Pemerintah Tetapkan Aturan Baru Pajak Kripto, Pelaku Usaha Siap Adaptasi - Koran Mandalika

Pemerintah Tetapkan Aturan Baru Pajak Kripto, Pelaku Usaha Siap Adaptasi

Kamis, 31 Juli 2025 - 09:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 31 Juli 2025 – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Keuangan resmi menetapkan skema pajak baru atas transaksi aset kripto yang mulai berlaku pada 1 Agustus 2025. Dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 50 Tahun 2025, tarif Pajak Penghasilan (PPh) final atas transaksi kripto ditetapkan sebesar 0,21% untuk perdagangan domestik, dan 1% untuk transaksi dengan platform luar negeri.

Ketentuan baru ini juga menghapus pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas aset kripto, seiring dengan pergeseran status aset kripto menjadi setara dengan surat berharga, sebagaimana tertuang dalam Pasal 4A ayat (2) huruf d Undang-undang Nomor 8 Tahun 1983.

Pemerintah menegaskan bahwa reformasi pajak ini bertujuan untuk memanfaatkan potensi pertumbuhan industri kripto di Indonesia, yang mencatat lonjakan nilai transaksi tiga kali lipat pada 2024 menjadi Rp650 triliun dan memiliki lebih dari 20 juta investor, melampaui jumlah investor pasar saham. Langkah ini diambil untuk menstandardisasi pasar, meningkatkan pendapatan negara, serta mendorong transaksi melalui bursa lokal dengan tarif pajak yang lebih kompetitif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Skema Baru Lebih Progresif, Tapi Belum Sempurna

Menanggapi kebijakan ini, CEO Tokocrypto, Calvin Kizana, menyampaikan apresiasi atas terbitnya PMK 50/2025 yang menandai pengakuan lebih besar terhadap aset kripto sebagai Aset Keuangan Digital.

Baca Juga :  Tanggap Darurat Banjir Maluku Utara, Kementerian PU Identifikasi Titik Kritis dan Siagakan Alat Berat

“Skema perpajakan baru ini cukup progresif. Dengan penghapusan PPN dan hanya mengenakan PPh final saat penjualan, investor kini mendapatkan kepastian dan efisiensi dalam bertransaksi,” ungkap Calvin.

Namun, ia menyoroti bahwa tarif pajak kripto masih lebih tinggi dibanding pasar saham, dan sistem PPh final dinilai kurang adil karena tetap dikenakan meskipun investor mengalami kerugian.

“Ini berbeda dengan sistem capital gain tax yang hanya berlaku saat investor memperoleh keuntungan. Ke depan, kami berharap skema pajak bisa lebih mencerminkan asas keadilan dalam ekonomi digital,” tambahnya.

Tantangan Implementasi dan Masa Transisi

CEO Tokocrypto, Calvin Kizana. Sumber: Tokocrypto.

Calvin juga menyoroti pentingnya kesiapan infrastruktur teknis dalam menghadapi perubahan ini. Tokocrypto, menurutnya, tengah melakukan konsolidasi internal dan penyesuaian sistem transaksi serta pelaporan pajak agar implementasi berjalan optimal.

“Kami telah mengusulkan masa transisi minimal satu bulan sejak PMK diterbitkan. Ini penting agar semua platform memiliki waktu yang cukup untuk penyesuaian dan edukasi kepada pengguna,” jelasnya.

Baca Juga :  Saham AI Mulai Terkoreksi, Investor Uji Kekuatan Reli Teknologi AS

Lebih lanjut, ia menekankan perlunya penguatan pengawasan terhadap transaksi aset kripto di platform luar negeri demi menciptakan level playing field yang adil bagi pelaku industri lokal.

Perbandingan Global

Kebijakan pajak kripto Indonesia berbeda dengan sejumlah negara lain. India tetap memberlakukan tarif tinggi sebesar 30% dan belum membuka peluang untuk ETF Bitcoin. Di AS, Donald Trump mengusulkan penghapusan pajak capital gain atas kripto untuk mendorong adopsi. Sementara itu, Thailand membebaskan pajak penghasilan pribadi bagi pengguna exchange lokal hingga 2029, sebagai upaya memperkuat posisinya sebagai hub kripto di Asia Tenggara.

Secara keseluruhan, pemerintah Indonesia berharap kebijakan baru ini dapat memperkuat posisi industri kripto nasional, sekaligus menciptakan iklim investasi yang lebih sehat dan kompetitif di tingkat global.

“Kami berharap kebijakan pajak yang lebih fleksibel dan adaptif ini dapat menjadi fondasi bagi pertumbuhan ekosistem kripto yang sehat di Indonesia. Di sisi lain, kami mendorong agar pemerintah mempertimbangkan pemberian insentif fiskal bagi pelaku industri kripto nasional guna mendukung inovasi, penciptaan lapangan kerja, dan kontribusi terhadap inklusi keuangan digital di Indonesia,” pungkas Calvin.

Berita Terkait

DJI Dock 4 Hadir di Indonesia: Operasi Drone Otomatis Tanpa Jeda Pengisian Daya
Perkuat Ekonomi Kreatif Bidang Fashion, PT Pelindo Sinergi Lokaseva Bekali UMK Binaan melalui FASH-UP LOCAL
FisTx Hadirkan Aqua Support, Solusi Saat Siklus Budidaya Udang Sedang Berjalan
KAI Logistik Raih Penghargaan Sector Champion Logistik pada Danantara Indonesia CX100 Award 2026
Neuron Digital Menjadi Perusahaan Teknologi Cerdas Pertama di Dunia yang Meraih BSI Kitemark™ untuk Digital Twins
Dari Transaksi jadi Retensi: Optimalisasi Accurate POS dan Bliss
Singapore Global Network Menjadi Mitra Utama Gala Dinner Eksklusif Wealth Management, Membuka Kesempatan Sponsorship Meja dalam Jumlah Terbatas
Beli Akun TikTok Affiliate, Apakah Aman? Ini Aturan dari TikTok Shop yang Jarang Dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:02

DJI Dock 4 Hadir di Indonesia: Operasi Drone Otomatis Tanpa Jeda Pengisian Daya

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:02

Perkuat Ekonomi Kreatif Bidang Fashion, PT Pelindo Sinergi Lokaseva Bekali UMK Binaan melalui FASH-UP LOCAL

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:02

FisTx Hadirkan Aqua Support, Solusi Saat Siklus Budidaya Udang Sedang Berjalan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:02

KAI Logistik Raih Penghargaan Sector Champion Logistik pada Danantara Indonesia CX100 Award 2026

Kamis, 15 Oktober 2026 - 11:02

Neuron Digital Menjadi Perusahaan Teknologi Cerdas Pertama di Dunia yang Meraih BSI Kitemark™ untuk Digital Twins

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:02

Singapore Global Network Menjadi Mitra Utama Gala Dinner Eksklusif Wealth Management, Membuka Kesempatan Sponsorship Meja dalam Jumlah Terbatas

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:02

Beli Akun TikTok Affiliate, Apakah Aman? Ini Aturan dari TikTok Shop yang Jarang Dibaca

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:02

Bank Mandiri Taspen dan ITB Jalin Kerja Sama Strategis, Perkuat Layanan Perbankan dan Ekosistem Pendidikan

Berita Terbaru