Peretasan di Industri Kripto Soroti Keamanan, Perkuat Perlindungan Konsumen - Koran Mandalika

Peretasan di Industri Kripto Soroti Keamanan, Perkuat Perlindungan Konsumen

Kamis, 27 Februari 2025 - 08:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 27 Februari 2025 – Insiden peretasan yang baru-baru ini menimpa salah satu platform perdagangan kripto kembali menyoroti pentingnya keamanan dalam industri aset digital. Dengan total kerugian yang diperkirakan mencapai $1,46 miliar atau sekitar Rp23,8 triliun dalam bentuk Ethereum (ETH), peristiwa ini tidak hanya memicu volatilitas pasar tetapi juga menimbulkan kekhawatiran terhadap keamanan dana pengguna di platform terpusat.

Dampak dari kejadian ini terlihat pada pergerakan harga aset kripto utama. Bitcoin sempat mengalami penurunan tajam hingga $97.000, sementara Ethereum turun di bawah $2.700. 

Selain itu, terjadi peningkatan arus keluar dana dari platform kripto terpusat (CEX), menunjukkan bahwa kepercayaan investor terhadap sistem keamanan bursa masih menjadi faktor utama dalam pengambilan keputusan mereka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

CMO Tokocrypto, Wan Iqbal, menegaskan bahwa peristiwa ini harus menjadi momentum bagi industri untuk meningkatkan perlindungan aset pengguna dan mengoptimalkan keamanan sistem agar kepercayaan masyarakat terhadap aset kripto tetap terjaga dan kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

“Keamanan aset pengguna adalah prioritas utama kami. Exchange harus terus mengevaluasi sistem mereka, berkolaborasi dengan mitra kustodian, serta mengimplementasikan teknologi pemantauan yang lebih canggih untuk mencegah kejadian serupa,” ujar Iqbal.

Baca Juga :  Arummi Artistry, Dorong Para Barista Berani Bereksplorasi dengan Susu Nabati

CMO Tokocrypto, Wan Iqbal. Sumber: Tokocrypto.

Selain itu, insiden ini juga menjadi katalis bagi regulator global untuk mempercepat penerapan aturan yang lebih ketat guna meningkatkan keamanan ekosistem kripto. Inisiatif seperti Peraturan Pasar Aset Kripto (MiCA) di Uni Eropa dan Financial Innovation and Technology for the 21st Century Act (FIT21) di AS kini semakin mendapat perhatian sebagai langkah konkret untuk menekan risiko peretasan dan meningkatkan transparansi industri.

Industri Kripto di Indonesia

Di Indonesia, regulator dan pelaku industri terus memantau perkembangan situasi untuk memastikan stabilitas pasar tetap terjaga. Menurut Iqbal, hingga saat ini, belum ada dampak signifikan terhadap aktivitas perdagangan kripto lokal. 

“Beberapa exchange kripto di Indonesia telah menegaskan komitmennya untuk menjaga transparansi dan keamanan dana pengguna dengan memperketat sistem perlindungan serta memperkuat kerja sama dengan regulator. Langkah-langkah ini mencakup penerapan teknologi keamanan terbaru, audit keamanan rutin oleh pihak ketiga yang independen, serta peningkatan protokol verifikasi identitas pengguna (KYC/AML).” jelas Iqbal.

Baca Juga :  Dari Medan hingga Lampung, MyRepublic Air Perluas Akses Konektivitas di Sumatera

Transparansi menjadi hal utama di Tokocrypto. Sumber: Tokocrypto.

Selain itu, beberapa exchange juga mengumumkan pembentukan dana perlindungan investor sebagai jaminan tambahan bagi pengguna dalam menghadapi risiko yang tidak terduga. Kerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diperkuat melalui dialog rutin dan pertukaran informasi untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku dan mengantisipasi potensi risiko di pasar kripto yang terus berkembang.

Selain upaya mitigasi risiko, edukasi kepada pengguna juga menjadi fokus utama. Pelaku industri kripto terus mengedukasi pengguna tentang pentingnya pengelolaan aset digital secara aman, termasuk opsi self-custody bagi mereka yang ingin menyimpan asetnya sendiri guna mengurangi risiko yang terkait dengan bursa terpusat.

Meskipun insiden ini menjadi peringatan bagi industri, komunitas kripto di Indonesia tetap optimistis terhadap prospek jangka panjang aset digital. Para analis menilai bahwa dampak peretasan ini terhadap pasar global cenderung bersifat sementara, mengingat fundamental Bitcoin dan aset kripto lainnya tetap kuat. Dengan semakin matangnya regulasi serta perkembangan adopsi teknologi blockchain, industri kripto diperkirakan akan semakin solid dan mampu menghadapi tantangan di masa depan.

Berita Terkait

Pandai Gadai: Hadirkan Extra Pinjaman hingga Rp100.000 untuk Gadai Elektronik
Mengapa Limit Pinjaman yang Kamu Dapat Bisa Berbeda? Ini Penjelasannya
Dulu Diajarkan Menabung, Kini Saatnya Belajar Membuat Uang Bertumbuh
Inspiraya Goes to Campus Gunadarma, Bank Raya Ajak Mahasiswa Cerdas Kelola Cash Flow dan Mulai Berinvestasi Sejak Dini
Drone as First Responder: Cara Baru Merespons Keadaan Darurat Hadir di Indonesia
“DNA” Presiden Menandai Bangkitnya Diplomasi Peradaban
7 Ide Usaha Kreatif untuk Pemula yang Ingin Memulai Usaha
SUCOFINDO – HCETS PERKUAT SINERGI BILATERAL DORONG SOLUSI WASTE TO ENERGY YANG BERKELANJUTAN

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 01:02

Pandai Gadai: Hadirkan Extra Pinjaman hingga Rp100.000 untuk Gadai Elektronik

Selasa, 18 Agustus 2026 - 21:02

Mengapa Limit Pinjaman yang Kamu Dapat Bisa Berbeda? Ini Penjelasannya

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:36

Dulu Diajarkan Menabung, Kini Saatnya Belajar Membuat Uang Bertumbuh

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:02

Inspiraya Goes to Campus Gunadarma, Bank Raya Ajak Mahasiswa Cerdas Kelola Cash Flow dan Mulai Berinvestasi Sejak Dini

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:01

“DNA” Presiden Menandai Bangkitnya Diplomasi Peradaban

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:02

7 Ide Usaha Kreatif untuk Pemula yang Ingin Memulai Usaha

Selasa, 18 Agustus 2026 - 16:02

SUCOFINDO – HCETS PERKUAT SINERGI BILATERAL DORONG SOLUSI WASTE TO ENERGY YANG BERKELANJUTAN

Selasa, 18 Agustus 2026 - 16:02

BINUS @Malang Perkuat Kolaborasi dengan Orang Tua melalui Parents Day BINUSIAN B2030

Berita Terbaru

NTB Terkini

Diduga Cemari Laut, DLHK NTB Periksa Tambak Udang di KLU

Selasa, 18 Agu 2026 - 19:52