Dipanggil Polisi, Oknum DPRD Loteng Mangkir dari Pemeriksaan Sebagai Tersangka - Koran Mandalika

Dipanggil Polisi, Oknum DPRD Loteng Mangkir dari Pemeriksaan Sebagai Tersangka

Jumat, 11 Oktober 2024 - 15:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Anggota DPRD Lombok Tengah Lalu Nursa’i mangkir saat pertama kali dipanggil oleh penyidik Polres Loteng setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan ijazah palsu.

“Rencananya memang beliau (tersangka LN-red) dipanggil hari ini sebagai tersangka untuk diperiksa,” ujar Kasi Humas Polres Loteng, Iptu.Lalu Barata, Jumat 11 Oktober 2024 saat ditanya wartawan di Mapolres setempat.

Kasi Humas menyampaikan, kalau salah satu kuasa hukum tersangka telah menemui penyidik dengan membawa surat izin tidak bisa memenuhi panggilan penyidik karena klienya pada hari yang sama sedang melaksanakan tugasnya sebagai anggota dewan.

Dalam surat tersebut, disebutkan kalau LN harus menghadiri Sidang Paripurna di DPRD Lombok Tengah pada hari dan jam yang sama ketika dirinya akan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polres Lombok Tengah.

“Katanya LN akan menghadiri Rapat Paripurna, sehingga seperti disampaikan kuasa hukumnya, maka tidak bisa hadir pada pemeriksaan hari ini,” imbuh Kasi Humas.

Baca Juga :  Gunakan Pokir, Haji Supli PKS Bangun Rumah Warga

Atas hal tersebut lanjut Kasi Humas, penyidik akan melakukan jadwal ulang untuk memeriksa tersangka pada kesempatan dan pemanggilan kedua.

Sementara itu di DPRD Lombok Tengah, pada sekitar pukul 10.00 Wita hari ini, memang benar ada Rapat Paripurna dengan agenda penetapan tata tertib (tatib) dewan periode 2024-2029.

Pantauan wartawan, LN tampak terlihat hadir pada rapat tersebut dan mengikuti jalanya rapat hingga rapat tersebut berakhir. (sad)

Berita Terkait

Oknum DPRD Loteng Ditahan Atas Kasus Ijazah Palsu, Pelapor Apresiasi Polisi
Pelapor Tagih Janji Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Ijazah Palsu Oknum Dewan
Polisi Dituding Ulur Waktu Kasus Ijazah Palsu, Polda NTB: Tetap Diproses Hingga Tuntas
Kasus Ijazah Palsu Makin Terang, Polisi Diminta Cekal Oknum Ini
Oknum Pembuat Ijazah Paket C Palsu di Lombok Tengah Dilaporkan
Penanganan Kasus Ijazah Palsu Oknum Dewan Disoal, Polda NTB: Semua Butuh Proses
Diperiksa Propam, Pelapor Kasus Ijazah Palsu Dewan: Polda NTB Lamban
Polisi Tangkap 3 Kurir Narkoba di Jalan Bypass BIL, 7 Kilogram Sabu-sabu Diamankan

Berita Terkait

Senin, 11 November 2024 - 19:46

Karaoke Manekineko Celebrates Eko Cheras Branch’s 7th Anniversary with Exclusive Promotions!

Senin, 11 November 2024 - 18:48

Persegi dan Manis: Gaya Jam Tangan Klasik yang Kembali Bersinar

Senin, 11 November 2024 - 18:00

Harga Bitcoin Tembus $80,000, Begini Perkiraan Dampaknya pada Altcoin Teratas

Senin, 11 November 2024 - 18:00

Harga ETH Tembus $3.2K, Resmi Kalahkan Bank of America dalam Kapitalisasi Pasar!

Senin, 11 November 2024 - 17:20

Efek Kemenangan Trump, Harga Bitcoin Meroket hingga Rp 1,2 Miliar

Senin, 11 November 2024 - 14:13

GetFound: Marketing Agency dengan Pertumbuhan Tercepat di Indonesia Sepanjang 2024

Senin, 11 November 2024 - 13:53

Pertama di Indonesia, On Store Telah Buka di ASHTA District 8 SCBD

Senin, 11 November 2024 - 13:49

Dupoin Hadirkan Kebahagiaan Lewat Program CSR #SharetoCare di Jakarta Timur

Berita Terbaru