Menuntut SK PPPK Segera Diterbitkan - Koran Mandalika

Menuntut SK PPPK Segera Diterbitkan

Selasa, 18 Maret 2025 - 12:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ratusan calon PPPK menuntut SK segera diterbitkan sebelum Oktober 2025 (Ahmad Sakurniawan/Koran Mandalika)

Ratusan calon PPPK menuntut SK segera diterbitkan sebelum Oktober 2025 (Ahmad Sakurniawan/Koran Mandalika)

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Ratusan calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kabupaten Lombok Tengah menuntut agar segera diterbitkan surat keputusan (SK).

Mereka yang dinyatakan lulus PPPK 2024 menuntut pemerintah dapat menerbitkan SK pada April 2025. Berdasar surat keputusan dari pemerintah pusat bahwa SK calon PPPK diterbitkan paling lambat Oktober 2025.

Perwakilan calon PPPK Lombok Tengah, Lalu Muslihan mengaku kehadirannya ke Gedung DPRD Lombok Tengah untuk meminta pemerintah daerah segera terbitkan SK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebab, kata Muslihan, regulasi di pusat untuk PPPK itu paling lambat penetapan NIP pada Oktober 2025. Akan tetapi, ditekankan bahwa tergantung kesiapan pemerintah kabupaten masing-masing.

“Itu lah makanya teman-teman datang ke sini agar pemerintah daerah segera proses data agar BKN bisa segera menetapkan NIP. Ini artinya BKN sudah sangat siap. Tinggal bagaimana kesiapan pemerintah daerah,” kata Muslihan, Selasa (18/3).

Baca Juga :  PDM Lombok Tengah Kawal Langsung Keberangkatan Peserta Diksar KOKAM di Taman Nuraksa

Setelah ditelisik, kata Muslihan, kendala untuk proses pengusulan data terdapat di dinas pendidikan terkait pemetaan guru.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lombok Tengah Lalu Wardihan mengaku memahami apa yang menjadi permintaan calon PPPK.

Hanya saja, ungkap Wardihan, proses pengajuan NIP ada di pusat. Semua itu harus berdasarkan persetujuan teknis dari pusat.

“Bupati tidak bisa tandatangani kalau belum ada persetujuan teknis dari pusat. Proses itu ada mekanisme di pusat. Itu harus dipahami. Kita berusaha. Jika bisa lebih cepat, kenapa tidak,” kata Wardihan.

Pihaknya belum berani memutuskan soal apakah SK PPPK dapat diterbitkan sebelum Oktober 2025. Mengingat, semua tergantung persetujuan teknis di pusat.

Ketua Komisi I DPRD Lombok Tengah Ahmad Syamsul Hadi memastikan gaji para calon PPPK aman selama sudah masuk database.

Baca Juga :  Dipanggil Polisi, Oknum DPRD Loteng Mangkir dari Pemeriksaan Sebagai Tersangka

“Kebijakan yang sedang dihadapi ini kebijakan Jakarta. Kalau sekarang kami di DPRD disuruh tandatangani, sejuta persen kami teken. Daerah itu tidak punya kewenangan terbitkan NIP bapak ibu,” beber Ahmad.

Ketua DPD Nasdem Lombok Tengah itu menegaskan soal penganggaran untuk PPPK tidak ada persoalan.

“Kita mampu. Hanya saja ada proses. Berikan kesempatan ke pemerintah dan dukung mereka kerja,” pinta Ahmad.

Perwakilan dari Dikbud Lombok Tengah mengaku tenaga kesehatan (Nakes) dan teknis tidak bisa disamakan dengan guru. Terlebih, formasi untuk guru PPPK juga sangat banyak.

“Guru terlambat pemetaan untuk penempatan pertimbangkan banyak hal. Di nakes dan teknis tidak ada sertifikasi. Belum lagi, soal penyesuaian kecukupan kebutuhan guru. Tanpa pertimbangan matang, satu minggu bisa selesai,” kata perwakilan Dikbud Lombok Tengah bernama Andre itu.

Terhadap proses pemetaan guru yang tersisa lima persen, dipastikan rampung usai lebaran. (wan)

Berita Terkait

DPRD Lombok Tengah: Jangan Tambah Beban Rakyat, Tarif PDAM Sebisa Mungkin Tak Naik
Akhyar Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Warga Pelambik, Soroti Pelatihan Kerja hingga Dana Hibah OKP
Lombok Tengah Mantap Sambut Kafilah MTQ XXXI Tingkat Provinsi NTB
Polres Loteng Gelar Pembinaan dan Sosialisasi PPNS untuk Peningkatan Profesionalisme dan Sinergitas
Perjuangan Ibu Murnah Mengurus Hidup di Tengah Keterbatasan, Pemerintah Beri Pendampingan
Kesempatan Emas! Pemkab Lombok Tengah Lelang 53 Motor Dinas, Harga Mulai Rp281 Ribu
Kapten Benzema Antar Angkasa FC ke Semifinal, Selangkah Lagi Menuju Pentas Nasional di JIS Jakarta
Dedikasi Tanpa Henti, RSUD Praya Rayakan Hari Perawat Internasional 2026

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:00

Sebanyak 77 Ribu Lebih Unit KPR Sejahtera FLPP Telah Disalurkan Saat Ini

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:00

Pertama di Bekasi, Pinkfong and Baby Shark Hadir di Grand Metropolitan Bekasi Selama Libur Sekolah

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:00

Air Lebih Jernih, Pengeluaran Lebih Hemat: Cerita Warga Condet Bersama PAM JAYA

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:00

KA Srilelawangsa Layani 1,78 Juta Penumpang Selama Januari–Mei 2026

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:00

Lewat Literasi Keuangan, Adapundi Dorong Mahasiswa Makassar Bijak Kelola Keuangan Digital

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:00

Sektor Tambang Nasional Buktikan Program Pengolahan Limbah Dukung Kelestarian Lingkungan

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:00

Dirut PTPN III Ajak Generasi Muda Kembangkan Industri Perkebunan

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:00

Supergirl Adventure Station, Petualangan Seru di PIK Avenue

Berita Terbaru