Menuntut SK PPPK Segera Diterbitkan - Koran Mandalika

Menuntut SK PPPK Segera Diterbitkan

Selasa, 18 Maret 2025 - 12:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ratusan calon PPPK menuntut SK segera diterbitkan sebelum Oktober 2025 (Ahmad Sakurniawan/Koran Mandalika)

Ratusan calon PPPK menuntut SK segera diterbitkan sebelum Oktober 2025 (Ahmad Sakurniawan/Koran Mandalika)

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Ratusan calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kabupaten Lombok Tengah menuntut agar segera diterbitkan surat keputusan (SK).

Mereka yang dinyatakan lulus PPPK 2024 menuntut pemerintah dapat menerbitkan SK pada April 2025. Berdasar surat keputusan dari pemerintah pusat bahwa SK calon PPPK diterbitkan paling lambat Oktober 2025.

Perwakilan calon PPPK Lombok Tengah, Lalu Muslihan mengaku kehadirannya ke Gedung DPRD Lombok Tengah untuk meminta pemerintah daerah segera terbitkan SK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebab, kata Muslihan, regulasi di pusat untuk PPPK itu paling lambat penetapan NIP pada Oktober 2025. Akan tetapi, ditekankan bahwa tergantung kesiapan pemerintah kabupaten masing-masing.

“Itu lah makanya teman-teman datang ke sini agar pemerintah daerah segera proses data agar BKN bisa segera menetapkan NIP. Ini artinya BKN sudah sangat siap. Tinggal bagaimana kesiapan pemerintah daerah,” kata Muslihan, Selasa (18/3).

Baca Juga :  Pak Bupati, Jembatan di Desa Kateng Hampir Amblas, Butuh Alat Berat

Setelah ditelisik, kata Muslihan, kendala untuk proses pengusulan data terdapat di dinas pendidikan terkait pemetaan guru.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lombok Tengah Lalu Wardihan mengaku memahami apa yang menjadi permintaan calon PPPK.

Hanya saja, ungkap Wardihan, proses pengajuan NIP ada di pusat. Semua itu harus berdasarkan persetujuan teknis dari pusat.

“Bupati tidak bisa tandatangani kalau belum ada persetujuan teknis dari pusat. Proses itu ada mekanisme di pusat. Itu harus dipahami. Kita berusaha. Jika bisa lebih cepat, kenapa tidak,” kata Wardihan.

Pihaknya belum berani memutuskan soal apakah SK PPPK dapat diterbitkan sebelum Oktober 2025. Mengingat, semua tergantung persetujuan teknis di pusat.

Ketua Komisi I DPRD Lombok Tengah Ahmad Syamsul Hadi memastikan gaji para calon PPPK aman selama sudah masuk database.

Baca Juga :  Perlukah Perda Anti-LGBT? Begini Respons DPRD Lombok Tengah

“Kebijakan yang sedang dihadapi ini kebijakan Jakarta. Kalau sekarang kami di DPRD disuruh tandatangani, sejuta persen kami teken. Daerah itu tidak punya kewenangan terbitkan NIP bapak ibu,” beber Ahmad.

Ketua DPD Nasdem Lombok Tengah itu menegaskan soal penganggaran untuk PPPK tidak ada persoalan.

“Kita mampu. Hanya saja ada proses. Berikan kesempatan ke pemerintah dan dukung mereka kerja,” pinta Ahmad.

Perwakilan dari Dikbud Lombok Tengah mengaku tenaga kesehatan (Nakes) dan teknis tidak bisa disamakan dengan guru. Terlebih, formasi untuk guru PPPK juga sangat banyak.

“Guru terlambat pemetaan untuk penempatan pertimbangkan banyak hal. Di nakes dan teknis tidak ada sertifikasi. Belum lagi, soal penyesuaian kecukupan kebutuhan guru. Tanpa pertimbangan matang, satu minggu bisa selesai,” kata perwakilan Dikbud Lombok Tengah bernama Andre itu.

Terhadap proses pemetaan guru yang tersisa lima persen, dipastikan rampung usai lebaran. (wan)

Berita Terkait

‎Kades Prako Mendadak Sakit, Hearing Ditunda
Banyak Keluhan dari Konsumen, PDAM Tirtha Ardhia Rinjani Upayakan Pelayanan Responsif
Awali Tahun 2026, Wabup Nursiah Ajak Wisatawan Wujudkan Wisata Bersih dan Nyaman
Simbol Toleransi yang Kuat, Polres Loteng Sambut Tahun Baru dengan Doa Bersama Lintas Agama
Ingin Slow Living di Desa, Apa Saja yang Harus Disiapkan?
Jumpa Pers Akhir Tahun, Polres Loteng Tegaskan Transparansi dan Peningkatan Penegakan Hukum ‎
Inspektorat Lombok Tengah Gelar Pengawasan Desa dan Kelurahan, 71 Desa/Kelurahan Terima Penghargaan
Penyelenggaraan Mandalika Last Sunday Run 2025 Ajak Peserta Berdonasi Untuk Banjir Sumatera

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 08:23

Suplai Beton Readymix WSBP Dorong Progres Jembatan Musi V, Struktur Utama Kini Telah Tersambung

Selasa, 13 Januari 2026 - 08:17

Kereta PSO Jadi Andalan Mobilitas Nataru, KAI Daop 1 Jakarta Angkut 119 Ribu Penumpang

Selasa, 13 Januari 2026 - 08:10

Permudah Perjalanan Penuh Arti di Jalan Tol, Jasa Marga Gelar Travoy Fest dan Perkenalkan Aplikasi Travoy Terbaru

Selasa, 13 Januari 2026 - 08:06

Transaksi Aset Kripto Indonesia Menurun di Tengah Munculnya Sinyal Pemulihan Bitcoin

Selasa, 13 Januari 2026 - 04:08

Pasar Kripto RI 2025 Makin Dewasa: Apa Sinyal Pertumbuhan 2026?

Senin, 12 Januari 2026 - 22:16

Sinergi bank bjb – Duluin Perluas Layanan Keuangan Digital bagi Dunia Kerja Indonesia

Senin, 12 Januari 2026 - 20:07

Ketepatan Waktu KA Berangkat Capai 99,57 Persen, KAI Daop 2 Bandung Operasikan 3.258 Perjalanan Selama Angkutan Nataru 2025/2026

Senin, 12 Januari 2026 - 19:47

7.600 Sepeda Motor Dikirimkan Selama Momen Natal dan Tahun baru 2025/2026

Berita Terbaru