Koran Mandalika, Lombok Tengah — Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah terus berkomitmen meningkatkan kualitas penanganan isu perempuan dan anak. Wakil Bupati Lombok Tengah, Dr. H. M. Nursiah, S.Sos., M.Si., menegaskan pentingnya peranan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) sebagai garda terdepan dalam merespons berbagai persoalan sosial di tengah masyarakat.
Wabup Nursiah menyampaikan bahwa fokus utama Pemkab saat ini mencakup pencegahan pernikahan usia anak, penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta percepatan penurunan angka stunting secara berkelanjutan.
”DP3AP2KB memiliki peran strategis yang menyentuh langsung fondasi keluarga di Lombok Tengah. Kita tidak bisa bekerja sendiri. Sinergi antara dinas, aparat penegak hukum, tokoh agama, hingga pemerintah desa harus diperkuat agar upaya pencegahan dan pendampingan korban berjalan optimal,” tegas Nursiah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menanggapi maraknya kasus sosial yang mengancam tumbuh kembang anak, Nursiah meminta DP3AP2KB untuk tidak hanya fokus pada respons pasca-kejadian, tetapi juga memperkuat langkah-langkah preventif berbasis komunitas.
Ia juga menginstruksikan agar proses pendampingan hukum dan psikologis bagi korban kekerasan dilakukan secara tuntas dan inklusif hingga tingkat desa.
”Anak-anak adalah masa depan Lombok Tengah. Kita harus memastikan hak-hak mereka terlindungi. Pendampingan bagi korban harus benar-benar menyentuh aspek trauma dan keberlanjutan pendidikan mereka,” tambahnya.
Evaluasi Alokasi Anggaran dan Kinerja
Selain penguatan program lapangan, Wabup Nursiah memastikan Pemkab Lombok Tengah terus mengevaluasi ketersediaan alokasi anggaran dan efektivitas program kerja di DP3AP2KB.
Evaluasi berkala dilakukan untuk memastikan program penanganan stunting dan perlindungan anak tepat sasaran serta memiliki daya jangkau yang luas.
Pemerintah Daerah berharap kolaborasi lintas sektor yang makin solid mampu menciptakan lingkungan yang aman, ramah anak, serta bebas dari praktik pernikahan dini di seluruh wilayah Kabupaten Lombok Tengah. (my)
Koran Mandalika, Lombok Tengah — Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah terus berkomitmen meningkatkan kualitas penanganan isu perempuan dan anak. Wakil Bupati Lombok Tengah, Dr. H. M. Nursiah, S.Sos., M.Si., menegaskan pentingnya peranan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) sebagai garda terdepan dalam merespons berbagai persoalan sosial di tengah masyarakat.
Wabup Nursiah menyampaikan bahwa fokus utama Pemkab saat ini mencakup pencegahan pernikahan usia anak, penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta percepatan penurunan angka stunting secara berkelanjutan.
”DP3AP2KB memiliki peran strategis yang menyentuh langsung fondasi keluarga di Lombok Tengah. Kita tidak bisa bekerja sendiri. Sinergi antara dinas, aparat penegak hukum, tokoh agama, hingga pemerintah desa harus diperkuat agar upaya pencegahan dan pendampingan korban berjalan optimal,” tegas Nursiah.
Menanggapi maraknya kasus sosial yang mengancam tumbuh kembang anak, Nursiah meminta DP3AP2KB untuk tidak hanya fokus pada respons pasca-kejadian, tetapi juga memperkuat langkah-langkah preventif berbasis komunitas.
Ia juga menginstruksikan agar proses pendampingan hukum dan psikologis bagi korban kekerasan dilakukan secara tuntas dan inklusif hingga tingkat desa.
”Anak-anak adalah masa depan Lombok Tengah. Kita harus memastikan hak-hak mereka terlindungi. Pendampingan bagi korban harus benar-benar menyentuh aspek trauma dan keberlanjutan pendidikan mereka,” tambahnya.
Evaluasi Alokasi Anggaran dan Kinerja
Selain penguatan program lapangan, Wabup Nursiah memastikan Pemkab Lombok Tengah terus mengevaluasi ketersediaan alokasi anggaran dan efektivitas program kerja di DP3AP2KB.
Evaluasi berkala dilakukan untuk memastikan program penanganan stunting dan perlindungan anak tepat sasaran serta memiliki daya jangkau yang luas.
Pemerintah Daerah berharap kolaborasi lintas sektor yang makin solid mampu menciptakan lingkungan yang aman, ramah anak, serta bebas dari praktik pernikahan dini di seluruh wilayah Kabupaten Lombok Tengah. (my)






