Pemerintah RI Bisa Sita Kripto untuk Lunasi Utang, Apa Dampaknya? - Koran Mandalika

Pemerintah RI Bisa Sita Kripto untuk Lunasi Utang, Apa Dampaknya?

Selasa, 5 Mei 2026 - 12:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 1 Mei 2026 — Pemerintah Indonesia resmi memasukkan aset kripto sebagai salah satu objek yang dapat disita negara dalam proses penyelesaian piutang. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 23 Tahun 2026 yang ditandatangani Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada 27 April 2026. Aturan tersebut merupakan pembaruan dari PMK Nomor 240/PMK.06/2016, yang kini disesuaikan dengan perkembangan jenis aset, termasuk aset digital.

Melalui regulasi ini, negara melalui Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) memiliki kewenangan lebih luas dalam mengelola aset sitaan. Salah satu poin krusial diatur dalam Pasal 186A, yang memungkinkan negara untuk langsung menguasai dan memanfaatkan aset, termasuk kripto, tanpa memerlukan persetujuan dari pihak yang berutang. Mekanisme ini dinilai dapat mempercepat proses pelunasan utang karena tidak perlu menunggu proses lelang atau tahapan hukum yang panjang.

Selain itu, Pasal 233 memperluas cakupan objek sita yang kini mencakup uang tunai, aset digital, simpanan di lembaga keuangan, saham, obligasi, hingga penyertaan modal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski demikian, dalam Pasal 297D ditegaskan bahwa pengambilalihan aset hanya mengurangi pokok utang dan tidak menghapus biaya administrasi. Pemerintah juga menegaskan bahwa penilaian aset tetap harus dilakukan oleh penilai profesional untuk memastikan nilai pasar yang adil.

CEO Tokocrypto, Calvin Kizana, menilai kebijakan ini sebagai langkah penting dalam memperkuat legitimasi aset kripto di Indonesia. Ia juga melihat aturan ini sebagai sinyal bahwa pemerintah mulai membangun kerangka hukum yang lebih komprehensif terhadap aset digital, tidak hanya dari sisi perdagangan, tetapi juga dalam konteks penegakan hukum dan pengelolaan keuangan negara. Menurutnya, hal ini dapat menjadi fondasi bagi terciptanya ekosistem kripto yang lebih terintegrasi dengan sistem keuangan nasional.

Baca Juga :  Pilihan Transportasi Ramah Lingkungan, KAI Daop 1 Jakarta Kedatangan 532 Ribu Penumpang Kembali ke Jakarta

Calvin menambahkan bahwa kejelasan regulasi seperti ini akan membantu meningkatkan kepercayaan investor dan pelaku industri, karena menunjukkan bahwa kripto telah memiliki posisi yang semakin jelas di mata hukum. Ia menilai, dengan adanya pengakuan dalam mekanisme penyitaan aset, kripto kini diperlakukan setara dengan instrumen keuangan lainnya.

Kripto Sebagai Bagian dari Sistem Ekonomi  

“Ini bukan hanya soal penyitaan, tetapi tentang bagaimana kripto diakui sebagai bagian dari sistem ekonomi yang memiliki nilai, dapat diukur, dan dapat digunakan dalam berbagai mekanis

“Regulasi ini menandai fase baru dalam pengakuan kripto sebagai aset yang memiliki nilai ekonomi nyata. Ketika negara sudah memasukkan kripto sebagai objek sita, artinya posisi kripto tidak lagi dipandang sebagai aset alternatif semata, tetapi sudah menjadi bagian dari sistem keuangan yang diakui,” ujarnya.

Calvin juga menyoroti bahwa kebijakan ini dapat menjadi pedang bermata dua jika tidak diimbangi dengan kesiapan infrastruktur. Ia menekankan bahwa kompleksitas aset kripto yang berbasis teknologi memerlukan pendekatan yang berbeda dibandingkan aset konvensional, terutama dalam hal pengelolaan akses, keamanan private key, hingga proses likuidasi.

