Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Kabulkan Permohonan Penundaan Keputusan Pencabutan Izin PBPH PT. Rimba Raya Conservation Di Kabupaten Seruyan - Koran Mandalika

Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Kabulkan Permohonan Penundaan Keputusan Pencabutan Izin PBPH PT. Rimba Raya Conservation Di Kabupaten Seruyan

Jumat, 17 Mei 2024 - 16:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 16 Mei 2024 – PT. Rimba Raya Conservation (Rimba Raya) menyambut baik pengabulan permohonan penundaan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor: SK.1028/MENLHK/SETJEN/HPL.1/9/2023 tanggal 15 September 2023 melalui Putusan Sela ke-1 Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Putusan tersebut dijatuhkan  pada Kamis, 16 Mei 2024, setelah melalui serangkaian persidangan yang mempertimbangkan berbagai bukti dan argumen dari pihak Rimba Raya.

Putusan penundaan ini merupakan langkah penting dan berarti bagi Rimba Raya dalam upaya melanjutkan kembali fungsi-fungsi restorasi dan konservasi yang selama ini telah Rimba Raya bangun dan lakukan di Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah.

Putusan ini memberikan kami kesempatan untuk melanjutkan semangat restorasi dan konservasi dalam menjaga kelestarian hutan dan ekosistem yang ada di Seruyan, Kalimantan Tengah,” ujar Haryo Ajie Dewanto, Direktur Teknis PT. Rimba Raya Conservation. “Kami berterima kasih kepada semua pihak yang mendukung kami selama proses ini. Walaupun dengan kondisi jumlah tim yang sudah berkurang dari sebelumnya, Rimba Raya akan berusaha mengoptimalkan fungsi yang ada, menyejahterakan masyarakat dengan turut terlibat dalam penjagaan kawasan hutan dan lahan di Kabupaten Seruyan.”

Rimba Raya selama ini telah menjalankan berbagai program penjagaan kawasan hutan dan lahan serta mengembangkan pemberdayaan masyarakat yang memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar Sungai Seruyan serta ekosistem hutan Seruyan. Dengan adanya putusan penundaan pencabutan izin ini, Rimba Raya berkomitmen untuk tetap optimal dalam memperkuat program-program tersebut.

Baca Juga :  LRT RUN BREAK THE RUSH, Cara Seru LRT Jabodebek Ajak Warga Bergerak dan Rayakan Hidup Sehat

Putusan penundaan ini memberikan sinyal positif bagi semangat restorasi ekosistem dan konservasi di Indonesia, menunjukkan bahwa komitmen terhadap pelestarian lingkungan harus terus diperjuangkan. Rimba Raya berharap proses peradilan di PTUN dapat terus berjalan dengan baik hingga ditetapkannya putusan akhir. Hingga nantinya Rimba Raya dapat kembali berkolaborasi dengan pemerintah, masyarakat, dan mitra terkait lainnya untuk mencapai tujuan bersama dalam menjaga keberlanjutan lingkungan di Indonesia.

Berita Terkait

Sektor Jasa Keuangan dan Korporasi Indonesia Terancam Denda 2 Persen dari Pendapatan Saat Aturan AI Mulai Ditegakkan. Sebagian Besar Belum Mampu Membuktikan Apa yang Dikerjakan AI Mereka
BRI Finance Hadirkan Pembiayaan Mobil Baru dengan Bunga Mulai 3,33% Flat per Tahun
School of Information Systems BINUS UNIVERSITY Raih Tiga Penghargaan Internasional dari SAP University Alliances
Kenapa pH 5.5 Penting untuk Sabun Mandi Bayi? Ini Penjelasannya
Topotels Hotels & Resorts Perkenalkan Fusion Hotel Group di KlikNBook Table Top Bandung 2026, Siap Integrasikan Brand Ayola dan Odua
DJI Zenmuse H30T: Payload Multi-Sensor untuk Inspeksi Jarak Jauh dan Public Safety
Peruri Properti Gandeng GEMA Worldwide untuk Mengembangkan Creative Hub Berbasis Kolaborasi Komunitas
FLOQ dan tiket.com Dorong Adopsi Kripto Lewat Reward Perjalanan

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:02

Sektor Jasa Keuangan dan Korporasi Indonesia Terancam Denda 2 Persen dari Pendapatan Saat Aturan AI Mulai Ditegakkan. Sebagian Besar Belum Mampu Membuktikan Apa yang Dikerjakan AI Mereka

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:52

BRI Finance Hadirkan Pembiayaan Mobil Baru dengan Bunga Mulai 3,33% Flat per Tahun

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:02

School of Information Systems BINUS UNIVERSITY Raih Tiga Penghargaan Internasional dari SAP University Alliances

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:02

Kenapa pH 5.5 Penting untuk Sabun Mandi Bayi? Ini Penjelasannya

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:02

Topotels Hotels & Resorts Perkenalkan Fusion Hotel Group di KlikNBook Table Top Bandung 2026, Siap Integrasikan Brand Ayola dan Odua

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:02

Peruri Properti Gandeng GEMA Worldwide untuk Mengembangkan Creative Hub Berbasis Kolaborasi Komunitas

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:02

FLOQ dan tiket.com Dorong Adopsi Kripto Lewat Reward Perjalanan

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:02

Banyak Proyek AI Canggih Gagal di Pasar, Telkom AI Connect Bedah Strategi Go-To-Market dan Monetisasi Bersama CEO Nortis AI

Berita Terbaru