombok Tengah Gencarkan Operasi

Kamis, 10 September 2026 - 13:42

PDAM Terbuka Hadapi Kritik, 53 Ribu Pelanggan Dilayani

Kamis, 10 September 2026 - 13:27

Perkuat Tata Kelola dan Manajemen Risiko, ITDC Raih Tiga Penghargaan TOP GRC Awards 2026

Kamis, 10 September 2026 - 11:42

Perubahan APBD 2026 Lombok Tengah Naik, Jalan Jadi Prioritas

Selasa, 8 September 2026 - 15:39

Pendemo Dituding Minta Rp20 Juta, Konsultan Hukum PDAM: Kami Punya Bukti Chat WhatsApp

Senin, 7 September 2026 - 09:40

Tiga Penambang Tewas di Lantung, PDIP Sumbawa Soroti Pengawasan PETI

Berita Terbaru