Polda NTT Putus Rantai Mafia BBM: 27 Kasus Terungkap, Hak Rakyat Diselamatkan - Koran Mandalika

Polda NTT Putus Rantai Mafia BBM: 27 Kasus Terungkap, Hak Rakyat Diselamatkan

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, NTT, 06 Mei
2026
– Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda
NTT) kembali menegaskan langkah tegas dalam menindak praktik penyalahgunaan
Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi yang selama ini merugikan masyarakat. Polda
NTT menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga distribusi energi agar tepat
sasaran dan berkeadilan.

Dalam rentang Februari hingga Mei 2026, Polda NTT berhasil
menangani 27 kasus penyalahgunaan BBM subsidi. Penanganan ini mengindikasikan
adanya jaringan ilegal yang beroperasi secara terorganisir dan berlangsung
dalam kurun waktu tertentu. Hal ini menjadi sinyal kuat bahwa negara hadir
melalui Polda NTT untuk memastikan praktik yang merugikan masyarakat tidak
terus berlanjut.

Kapolda NTT, Irjen
Pol Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si,
menegaskan, “Pengungkapan ini merupakan langkah nyata Polda NTT dalam
memutus rantai mafia energi yang menjadi penyebab kelangkaan BBM. Polda NTT
telah memetakan sekitar 40 orang yang berpotensi menjadi tersangka. Sebagian
telah ditetapkan dan proses hukum masih berjalan. Penyidik Polda NTT terus
melakukan pendalaman dengan dukungan ahli agar penanganan perkara ini
komprehensif.”

Lebih lanjut, dari hasil
penanganan kasus oleh Polda NTT, praktik penyalahgunaan ini diduga telah
berlangsung sekitar tiga tahun. Total BBM subsidi yang disalahgunakan mencapai
hampir 2.900 ton. Temuan ini menunjukkan bahwa pola penyalahgunaan dilakukan secara
sistematis dan dalam skala yang cukup besar.

Polda NTT juga menegaskan
penegakan hukum tanpa pandang bulu, termasuk terhadap internal. Dua anggota
Polri telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sejak 24 April 2026, yakni
Iptu HPD, Danki 4 Batalion B Pelopor Satbrimob Polda NTT, serta Aipda DGL,
Kanit Paminal Polres Manggarai Timur. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen
menjaga integritas institusi.

Kepala Bidang
Hubungan Masyarakat Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H.
, menambahkan, “Polda NTT tidak
memberikan toleransi terhadap setiap pelanggaran, termasuk oleh aparat. Sanksi
tegas akan diberikan, mulai dari kode etik hingga pidana. Dua personel yang
telah ditetapkan sebagai tersangka saat ini menjalani proses sidang kode etik
sebagai bentuk komitmen menjaga kepercayaan publik.”

Baca Juga :  LindungiHutan Gunakan Momen Hari Persahabatan untuk Dorong Aksi Tanam Pohon

Penanganan oleh Polda NTT
juga mengidentifikasi berbagai modus yang digunakan pelaku, mulai dari
penyalahgunaan surat rekomendasi wilayah terpencil, kerja sama dengan operator
SPBU, hingga praktik pengisian berulang menggunakan kendaraan berbeda. BBM subsidi
yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat justru dialihkan ke sektor
industri dan kapal dengan harga lebih tinggi.

Wilayah perbatasan
seperti Malaka, Belu, dan TTU menjadi titik rawan karena adanya perbedaan harga
BBM dengan negara tetangga. Kondisi ini kerap dimanfaatkan untuk memperluas
distribusi ilegal. Namun melalui langkah penegakan hukum yang konsisten, Polda NTT
terus mempersempit ruang gerak praktik tersebut.

Langkah ini tidak hanya
berfokus pada penindakan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memperbaiki
tata kelola distribusi BBM subsidi. Dengan semakin terkendalinya praktik
penyalahgunaan, diharapkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum semakin
meningkat.

Press Release juga sudah tayang di VRITIMES

Berita Terkait

Dengarkan “Butterflies”, Album Terbaru Amagra yang Sudah Hadir di Berbagai Platform Streaming Musik
Dorong Inklusi & Kemandirian, PT Pelindo Sinergi Lokaseva Latih dan Bantu Disabilitas Netra di Semarang
Buka Booth di Tech in Asia Conference 2026 Singapura, Sanct Bagikan Swag Terbatas dan Meluncur di Product Hunt pada 15 September
Instagram dan TikTok Jadi Layanan dengan Permintaan Tertinggi di Katalog SMM Panel Indonesia
Sparks Your Happiness di Hublife, Momen Seru Bareng Keluarga
PT Akarsa Garment Indonesia Kembangkan Fasilitas Produksi Garmen untuk Memenuhi Kebutuhan Seragam dan Pakaian Kerja Perusahaan dari Berbagai Sektor
Pasar Otomotif Membaik, BRI Finance Pacu Pembiayaan Mobil Baru Lewat Bunga Kompetitif
Rancang Solusi Energi Terbarukan untuk Pertamina NRE, Mahasiswa BINUS Raih Juara 1 BCC IYREF 2026

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 16:02

Dengarkan “Butterflies”, Album Terbaru Amagra yang Sudah Hadir di Berbagai Platform Streaming Musik

Rabu, 16 September 2026 - 16:02

Dorong Inklusi & Kemandirian, PT Pelindo Sinergi Lokaseva Latih dan Bantu Disabilitas Netra di Semarang

Rabu, 16 September 2026 - 16:02

Buka Booth di Tech in Asia Conference 2026 Singapura, Sanct Bagikan Swag Terbatas dan Meluncur di Product Hunt pada 15 September

Rabu, 16 September 2026 - 16:02

Instagram dan TikTok Jadi Layanan dengan Permintaan Tertinggi di Katalog SMM Panel Indonesia

Rabu, 16 September 2026 - 15:02

Sparks Your Happiness di Hublife, Momen Seru Bareng Keluarga

Rabu, 16 September 2026 - 15:02

Pasar Otomotif Membaik, BRI Finance Pacu Pembiayaan Mobil Baru Lewat Bunga Kompetitif

Rabu, 16 September 2026 - 14:02

Rancang Solusi Energi Terbarukan untuk Pertamina NRE, Mahasiswa BINUS Raih Juara 1 BCC IYREF 2026

Rabu, 16 September 2026 - 14:02

ezSign Melayani Dokumen Digital Rumah Sakit hingga Kontrak Korporasi

Berita Terbaru