654 Anak Jadi Korban Kekerasan Selama 2025, Pemprov NTB Siapkan Aplikasi Aduan Cepat - Koran Mandalika

654 Anak Jadi Korban Kekerasan Selama 2025, Pemprov NTB Siapkan Aplikasi Aduan Cepat

Kamis, 2 April 2026 - 11:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Mataram- Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) tengah menyiapkan layanan aduan cepat berbasis digital sebagai upaya menekan angka kekerasan khususnya kekerasan seksual dan pernikahan dini.

Aplikasi yang berada di bawah Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas Sosial NTB ini akan dilengkapi dengan nomor darurat serta sistem pelaporan cepat, aman, dan rahasia yang dapat diakses seluruh masyarakat.

Urgensi pembentukan layanan ini tidak lepas dari kondisi masih maraknya kasus kekerasan pada anak di Provinsi NTB. Berdasarkan data terbaru dari aplikasi Simfoni PPA tahun 2025 tercatat sebanyak 637 kasus terjadi di seluruh kabupaten/kota dengan total korban mencapai 654 anak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari total korban tersebut, anak perempuan menjadi kelompok paling rentan dengan jumlah 503 korban, sementara korban laki-laki tercatat sebanyak 151 anak.

Baca Juga :  ‎Pemprov NTB Siap Intervensi Kenaikan Harga Bahan Pokok

Tak hanya itu, praktik pernikahan anak juga masih menjadi persoalan serius yang berkorelasi dengan tingginya kekerasan terhadap anak dan perempuan, sekaligus berdampak pada masalah sosial lain seperti putus sekolah, kemiskinan, hingga stunting.

“Kita bergerak cepat. Dalam waktu dekat akan dibentuk aplikasi layanan aduan cepat untuk merespons kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di bawah UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak,” ujar Kepala Bidang Perlindungan Anak Dinas Sosial NTB, Lalu Juhamdi, ditemui di ruang kerjanya Rabu (1/3/2/026).

Menurut Miq Jo sapaan akrabnya menambahkan, melalui aplikasi ini masyarakat tidak perlu lagi datang langsung ke instansi tertentu untuk melapor. Cukup melalui aplikasi atau nomor darurat, laporan dapat disampaikan secara cepat dengan jaminan kerahasiaan identitas pelapor.

Baca Juga :  Serahkan Rancangan KUA dan PPAS APBD 2026, Pemprov NTB Optimistis Fiskal Daerah Meningkat

Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti melalui proses pendampingan bagi korban serta penegakan hukum terhadap pelaku hingga ke tahap pengadilan.

Sebagai bagian dari penguatan langkah tersebut, Pemprov NTB melalui Dinas Sosial bersama para mitra juga akan menggelar rapat koordinasi (Rakor) yang melibatkan berbagai pihak, termasuk pondok pesantren, tokoh masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya. Rakor ini diharapkan menjadi ruang konsolidasi dalam memperkuat pencegahan kekerasan secara langsung di masyarakat.

Aplikasi layanan aduan cepat ini dijadwalkan akan diluncurkan dalam waktu dekat sebagai bentuk komitmen nyata Pemerintah Provinsi NTB dalam menekan dan mengentaskan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di daerah. (*)

Berita Terkait

Pembukaan MTQ NTB Sukses Digelar, Gubernur Iqbal: Sebagai Warga Loteng Saya Bangga
Tiga Ribu Peserta dari Berbagai Kontingen Turut Meriahkan Pawai Taaruf MTQ NTB 2026
Grand Launching Asosiasi Beef NTB, Dorong Peternakan Modern dan Libatkan Generasi Muda
LPA Beberkan Kronologi Dugaan Pembakaran Santri oleh Kakak Kelasnya di Lombok Tengah
Gubernur Iqbal Optimistis Lampaui Target BPK, Utang BLUD Tuntas 100 Persen
Transformasi Tata Kelola Keuangan Pemprov NTB Kian Jelas, BPK Beri Apresiasi
Kebakaran di Kawasan Savana Propok Dipastikan Padam, 98 Hetare Lahan Hangus
MTQ NTB 2026 Padukan Syiar Islam dan Budaya dalam Panggung Spektakuler

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:00

Kenalkan Solusi Praktis Penanganan Kerusakan Jalan, PT Jasamarga Tollroad Maintenance Gelar Presentasi Travoy Patch kepada BPJN Sulawesi Utara

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:00

Perluas Perspektif Global Mahasiswa DKV, BINUS University @Semarang Hadirkan Program Twin Class Internasional

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:01

Warga Bekasi dan Cibubur Bisa Manfaatkan LRT Jabodebek untuk Akses ke Jakarta Fair 2026

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:01

Mineral Strategis Indonesia Jadi Mesin Pendongkrak Daya Saing Industri

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:01

Lewat Program PFsains, Pertamina Jembatani Inovasi Faspol BRIN untuk Pengelolaan Sampah di Bantul

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:00

FLOQ: Geopolitik Timur Tengah dan Arus Keluar ETF Kripto Berpotensi Menentukan Arah Bitcoin pada Juni 2026

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:00

K Mall Perkuat Destinasi Lifestyle dengan Kehadiran Ranch Market

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:00

Mengapa Tanggal Jatuh Tempo Pinjaman Perlu Menjadi Perhatian?

Berita Terbaru