Pemprov NTB Pastikan Bayar Pajak Kendaraan Dinas Tepat Waktu - Koran Mandalika

Pemprov NTB Pastikan Bayar Pajak Kendaraan Dinas Tepat Waktu

Sabtu, 19 Juli 2025 - 08:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) menegaskan komitmennya dalam menuntaskan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) seluruh kendaraan dinas milik Pemprov NTB. (Ist)

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) menegaskan komitmennya dalam menuntaskan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) seluruh kendaraan dinas milik Pemprov NTB. (Ist)

Koran Mandalika, Mataram – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) menegaskan komitmennya dalam menuntaskan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) seluruh kendaraan dinas milik Pemprov NTB.

Hal ini disampaikan menyusul pemberitaan salah satu media online yang menyoroti tunggakan pajak kendaraan dinas milik pemerintah.

Plt. Kepala Bappenda NTB Fathurrahman, menjelaskan, per 1 Januari 2025, total kendaraan dinas yang tercatat di NTB mencapai 34.969 unit, dengan potensi PKB sebesar Rp11 miliar lebih. Data ini termasuk randis milik Pemprov, Pemkab/kota se-NTB, serta instansi vertikal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Data tersebut bersifat agregat. Sistem kami mencatat semua kendaraan tanpa melihat kondisi faktual di lapangan, apakah kendaraan tersebut rusak berat, hilang, atau sudah dihibahkan. Karena itu, masing-masing pemilik kendaraan wajib melakukan verifikasi dan validasi,” tegasnya.

Baca Juga :  Wujud Pemerintahan yang Berimbang, Pemprov NTB Sediakan Ambulans Gratis Kayangan-Poto Tano

Khusus kendaraan dinas milik Pemprov NTB, telah dilakukan verifikasi dan validasi bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Hasilnya, terdapat 2.928 unit kendaraan dinas yang tersebar di seluruh OPD lingkup Pemprov NTB.

Dari jumlah tersebut, hingga saat ini sudah ada 1.018 kendaraan dinas yang melaksanakan pembayaran PKB dengan nilai Rp233 juta lebih. Sisanya, akan diselesaikan pembayaran pajaknya secara bertahap hingga tuntas pada November 2025, sesuai masa jatuh tempo di masing-masing STNK.

Baca Juga :  Pemprov NTB Sambut Baik Diskon Tiket 50 Persen bagi Warga NTB di Ajang MotoGP 2026

“Tidak benar kalau disebut kendaraan dinas Pemprov tidak dibayar pajaknya. Pembayaran dilakukan sesuai bulan jatuh tempo. Kami pastikan semuanya selesai tahun ini,” tegas Plt. Kepala Bappenda NTB.

Untuk kendaraan dinas milik kabupaten/kota dan instansi vertikal, hingga saat ini baru terealisasi pembayaran PKB sebanyak 7.896 unit dengan nilai Rp2,2 miliar lebih.

Bappenda NTB sudah berkoordinasi dengan seluruh Bappenda atau BKD kabupaten/kota se-NTB agar segera melakukan pembayaran PKB kendaraan dinas milik mereka. Sebab, PKB randis merupakan potensi opsen bagi pemerintah kabupaten/kota.

“Kami juga menekankan kepada seluruh instansi vertikal di NTB untuk segera menuntaskan kewajiban pembayaran pajak kendaraan dinas mereka,” pungkasnya.

Berita Terkait

Bale Kita Hadir di BIZAM, Kerajinan NTB Makin Mendunia
Mandalika Street Food: Dari Keramaian MotoGP Menuju Destinasi Sepanjang Tahun
Bank NTB Syariah Kucurkan Beasiswa Rp111,6 Juta untuk 15 Mahasiswa Unram
Riders MotoGP Diserbu Fans di Mataram, Troy: Lebih Ramai dan Tertib
Marc Marquez Cs Sapa Warga Mataram, Penggemar: Biasanya Cuma Lihat di TV
Semen Langka di NTB, Ternyata Ini Biang Keroknya
Semen Mulai Didistribusikan, Perindag NTB Minta Harga Pengecer Tak Naik
Dari Jalan hingga Pesisir, Gubernur Miq Iqbal Perkuat Akses Warga Sumbawa

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 21:02

Wujud Kemanusiaan dan Solidaritas, PTPN Group Salurkan Tali Kasih bagi Keluarga Jurnalis Korban Selat Sunda

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 18:02

Plus Gratisnya dari neobank PLUS: Kuota Gratis Transfer antarbank hingga 200 Kali per Bulan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 18:02

Jaga Kualitas Infrastruktur, PT JMTM Lanjutkan Pekerjaan SFO dan Rekonstruksi Rigid di Ruas Tol Semarang

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:02

Multi-Level BoM Odoo: Rakit Produk Bertingkat Tanpa Salah Komponen

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 13:02

Mulai 9 Oktober, KAI Daop 1 Jakarta Jaga 5 Perlintasan Sebidang di Bekasi dan Tangerang

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:20

Motor Impian Makin Dekat, BRI Finance Hadirkan Bunga Mulai 0,7%

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:02

Incar Generasi Muda, itel Rilis Jingle “I Tell You” dengan Trio “Jangan Calling”

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:02

HP 2 Jutaan Ini Punya 2 Layar, Bisa Selfie Pakai Kamera Utama! Intip Harga dan Spesifikasi itel A300+

Berita Terbaru