654 Anak Jadi Korban Kekerasan Selama 2025, Pemprov NTB Siapkan Aplikasi Aduan Cepat - Koran Mandalika

654 Anak Jadi Korban Kekerasan Selama 2025, Pemprov NTB Siapkan Aplikasi Aduan Cepat

Kamis, 2 April 2026 - 11:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Mataram- Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) tengah menyiapkan layanan aduan cepat berbasis digital sebagai upaya menekan angka kekerasan khususnya kekerasan seksual dan pernikahan dini.

Aplikasi yang berada di bawah Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas Sosial NTB ini akan dilengkapi dengan nomor darurat serta sistem pelaporan cepat, aman, dan rahasia yang dapat diakses seluruh masyarakat.

Urgensi pembentukan layanan ini tidak lepas dari kondisi masih maraknya kasus kekerasan pada anak di Provinsi NTB. Berdasarkan data terbaru dari aplikasi Simfoni PPA tahun 2025 tercatat sebanyak 637 kasus terjadi di seluruh kabupaten/kota dengan total korban mencapai 654 anak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari total korban tersebut, anak perempuan menjadi kelompok paling rentan dengan jumlah 503 korban, sementara korban laki-laki tercatat sebanyak 151 anak.

Baca Juga :  'NTB Bermunajat' Bentuk Syukur Atas Segala Pencapaian

Tak hanya itu, praktik pernikahan anak juga masih menjadi persoalan serius yang berkorelasi dengan tingginya kekerasan terhadap anak dan perempuan, sekaligus berdampak pada masalah sosial lain seperti putus sekolah, kemiskinan, hingga stunting.

“Kita bergerak cepat. Dalam waktu dekat akan dibentuk aplikasi layanan aduan cepat untuk merespons kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di bawah UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak,” ujar Kepala Bidang Perlindungan Anak Dinas Sosial NTB, Lalu Juhamdi, ditemui di ruang kerjanya Rabu (1/3/2/026).

Menurut Miq Jo sapaan akrabnya menambahkan, melalui aplikasi ini masyarakat tidak perlu lagi datang langsung ke instansi tertentu untuk melapor. Cukup melalui aplikasi atau nomor darurat, laporan dapat disampaikan secara cepat dengan jaminan kerahasiaan identitas pelapor.

Baca Juga :  ‎Pemprov NTB Sebut Isu Penelantaran WNA Asal Malaysia Tidak Sesuai Fakta

Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti melalui proses pendampingan bagi korban serta penegakan hukum terhadap pelaku hingga ke tahap pengadilan.

Sebagai bagian dari penguatan langkah tersebut, Pemprov NTB melalui Dinas Sosial bersama para mitra juga akan menggelar rapat koordinasi (Rakor) yang melibatkan berbagai pihak, termasuk pondok pesantren, tokoh masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya. Rakor ini diharapkan menjadi ruang konsolidasi dalam memperkuat pencegahan kekerasan secara langsung di masyarakat.

Aplikasi layanan aduan cepat ini dijadwalkan akan diluncurkan dalam waktu dekat sebagai bentuk komitmen nyata Pemerintah Provinsi NTB dalam menekan dan mengentaskan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di daerah. (*)

Berita Terkait

Sinergi Berlanjut, Bank NTB Syariah Dukung Optimalisasi SP2D Online di Lombok Tengah
Mensos Ajak Seluruh Kades di NTB Hidupkan Puskesos
Refleksi atas Instruksi Ketua Umum dan Kegelisahan Lapangan tentang Ketahanan Pangan
Kemiskinan di NTB Turun Drastis dalam Setahun Terakhir
Pengiriman Ternak 2026 Lebih Tertata, NTB Klaim Sistem Makin Membaik
Sekolah Rakyat di NTB Jadi Harapan Baru Anak Rentan, Fasilitas Lengkap dan Aman
Wamendikdasmen Tegas: Iuran Sekolah Boleh, Tapi Pungli Haram
Pemrpov NTB Gelontorkan Dana Rp 128 Miliar untuk Program Desa Berdaya Tahun Ini

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 06:50

Mensos Ajak Seluruh Kades di NTB Hidupkan Puskesos

Kamis, 16 April 2026 - 17:57

Refleksi atas Instruksi Ketua Umum dan Kegelisahan Lapangan tentang Ketahanan Pangan

Kamis, 16 April 2026 - 16:34

Kemiskinan di NTB Turun Drastis dalam Setahun Terakhir

Rabu, 15 April 2026 - 18:11

Pengiriman Ternak 2026 Lebih Tertata, NTB Klaim Sistem Makin Membaik

Selasa, 14 April 2026 - 18:16

Sekolah Rakyat di NTB Jadi Harapan Baru Anak Rentan, Fasilitas Lengkap dan Aman

Selasa, 14 April 2026 - 16:37

Wamendikdasmen Tegas: Iuran Sekolah Boleh, Tapi Pungli Haram

Senin, 13 April 2026 - 15:41

Pemrpov NTB Gelontorkan Dana Rp 128 Miliar untuk Program Desa Berdaya Tahun Ini

Minggu, 12 April 2026 - 11:05

Gubernur Iqbal Dorong MUI Lebih Sensitif Terhadap Kasus Kekerasan Seksual

Berita Terbaru