Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Kabulkan Permohonan Penundaan Keputusan Pencabutan Izin PBPH PT. Rimba Raya Conservation Di Kabupaten Seruyan - Koran Mandalika

Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Kabulkan Permohonan Penundaan Keputusan Pencabutan Izin PBPH PT. Rimba Raya Conservation Di Kabupaten Seruyan

Jumat, 17 Mei 2024 - 16:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 16 Mei 2024 – PT. Rimba Raya Conservation (Rimba Raya) menyambut baik pengabulan permohonan penundaan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor: SK.1028/MENLHK/SETJEN/HPL.1/9/2023 tanggal 15 September 2023 melalui Putusan Sela ke-1 Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Putusan tersebut dijatuhkan  pada Kamis, 16 Mei 2024, setelah melalui serangkaian persidangan yang mempertimbangkan berbagai bukti dan argumen dari pihak Rimba Raya.

Putusan penundaan ini merupakan langkah penting dan berarti bagi Rimba Raya dalam upaya melanjutkan kembali fungsi-fungsi restorasi dan konservasi yang selama ini telah Rimba Raya bangun dan lakukan di Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah.

Putusan ini memberikan kami kesempatan untuk melanjutkan semangat restorasi dan konservasi dalam menjaga kelestarian hutan dan ekosistem yang ada di Seruyan, Kalimantan Tengah,” ujar Haryo Ajie Dewanto, Direktur Teknis PT. Rimba Raya Conservation. “Kami berterima kasih kepada semua pihak yang mendukung kami selama proses ini. Walaupun dengan kondisi jumlah tim yang sudah berkurang dari sebelumnya, Rimba Raya akan berusaha mengoptimalkan fungsi yang ada, menyejahterakan masyarakat dengan turut terlibat dalam penjagaan kawasan hutan dan lahan di Kabupaten Seruyan.”

Rimba Raya selama ini telah menjalankan berbagai program penjagaan kawasan hutan dan lahan serta mengembangkan pemberdayaan masyarakat yang memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar Sungai Seruyan serta ekosistem hutan Seruyan. Dengan adanya putusan penundaan pencabutan izin ini, Rimba Raya berkomitmen untuk tetap optimal dalam memperkuat program-program tersebut.

Baca Juga :  5 Tas Multifungsi dari Bodypack untuk Nobar Bola yang Bikin Nyaman dan Aman

Putusan penundaan ini memberikan sinyal positif bagi semangat restorasi ekosistem dan konservasi di Indonesia, menunjukkan bahwa komitmen terhadap pelestarian lingkungan harus terus diperjuangkan. Rimba Raya berharap proses peradilan di PTUN dapat terus berjalan dengan baik hingga ditetapkannya putusan akhir. Hingga nantinya Rimba Raya dapat kembali berkolaborasi dengan pemerintah, masyarakat, dan mitra terkait lainnya untuk mencapai tujuan bersama dalam menjaga keberlanjutan lingkungan di Indonesia.

Berita Terkait

ZTE dan MoraRepublic Tandatangani Nota Kesepahaman Strategis untuk Memperluas Layanan FWA dan FTTH di Indonesia
Tumbuh 17 Persen, Kinerja Angkutan Retail KAI Logistik Sepanjang Semester I 2026 Semakin Positif
Pelindo Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Belawan melalui Program Pelatihan dan Pendampingan Vokasi
Barantum, Vendor WhatsApp API Indonesia Terpercaya
MINIMALISME URBAN BERPADU SENI: PURANA DAN PURAGRAPH X AFGANIAL Liveable Art Soirée DI LUMINE, ASHTA DISTRICT 8
Pidato Bersejarah di DPR RI, PM Modi Perkenalkan Visi Gangga-Mahakam bagi Hubungan Indonesia-India
Cara Mengatur Penghasilan Freelance yang Tidak Tetap
LRT Jabodebek Jadi Rujukan ASDP untuk Pengembangan Layanan Transportasi Publik

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 07:56

Sistem Pembayaran Nontunai di Pintu Masuk Pelabuhan Parepare Dapat Respons Positif

Rabu, 8 Juli 2026 - 07:53

Demi Keselamatan Perjalanan Kereta Api, KAI Daop 2 Bandung Perbaiki Geometri Perlintasan Sebidang di 47 Titik

Rabu, 8 Juli 2026 - 07:47

Kolaborasi SUCOFINDO–ABPEDNAS Hadirkan Akses Air Bersih bagi Desa Pulau Semambu

Senin, 29 Juni 2026 - 13:36

Bank Raya Bersama Komunitas Tangan Diatas (TDA) Percepat Transformasi dan Pertumbuhan UMKM Lewat GEN TDA Raya

Senin, 22 Juni 2026 - 20:22

Jenis dan Kegunaan Industrial Door dan Dock Leveler dalam Industri

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:08

Promo Pembiayaan Kendaraan Bunga 0%, Penawaran Spesial BRI Finance Padang dan Payakumbuh

Kamis, 18 Juni 2026 - 05:59

Mobil Baru Digenggaman, BRI Finance Tawarkan KKB 3,97% Flat

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:37

Perkuat Portfolio Berkelanjutan, BRI Finance Tangkap Potensi Pertumbuhan EV

Berita Terbaru

Teknologi

Barantum, Vendor WhatsApp API Indonesia Terpercaya

Rabu, 8 Jul 2026 - 09:02