Polda NTT Ungkap Jaringan Rokok Ilegal Internasional, Negara Diselamatkan dari Kerugian Rp12,3 Miliar - Koran Mandalika

Polda NTT Ungkap Jaringan Rokok Ilegal Internasional, Negara Diselamatkan dari Kerugian Rp12,3 Miliar

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, NTT, 06 Mei
2026
– Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda
NTT) kembali menunjukkan langkah strategis dengan mengungkap jaringan
penyelundupan rokok ilegal internasional yang beroperasi di wilayah perbatasan
Indonesia, Timor Leste. Kapolda NTT, Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si,
memimpin langsung konferensi pers terkait pengungkapan kasus ini sebagai bentuk
transparansi sekaligus komitmen kuat dalam penegakan hukum. Pengungkapan ini
menjadi bukti nyata bahwa jalur perbatasan yang selama ini rawan kini tidak
lagi menjadi ruang aman bagi praktik ilegal berskala besar.

Dalam operasi tersebut, Polda NTT bersama Bea Cukai Atambua
berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara hingga Rp12,3 miliar. Sementara
itu, total nilai barang bukti yang diamankan mencapai Rp23,1 miliar. Angka ini
menegaskan bahwa Polda NTT tidak hanya menjaga keamanan wilayah, tetapi juga
berperan strategis dalam melindungi keuangan negara dari kebocoran besar.

Kapolda NTT, Irjen
Pol Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si,
menekankan bahwa pengungkapan kasus ini menunjukkan efektivitas koordinasi
antar instansi dalam menghadapi kejahatan lintas negara. “Kasus ini membuktikan
bahwa koordinasi yang terbangun mampu mengungkap jaringan penyelundupan hingga ke level operasionalnya. Penanganannya pun
kami pastikan berjalan sesuai prosedur hukum secara profesional dan terbuka.”

Polda NTT menjelaskan
bahwa operasi ini melibatkan tim gabungan yang terdiri dari empat personel
Polres Belu dan sembilan petugas Bea Cukai Atambua. Bahkan, Polda NTT telah
memberikan penghargaan kepada para personel yang terlibat sebagai bentuk
apresiasi atas dedikasi dalam mengungkap jaringan lintas negara tersebut.

Dari hasil pengungkapan, Polda NTT
berhasil mengamankan tiga warga negara asing asal China yang diduga menjadi
aktor utama dalam jaringan ini. Ketiganya berinisial LSR sebagai pengelola
utama, LJW sebagai penanggung jawab distribusi, dan HRO sebagai pelaksana
teknis penimbunan barang ilegal.

Barang bukti yang
diamankan Polda NTT tidak sedikit. Sebanyak 11 juta batang rokok jenis sigaret
putih mesin (SPM) dengan pita cukai palsu berhasil disita. Nilai totalnya
mencapai Rp23,1 miliar, mencerminkan besarnya skala operasi ilegal yang
berhasil dihentikan oleh Polda NTT.

Baca Juga :  Kapan Bisnis Perlu Menggunakan Centang Biru WhatsApp?

Kapolda NTT menegaskan
bahwa peredaran rokok ilegal membawa dampak luas, tidak hanya merugikan
keuangan negara tetapi juga merusak iklim usaha yang sehat dan berkeadilan.
Oleh karena itu, penindakan tegas dan berkelanjutan akan terus dilakukan,
terutama di wilayah perbatasan yang rawan terhadap aktivitas ilegal lintas
negara.

Kepala Bidang
Hubungan Masyarakat Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H.
, menambahkan, “Jaringan ini diduga
berasal dari China, dikirim melalui Dili, dan masuk ke Indonesia melalui jalur
laut di perairan Atapupu. Polda NTT memastikan pengawasan di jalur-jalur rawan
akan semakin diperketat.”

Pengungkapan ini menjadi
penegasan bahwa Polda NTT tidak hanya bertindak setelah kejadian, tetapi aktif
memburu dan memutus jaringan ilegal hingga ke akarnya. Di perbatasan yang
menjadi wajah terdepan Indonesia, Polda NTT hadir sebagai benteng kuat yang memastikan
satu hal, praktik ilegal boleh mencoba masuk, tetapi tidak akan pernah
dibiarkan bertahan.

 

Press Release juga sudah tayang di VRITIMES

Berita Terkait

AIDA Kemlu Azerbaijan dan OIC Youth Indonesia Salurkan 500 Paket Daging Kurban bagi Masyarakat di Bogor dan Sukabumi
Krakatau Steel Group Salurkan Daging Kurban untuk Masyarakat Cilegon
Kunjungan Industri SMKN 6 Malang di Telkom AI Center Mendorong Pemahaman Teknologi dan Inovasi di Era Digital
Bukan Sekadar Pakai AI, Telkom AI Center Bali Ajarkan Cara ‘Menyetir’ AI untuk Konten Kreatif
Sinergi Lintas Sektor di Bali AI Pentahelix Gathering: Telkom Dorong Bisnis Melek AI
Metland Venya Ubud Raih Dua Penghargaan Asia Pacific Property Awards 2026 – 2027
Distribusi Logistik Kian Menguat, Kinerja KAI Logistik Bulan April Tumbuh 11%
Rela Antre Demi Barang Limited Edition, Bagaimana Cara Menjaga Keuangan Tetap Sehat?

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 23:00

AIDA Kemlu Azerbaijan dan OIC Youth Indonesia Salurkan 500 Paket Daging Kurban bagi Masyarakat di Bogor dan Sukabumi

Jumat, 29 Mei 2026 - 21:00

Krakatau Steel Group Salurkan Daging Kurban untuk Masyarakat Cilegon

Jumat, 29 Mei 2026 - 21:00

Kunjungan Industri SMKN 6 Malang di Telkom AI Center Mendorong Pemahaman Teknologi dan Inovasi di Era Digital

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:00

Bukan Sekadar Pakai AI, Telkom AI Center Bali Ajarkan Cara ‘Menyetir’ AI untuk Konten Kreatif

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:00

Metland Venya Ubud Raih Dua Penghargaan Asia Pacific Property Awards 2026 – 2027

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:00

Distribusi Logistik Kian Menguat, Kinerja KAI Logistik Bulan April Tumbuh 11%

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:00

Rela Antre Demi Barang Limited Edition, Bagaimana Cara Menjaga Keuangan Tetap Sehat?

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:00

BI Rate Meningkat, BRI Finance Terapkan Strategi Pricing Adaptif dan Perkuat Kualitas Pembiayaan

Berita Terbaru

NTB Terkini

Marak Kasus Penipuan Jual Beli Lokasi SPPG, BGN Buka Suara

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:41