Baca Juga :  Kolaborasi Lintas Negara: BINUS @Bandung, BINUS ASO School of Engineering, Faculty of Engineering dan Arizona State University Inisiasi Program EPICS

Menurutnya, tanpa sistem yang terstandarisasi dan sumber daya yang memahami karakteristik aset digital, potensi risiko seperti kesalahan pengelolaan atau kehilangan aset bisa meningkat.

Kredibilitas Industri Kripto

“Di satu sisi, ini meningkatkan kredibilitas industri kripto karena ada kepastian hukum. Namun di sisi lain, pemerintah juga perlu memastikan kesiapan teknis, mulai dari sistem kustodian, transparansi valuasi, hingga keamanan aset digital yang disita. Tanpa itu, implementasinya bisa menghadapi tantangan di lapangan,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menilai bahwa dampak jangka panjang dari kebijakan ini berpotensi mendorong integrasi aset digital ke dalam sistem keuangan nasional secara lebih luas.

“Kita bisa melihat kripto semakin terintegrasi dengan sistem keuangan tradisional, termasuk dalam aspek hukum dan penyelesaian kewajiban. Ini akan meningkatkan kepercayaan publik sekaligus mendorong pertumbuhan industri yang lebih sehat dan terstruktur,” tambah CEO Tokocrypto ini.

Diterbitkannya PMK Nomor 23 Tahun 2026, pemerintah berharap proses penyelesaian piutang negara dapat berjalan lebih cepat dan efisien, sekaligus menyesuaikan dengan dinamika perkembangan aset di era digital.

Press Release juga sudah tayang di VRITIMES

Berita Terkait

Fundamental Bisnis Tetap Solid, BRI Finance Siap Hadapi Tekanan Suku Bunga
Sambut Musim Liburan, BRI Finance Tawarkan Pembiayaan Mobil Baru yang Ringan dan Fleksibel
Dorong Sinergi Ekosistem BRI Group, BRI Finance Gelar Mini Expo Kendaraan
Menghitung Deposito Online untuk Tujuan Keuangan Jangka Panjang
BRI Finance Permudah Kepemilikan Motor Premium Lewat Pembiayaan Bunga Mulai 0,7%
Dry Food Kucing yang Bagus untuk Kesehatan dan Nutrisi Anabul
Deposito Fleksibel untuk Kebutuhan Tidak Pasti, Opsi Saat Dana Mungkin Dibutuhkan Sewaktu-Waktu
BSKDN Kemendagri dan VRITIMES Dorong Penguatan Personal Branding Kepala Daerah Melalui Akun Resmi Humas Pemprov

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:12

Lewat AIcosystem, Telkom Perkuat Kolaborasi AI Nasional di InnoVibes 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 03:42

Hari Terakhir BRI KKB Expo, BRI Finance Ajak Masyarakat Lampung Manfaatkan Promo Pembiayaan Kendaraan

Jumat, 17 Juli 2026 - 03:33

Mengapa IDBW 2026 di JICC Jadi Investasi Bisnis Paling Strategis Tahun Ini

Selasa, 14 Juli 2026 - 07:03

Tahukah Kamu? Hati Bekerja Tanpa Henti Menjaga Tubuh, Tapi Saat Bermasalah, Gejalanya Sering Tidak Disadari

Jumat, 10 Juli 2026 - 07:27

Marianna Resort Luncurkan Paket Escape Lake Toba untuk Liburan Juli di Pulau Samosir

Jumat, 10 Juli 2026 - 06:10

Ingin Punya Tas Branded dengan Harga Lebih Terjangkau? Coba Ikuti Luxury Bag Auction deGaiya Setiap Senin dan Kamis

Kamis, 9 Juli 2026 - 08:27

Bitcoin Rebound, Tapi Volatilitas Masih Tinggi: FLOQ Soroti Faktor Penentu Arah Pasar Kripto

Kamis, 9 Juli 2026 - 08:10

Memperkuat Kualitas Layanan, IPCC Lakukan Management Walkthrough Terminal Satelit Banjarmasin

Berita Terbaru