Koran Mandalika, Mataram – Provinsi NTB mengalami penurunan pendapatan dari Dana Bagi Hasil (DBH) PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) sebanyak Rp 48 miliar, dari yang sebelumnya Rp 110 miliar menjadi Rp 62 miliar di tahun 2026.
Menanggapi hal itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) NTB, Nursalim, mengatakan hal itu disebabkan oleh keterlambatan operasi.
“Tidak mungkin juga baru beroperasi kemudian kita mendapatkan bagi hasil keuntungan sama dengan tahun 2025, kan tidak mungkin,” kata Nursalim, Senin (18/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dia melanjutkan, keuntungan tersebut sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP), Peraturan Menteri Keuangan (PMK), dan Perturan Menteri ESDM (Permen ESDM).
“Sekian persen dari hasil operasi gitu,” lajut Nursalim.
Menurutnya, keuntungan DBH itu pasti akan meningkat jika operasi AMNT semakin maksimal.
“Tetapi kalau semakin beroperasi teman-teman di PT AMNT, ya tentu bagi hasil keuntungan ke pemerintah provinsi juga semakin meningkat,” ucapnya.
Dia menjelaskan akan ada belanja pemerintah daerah yang dipangkas imbas dari penurunan pendapatan ini.
“Tentu ada dampaknya. Yang tidak urgen akan dilihat secara komprehensif lah oleh TAPD,” jelasnya.
Meski begitu, Pemprov NTB juga akan mengkaji sumber pendapatan yang lain.
“Nanti ada dilihat dari unsur Bappenda nya apakah ada potensi pendapatan yang bisa ditingkatkan seperti pajak daerah yang memang menjadi kewenangan kita terus ditingkatkan. Di sisi lain belanja juga kita lihat secara profesional juga, artinya ada dua sisi,” ucap Nursalim. (dik)






