Panduan Praktis Memahami Perdagangan Karbon di Indonesia - Koran Mandalika

Panduan Praktis Memahami Perdagangan Karbon di Indonesia

Jumat, 29 November 2024 - 11:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perubahan iklim menjadi tantangan bagi negara-negara di dunia, termasuk Indonesia. Salah satu upaya untuk mengatasi hal tersebut melalui skema perdagangan karbon. Namun, pemahaman publik mengenai skema ini cukup terbatas.

Untuk menjawab kebutuhan tersebut, LindungiHutan merilis ebook berjudul “Mengenal Kebijakan, Mekanisme, dan Tujuan dari Perdagangan Karbon di Indonesia”.

Indonesia memiliki kawasan hutan mencapai 125 juta hektar yang berpotensi dalam menyerap emisi karbon dan melindungi keseimbangan ekosistem secara global. Hutan dapat dimanfaatkan untuk mitigasi perubahan iklim melalui perdagangan karbon. Perdagangan karbon adalah mekanisme berbasis pasar yang dirancang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca. Perusahaan dapat menjual dan membeli unit karbon sesuai dengan kebutuhan.

Hal ini diperkuat dengan peluncuran Bursa Karbon Indonesia pada September 2023. Inisiatif ini menegaskan tekad Indonesia untuk mendukung upaya global dalam pengurangan emisi sekaligus membuka perekonomian baru bagi perusahaan. Melalui Bursa Karbon, pelaku usaha di Indonesia dapat berpartisipasi aktif untuk masa depan yang berkelanjutan. 

Baca Juga :  Bisnis Autopilot? Andrew Susanto: Bisa, Tapi Nggak Growth!

Ebook ini dirancang untuk memberikan penjelasan praktis bagi pembaca dari berbagai latar belakang. Mulai dari individu hingga perusahaan yang tertarik dengan skema perdagangan karbon di Indonesia. 

Dapatkan akses gratis ebook ini, melalui tautan https://tinyurl.com/perdagangankarbonindonesia.

Berita Terkait

Tinjau GT Kalikangkung, Menteri Pekerjaan Umum dan Dirut Jasa Marga Pastikan Kesiapan Infrastruktur Jalan Tol Periode Arus Balik Idulfitri 1447H/2026 Dalam Kondisi Baik
Kualitas Tanpa Tawar, Waringin Megah Kian Kompetitif di Pasar
FLOQ Gandeng Smartfren, Pelanggan Bisa Tukar SmartPoin dengan Saldo Kripto Senilai Rp25.000
Kepadatan Arus Balik Lebaran Di Daop 2 Bandung Terpantau Merata, Kebijakan WFA dan Stimulus Diskon Tiket Jadi Faktor Pendorong
Intervyou Persenjatai Gen Z dengan Platform Karir Berbasis Generative AI
Community Engagement Berbasis Data Jadi Strategi Baru Brand Bangun Loyalitas Konsumen
Zero Accident di Lingkungan Kantor, LRT Jabodebek Catat Kinerja Keselamatan Kerja Optimal Awal 2026
TM Facial Glow, Tempat Perawatan Kecantikan Modern dengan 18 Cabang, Siap Ekspansi ke Seluruh Indonesia

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 18:44

Penambang Ilegal Meninggal di Gunung Pengolong Desa Tumpak

Selasa, 17 Maret 2026 - 22:37

Pemerintah Kota Mataram Harapkan Jumlah Ogoh-ogoh Tahun Depan Sesuai Banjar

Selasa, 17 Maret 2026 - 12:17

Pemkab Loteng Seleksi Calon Paskibraka, 3 Pencapaian Sempurna pada Tes Wawasan Kebangsaan

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:59

Jaga Stabilitas Harga, Babinsa Kodim 1620/Loteng Kawal Penyerapan Gabah Bulog

Jumat, 13 Maret 2026 - 12:45

BIZAM Buka Posko Angkutan Udara, Pergerakan Pesawat Diproyeksikan Meningkat

Jumat, 13 Maret 2026 - 12:25

‎Perkuat Solidaritas saat Ramadan, PKK Loteng Salurkan Sembako

Kamis, 12 Maret 2026 - 21:31

PDAM Loteng Berlakukan Penghapusan Denda

Rabu, 11 Maret 2026 - 18:03

Kades Ubung: Perdes jadi Acuan Pelaksanaan PTSL

Berita Terbaru