Polri Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum dan Penguatan Tata Kelola Industri Timah - Koran Mandalika

Polri Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum dan Penguatan Tata Kelola Industri Timah

Senin, 3 November 2025 - 23:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Aktivitas penyelundupan timah dari wilayah Bangka Belitung masih menjadi persoalan serius yang tidak hanya merugikan negara, tetapi juga memperburuk tata kelola industri di daerah penghasil tambang. Kondisi ini menunjukkan perlunya penguatan pengawasan dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan untuk menciptakan industri timah yang berkelanjutan.

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Moh. Irhamni menegaskan bahwa praktik penyelundupan tersebut merupakan salah satu akar persoalan dalam tata kelola industri timah nasional. Oleh karena itu, Polri berkomitmen untuk memperkuat upaya pencegahan dan penindakan hukum terhadap setiap bentuk pertambangan dan perdagangan timah ilegal.

“Dalam satu tahun terakhir, kami mencatat 5–6 kali penangkapan kasus penyelundupan timah yang umumnya dilakukan melalui jalur laut dengan tujuan Malaysia dan Singapura,” ujar Irhamni dalam acara Coffee Morning bertema Kupas Tuntas Cara Prabowo Benahi Tata Kelola Demi Tambang Berkelanjutan, di Jakarta.

Irhamni menjelaskan bahwa penegakan hukum akan terus berjalan seiring dengan upaya pembenahan tata kelola industri timah agar pengelolaannya tidak merugikan negara maupun masyarakat.

“Arahan Presiden Prabowo Subianto tentang penataan industri timah menjadi perhatian serius bagi kami. Polri memastikan pengelolaan pertambangan harus memberikan manfaat bagi negara dan masyarakat,” ujarnya.

Menurut dia, tantangan di lapangan tidak hanya bersifat hukum, tetapi juga ekonomi. Disparitas harga antara pasar domestik dan luar negeri menyebabkan sebagian masyarakat menjual hasil tambang ke luar negeri karena iming-iming harga yang lebih tinggi.

Untuk menutup celah tersebut, Polri mendorong perbaikan sistem harga dan tata niaga timah agar masyarakat dapat memperoleh pendapatan yang layak tanpa harus melanggar hukum. Salah satu langkah yang dinilai penting adalah penetapan Harga Patokan Mineral (HPM) yang lebih kompetitif serta pemberian izin pertambangan rakyat (IPR) agar kegiatan tambang masyarakat dapat berjalan secara legal dan terpantau.

Baca Juga :  Nilai Transaksi SPPA Melonjak 461,6%, BRI Danareksa Sekuritas Jadi Sekuritas Teraktif di 2025

Lebih lanjut, Irhamni menegaskan bahwa hasil tambang dari wilayah berizin, termasuk yang berada di bawah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. (TINS), wajib diserahkan kepada perusahaan tersebut.

“Yang menambang di wilayah PT Timah harus tertib. Hasilnya disetorkan ke PT Timah, dan PT Timah juga harus membeli dengan harga yang sesuai agar masyarakat tetap sejahtera,” tegasnya.

Dia menambahkan, pembenahan tata kelola industri timah harus menjadi gerakan bersama antara regulator, aparat penegak hukum, dan korporasi negara untuk memastikan seluruh rantai pasok berjalan sesuai aturan dan memberikan nilai tambah bagi ekonomi nasional.

Upaya tersebut diharapkan dapat mewujudkan industri timah nasional yang berkeadilan, berkelanjutan, dan berdaya saing tinggi, sejalan dengan agenda pemerintah untuk memperkuat kemandirian energi dan kedaulatan sumber daya alam.

Press release ini juga sudah tayang di VRITIMES.

Berita Terkait

Indonesia Bidik Investasi dan Alih Teknologi melalui Kemitraan Perkapalan dengan Rusia
Humas KAI Daop 2 Bandung Raih Penghargaan Narasumber Korporasi Terbaik pada IWEB Awards 2026, Bukti Komitmen Hadirkan Informasi Cepat, Akurat, dan Terpercaya
Masih Bingung Melanjutkan Perjalanan? Petunjuk dan Layar Informasi LRT Jabodebek Bantu Pengguna Lanjutkan Perjalanan
BRI Finance Perkuat Akses Pembiayaan Kendaraan melalui BRI KKB Expo 2026 di Jakarta dan Sekitarnya
Asuransi Savara Dari BRI Life: Solusi Proteksi Komprehensif dengan Kepastian Dana Rencana Masa Depan
BRI KKB Expo 2026 Digelar Serentak di 131 Unit Kerja, BRI Finance Hadirkan Promo Pembiayaan Kompetitif
BRI Finance Hadirkan Mini Expo Mobil Bekas di Dumai dan Medan dengan Beragam Promo Pembiayaan
Perkuat Daya Saing UMKM, SUCOFINDO Bekali Pelaku Usaha di Tanah Bumbu menuju Sertifikasi Halal

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:12

Indonesia Bidik Investasi dan Alih Teknologi melalui Kemitraan Perkapalan dengan Rusia

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:02

Humas KAI Daop 2 Bandung Raih Penghargaan Narasumber Korporasi Terbaik pada IWEB Awards 2026, Bukti Komitmen Hadirkan Informasi Cepat, Akurat, dan Terpercaya

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:02

Masih Bingung Melanjutkan Perjalanan? Petunjuk dan Layar Informasi LRT Jabodebek Bantu Pengguna Lanjutkan Perjalanan

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:02

BRI Finance Perkuat Akses Pembiayaan Kendaraan melalui BRI KKB Expo 2026 di Jakarta dan Sekitarnya

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:02

Asuransi Savara Dari BRI Life: Solusi Proteksi Komprehensif dengan Kepastian Dana Rencana Masa Depan

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:02

BRI Finance Hadirkan Mini Expo Mobil Bekas di Dumai dan Medan dengan Beragam Promo Pembiayaan

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:02

Perkuat Daya Saing UMKM, SUCOFINDO Bekali Pelaku Usaha di Tanah Bumbu menuju Sertifikasi Halal

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:02

Akreditasi Media BRICS Summit 2026 Resmi Dibuka, Pendaftaran Hingga 31 Agustus

Berita Terbaru