Dipanggil Polisi, Oknum DPRD Loteng Mangkir dari Pemeriksaan Sebagai Tersangka - Koran Mandalika

Dipanggil Polisi, Oknum DPRD Loteng Mangkir dari Pemeriksaan Sebagai Tersangka

Jumat, 11 Oktober 2024 - 15:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Anggota DPRD Lombok Tengah Lalu Nursa’i mangkir saat pertama kali dipanggil oleh penyidik Polres Loteng setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan ijazah palsu.

“Rencananya memang beliau (tersangka LN-red) dipanggil hari ini sebagai tersangka untuk diperiksa,” ujar Kasi Humas Polres Loteng, Iptu.Lalu Barata, Jumat 11 Oktober 2024 saat ditanya wartawan di Mapolres setempat.

Kasi Humas menyampaikan, kalau salah satu kuasa hukum tersangka telah menemui penyidik dengan membawa surat izin tidak bisa memenuhi panggilan penyidik karena klienya pada hari yang sama sedang melaksanakan tugasnya sebagai anggota dewan.

Dalam surat tersebut, disebutkan kalau LN harus menghadiri Sidang Paripurna di DPRD Lombok Tengah pada hari dan jam yang sama ketika dirinya akan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polres Lombok Tengah.

“Katanya LN akan menghadiri Rapat Paripurna, sehingga seperti disampaikan kuasa hukumnya, maka tidak bisa hadir pada pemeriksaan hari ini,” imbuh Kasi Humas.

Baca Juga :  Diperiksa Propam, Pelapor Kasus Ijazah Palsu Dewan: Polda NTB Lamban

Atas hal tersebut lanjut Kasi Humas, penyidik akan melakukan jadwal ulang untuk memeriksa tersangka pada kesempatan dan pemanggilan kedua.

Sementara itu di DPRD Lombok Tengah, pada sekitar pukul 10.00 Wita hari ini, memang benar ada Rapat Paripurna dengan agenda penetapan tata tertib (tatib) dewan periode 2024-2029.

Pantauan wartawan, LN tampak terlihat hadir pada rapat tersebut dan mengikuti jalanya rapat hingga rapat tersebut berakhir. (sad)

Berita Terkait

Uang Rp50 Ribu Jadi Umpan, 7 Anak Jonggat Diduga Jadi Korban
Korupsi Pengadaan Dump Truck dan Arm Roll DLH Lombok Tengah, Empat Tersangka Resmi Ditahan
Hutang Berujung Maut, Penyidik Satreskrim Polresta Mataram Tetapkan Satu Tersangka
Ahli Pidana dari JPU Sebut Pasal Gratifikasi Tidak Bisa Menjerat Pemberi
Suliadi Protes Tuntutan Berat Kasus Sewa Tower: Saya Hanya Warga Biasa
Sekda Lombok Tengah Jadi Saksi, Jaksa Dalami Dugaan Korupsi Dump Truck
Sekda Lombok Tengah Dipanggil Jaksa, Pemeriksaan Berkaitan dengan Kasus Dump Truck?
Personel Berprestasi Diguyur Penghargaan, Kapolres Lombok Tengah: Jangan Cepat Puas!

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 12:02

Bank Raya Dorong Gaya Hidup Aktif dan Kebiasaan Menabung melalui Raya Active di Generali Lion Heart Run 2026

Minggu, 30 Agustus 2026 - 12:02

Bank Raya Dukung Generali Lion Heart Run 2026, Gaungkan Raya Active untuk Komunitas Pelari

Minggu, 30 Agustus 2026 - 10:02

Membuka Akses, Mendorong Inovasi, PT Pelindo Sinergi Lokaseva Lanjutkan Komitmen Pendidikan melalui Beasiswa Pelindo Juara

Minggu, 30 Agustus 2026 - 10:02

Bitcoin Bertahan di US$78.000, September Jadi Ujian Besar Pasar Kripto

Minggu, 30 Agustus 2026 - 09:02

Makin Mendunia, BINUS University Pertahankan 5 Bintang dari QS Stars

Minggu, 30 Agustus 2026 - 08:02

Hadir di Danantara Housing Expo 2026, Jasa Marga Kenalkan Connected & Seamless Mobility melalui Ekosistem Travoy

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:02

iFortePay Hadirkan Infrastruktur Pembayaran Digital di Pekan Halal Indonesia 2026, Dorong Transaksi UMKM Lebih Cepat dan Tepercaya

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:02

Dari Keluarga, untuk Generasi Esok PT Pelindo Sinergi Lokaseva Perluas Program Pelita di Jakarta

Berita Terbaru