Polda NTT Putus Rantai Mafia BBM: 27 Kasus Terungkap, Hak Rakyat Diselamatkan - Koran Mandalika

Polda NTT Putus Rantai Mafia BBM: 27 Kasus Terungkap, Hak Rakyat Diselamatkan

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, NTT, 06 Mei
2026
– Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda
NTT) kembali menegaskan langkah tegas dalam menindak praktik penyalahgunaan
Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi yang selama ini merugikan masyarakat. Polda
NTT menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga distribusi energi agar tepat
sasaran dan berkeadilan.

Dalam rentang Februari hingga Mei 2026, Polda NTT berhasil
menangani 27 kasus penyalahgunaan BBM subsidi. Penanganan ini mengindikasikan
adanya jaringan ilegal yang beroperasi secara terorganisir dan berlangsung
dalam kurun waktu tertentu. Hal ini menjadi sinyal kuat bahwa negara hadir
melalui Polda NTT untuk memastikan praktik yang merugikan masyarakat tidak
terus berlanjut.

Kapolda NTT, Irjen
Pol Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si,
menegaskan, “Pengungkapan ini merupakan langkah nyata Polda NTT dalam
memutus rantai mafia energi yang menjadi penyebab kelangkaan BBM. Polda NTT
telah memetakan sekitar 40 orang yang berpotensi menjadi tersangka. Sebagian
telah ditetapkan dan proses hukum masih berjalan. Penyidik Polda NTT terus
melakukan pendalaman dengan dukungan ahli agar penanganan perkara ini
komprehensif.”

Lebih lanjut, dari hasil
penanganan kasus oleh Polda NTT, praktik penyalahgunaan ini diduga telah
berlangsung sekitar tiga tahun. Total BBM subsidi yang disalahgunakan mencapai
hampir 2.900 ton. Temuan ini menunjukkan bahwa pola penyalahgunaan dilakukan secara
sistematis dan dalam skala yang cukup besar.

Polda NTT juga menegaskan
penegakan hukum tanpa pandang bulu, termasuk terhadap internal. Dua anggota
Polri telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sejak 24 April 2026, yakni
Iptu HPD, Danki 4 Batalion B Pelopor Satbrimob Polda NTT, serta Aipda DGL,
Kanit Paminal Polres Manggarai Timur. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen
menjaga integritas institusi.

Kepala Bidang
Hubungan Masyarakat Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H.
, menambahkan, “Polda NTT tidak
memberikan toleransi terhadap setiap pelanggaran, termasuk oleh aparat. Sanksi
tegas akan diberikan, mulai dari kode etik hingga pidana. Dua personel yang
telah ditetapkan sebagai tersangka saat ini menjalani proses sidang kode etik
sebagai bentuk komitmen menjaga kepercayaan publik.”

Baca Juga :  MALL@ALAM SUTERA HANGATKAN SUASANA NATAL & TAHUN BARU DENGAN AKTIVITAS DAN HIBURAN SERU

Penanganan oleh Polda NTT
juga mengidentifikasi berbagai modus yang digunakan pelaku, mulai dari
penyalahgunaan surat rekomendasi wilayah terpencil, kerja sama dengan operator
SPBU, hingga praktik pengisian berulang menggunakan kendaraan berbeda. BBM subsidi
yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat justru dialihkan ke sektor
industri dan kapal dengan harga lebih tinggi.

Wilayah perbatasan
seperti Malaka, Belu, dan TTU menjadi titik rawan karena adanya perbedaan harga
BBM dengan negara tetangga. Kondisi ini kerap dimanfaatkan untuk memperluas
distribusi ilegal. Namun melalui langkah penegakan hukum yang konsisten, Polda NTT
terus mempersempit ruang gerak praktik tersebut.

Langkah ini tidak hanya
berfokus pada penindakan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memperbaiki
tata kelola distribusi BBM subsidi. Dengan semakin terkendalinya praktik
penyalahgunaan, diharapkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum semakin
meningkat.

Press Release juga sudah tayang di VRITIMES

Berita Terkait

Plus Gratisnya dari neobank PLUS: Kuota Gratis Transfer antarbank hingga 200 Kali per Bulan
Jaga Kualitas Infrastruktur, PT JMTM Lanjutkan Pekerjaan SFO dan Rekonstruksi Rigid di Ruas Tol Semarang
KAI Bandara Raih Penghargaan Anugerah Humas Indonesia 2026 melalui Railink Magazine Vol. 4
Multi-Level BoM Odoo: Rakit Produk Bertingkat Tanpa Salah Komponen
Mulai 9 Oktober, KAI Daop 1 Jakarta Jaga 5 Perlintasan Sebidang di Bekasi dan Tangerang
Motor Impian Makin Dekat, BRI Finance Hadirkan Bunga Mulai 0,7%
Incar Generasi Muda, itel Rilis Jingle “I Tell You” dengan Trio “Jangan Calling”
HP 2 Jutaan Ini Punya 2 Layar, Bisa Selfie Pakai Kamera Utama! Intip Harga dan Spesifikasi itel A300+

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 20:31

ITDC Gandeng BSI, Mandalika Perkuat Identitas Wisata Halal

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:36

Tiket Mahal Justru Cepat Ludes, Troy Sebut Sinyal Ekonomi Positif

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:50

Dari Layanan hingga Lintasan, SDM Lokal Jadi Kekuatan Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:45

MotoGP Mandalika 2026, Merchandise Veda Ega Pratama dan Marc Marquez Diminati Pembeli

Kamis, 8 Oktober 2026 - 21:18

Pertamina Mandalika International Circuit Naik Level! Homologasi Grade A FIM Resmi Dikantongi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:46

Jelang Pilkades, DPMD Loteng Akui Konflik Horizontal Rentan Terjadi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 06:28

RSUD Praya Naik Kelas, FP4 NTB Sorot ‘Wajah Lama’ di Struktur Baru

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:08

Tiket MotoGP Mandalika Diburu, 4 Kategori Sudah di Atas 95 Persen

Berita Terbaru