Peringati Hari Ibu 2025, KAI Bagikan 1.000 Tanaman kepada Pengguna LRT Jabodebek - Koran Mandalika

Peringati Hari Ibu 2025, KAI Bagikan 1.000 Tanaman kepada Pengguna LRT Jabodebek

Selasa, 30 Desember 2025 - 15:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAI memperingati Hari Ibu 2025 dengan membagikan tanaman kepada pengguna perempuan LRT Jabodebek, sebagai bentuk apresiasi dan kepedulian terhadap peran penting ibu dan perempuan dalam masyarakat.

Bekasi, 22 Desember 2025 – Dalam rangka memperingati Hari Ibu Tahun 2025, KAI membagikan sebanyak 1.000 tanaman kepada para pengguna perempuan LRT Jabodebek. Kegiatan ini dilaksanakan di 4 stasiun, yakni Stasiun Dukuh Atas, Cawang, Harjamukti, dan Jatimulya, pada Senin (22/12).

Manager Public Relations LRT Jabodebek, Radhitya Mardika Putra, menyampaikan bahwa KAI memperingati Hari Ibu tahun 2025 dengan membagikan tanaman kepada pengguna ibu-ibu maupun perempuan pengguna LRT Jabodebek. Tanaman menjadi simbol kehidupan, kepedulian, dan keberlanjutan, sejalan dengan semangat menghadirkan transportasi publik yang tidak hanya andal, tetapi juga humanis.

“Melalui pembagian tanaman ini, KAI ingin menyampaikan apresiasi kepada para ibu dan perempuan Indonesia yang berdaya dan berkarya,” ujar Radhitya.

Diterangkannya, pembagian tanaman ini merupakan bentuk apresiasi KAI kepada perempuan, khususnya para ibu, yang memiliki peran penting dalam keluarga, masyarakat, dan pembangunan bangsa. Kegiatan ini menjadi simbol perhatian, kepedulian, dan komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan, sekaligus menghadirkan nuansa yang lebih hangat dan ramah di ruang publik transportasi.

Baca Juga :  Popolo Music Group and Daewon Entertainment Launch AuditionKpop.com

“Ibu memiliki peran yang sangat besar dalam berbagai aktivitas, mulai dari keluarga hingga kegiatan di ruang publik. Melalui kegiatan ini, kami ingin menyampaikan apresiasi kepada para ibu dan perempuan yang setiap hari menjalani beragam peran tersebut, dengan cara yang sederhana namun bermakna,” terangnya.

KAI mengajak masyarakat untuk terus memanfaatkan LRT Jabodebek sebagai mobilitas pilihan setiap hari, serta bersama-sama menjaga kenyamanan, ketertiban, dan kepedulian terhadap lingkungan selama perjalanan.

Press release ini juga sudah tayang di VRITIMES. 

Berita Terkait

MiiTel RecPod Kini Dilengkapi Copilot, Temukan Insight Instan dari Rekaman Meeting di Smartphone
KAI Divre IV Tanjungkarang Tegaskan Komitmen Pencegahan Pelecehan Seksual dan Penerapan Sanksi Tegas Sesuai Hukum
Sinergi PAM JAYA PALJAYA Revitalisasi MCK Komunal di Manggarai, Wujudkan Lingkungan Lebih Sehat untuk Warga
PTPP Sinergikan K3, ESG, dan Transportasi Hijau melalui Penanaman Pohon
Perkuat Ketahanan Ekosistem Muara Beting, SUCOFINDO Tanam 5.000 Bibit Mangrove
5 Hotel Pet Friendly di Jakarta Cocok untuk Staycation Bareng Anabul
Inspeksi Pipa Migas Berbasis Drone dengan Sniffer4D
HSB Investasi Pertegas Penerapan Standar Keamanan di Tengah Maraknya Pialang Ilegal

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:11

PT. Technosoft Indo Prima Luncurkan Aplikasi Disiplinku

Kamis, 26 Februari 2026 - 09:10

Brand Besar Tak Butuh Agency, Mereka Butuh Growth Partner

Kamis, 26 Februari 2026 - 05:13

Yogyakarta, Solo dan Semarang Jadi Tujuan Favorit, KAI Logistik Kirim 45 Ribu Barang Retail Selama Libur Panjang Imlek 2026

Kamis, 26 Februari 2026 - 04:42

Langsung Terjun Bersama Industri, Program Hotel Management BINUS University Berikan Pengalaman Table Manner dan Operasional Hotel di Le Meridien, Jakarta

Kamis, 26 Februari 2026 - 00:10

Libur Panjang Imlek 2026: Ketepatan Waktu Capai 99%, KAI Daop 9 Jember Catat Kinerja Positif

Rabu, 25 Februari 2026 - 22:37

Kuliah Perencanaan Wilayah & Kota di Era Urbanisasi

Rabu, 25 Februari 2026 - 22:36

Asia Memasuki Era Keemasan Olahraga Raket, Indonesia Muncul sebagai Pasar dengan Pertumbuhan Pesat

Rabu, 25 Februari 2026 - 22:35

KAI Daop 2 Bandung Tegas Larang Masyarakat Beraktivitas di Jalur Rel Saat Ramadan, Langgar UU Bisa Terancam Sanksi Pidana

Berita Terbaru