Polri Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum dan Penguatan Tata Kelola Industri Timah - Koran Mandalika

Polri Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum dan Penguatan Tata Kelola Industri Timah

Senin, 3 November 2025 - 23:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Aktivitas penyelundupan timah dari wilayah Bangka Belitung masih menjadi persoalan serius yang tidak hanya merugikan negara, tetapi juga memperburuk tata kelola industri di daerah penghasil tambang. Kondisi ini menunjukkan perlunya penguatan pengawasan dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan untuk menciptakan industri timah yang berkelanjutan.

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Moh. Irhamni menegaskan bahwa praktik penyelundupan tersebut merupakan salah satu akar persoalan dalam tata kelola industri timah nasional. Oleh karena itu, Polri berkomitmen untuk memperkuat upaya pencegahan dan penindakan hukum terhadap setiap bentuk pertambangan dan perdagangan timah ilegal.

“Dalam satu tahun terakhir, kami mencatat 5–6 kali penangkapan kasus penyelundupan timah yang umumnya dilakukan melalui jalur laut dengan tujuan Malaysia dan Singapura,” ujar Irhamni dalam acara Coffee Morning bertema Kupas Tuntas Cara Prabowo Benahi Tata Kelola Demi Tambang Berkelanjutan, di Jakarta.

Irhamni menjelaskan bahwa penegakan hukum akan terus berjalan seiring dengan upaya pembenahan tata kelola industri timah agar pengelolaannya tidak merugikan negara maupun masyarakat.

“Arahan Presiden Prabowo Subianto tentang penataan industri timah menjadi perhatian serius bagi kami. Polri memastikan pengelolaan pertambangan harus memberikan manfaat bagi negara dan masyarakat,” ujarnya.

Menurut dia, tantangan di lapangan tidak hanya bersifat hukum, tetapi juga ekonomi. Disparitas harga antara pasar domestik dan luar negeri menyebabkan sebagian masyarakat menjual hasil tambang ke luar negeri karena iming-iming harga yang lebih tinggi.

Untuk menutup celah tersebut, Polri mendorong perbaikan sistem harga dan tata niaga timah agar masyarakat dapat memperoleh pendapatan yang layak tanpa harus melanggar hukum. Salah satu langkah yang dinilai penting adalah penetapan Harga Patokan Mineral (HPM) yang lebih kompetitif serta pemberian izin pertambangan rakyat (IPR) agar kegiatan tambang masyarakat dapat berjalan secara legal dan terpantau.

Baca Juga :  Dorong Industri Karet Berkelanjutan Bebas Deforestasi, KOLTIVA Perkuat Rantai Pasok Thailand untuk Kepatuhan EUDR

Lebih lanjut, Irhamni menegaskan bahwa hasil tambang dari wilayah berizin, termasuk yang berada di bawah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. (TINS), wajib diserahkan kepada perusahaan tersebut.

“Yang menambang di wilayah PT Timah harus tertib. Hasilnya disetorkan ke PT Timah, dan PT Timah juga harus membeli dengan harga yang sesuai agar masyarakat tetap sejahtera,” tegasnya.

Dia menambahkan, pembenahan tata kelola industri timah harus menjadi gerakan bersama antara regulator, aparat penegak hukum, dan korporasi negara untuk memastikan seluruh rantai pasok berjalan sesuai aturan dan memberikan nilai tambah bagi ekonomi nasional.

Upaya tersebut diharapkan dapat mewujudkan industri timah nasional yang berkeadilan, berkelanjutan, dan berdaya saing tinggi, sejalan dengan agenda pemerintah untuk memperkuat kemandirian energi dan kedaulatan sumber daya alam.

Press release ini juga sudah tayang di VRITIMES.

Berita Terkait

Renovasi Rumah Jadi Kebutuhan, BRI Finance Permudah Akses Dana Tunai Berbasis BPKB
Resmi! Lee Junho Jadi Ambassador Global Cuckoo, Merek Rice Cooker asal Korea
Cetak Generasi Unggul, Pertamina Buka Beasiswa Sobat Bumi di Hari Pendidikan
Pemerintah RI Bisa Sita Kripto untuk Lunasi Utang, Apa Dampaknya?
Kedutaan Besar India Perluas Kerja Sama Pendidikan dengan UNNES, Dorong Pelatihan Dosen dan Kolaborasi Akademik
Momentum Long Weekend May Day, KAI Bandara Layani 28 Ribu Penumpang KA Bandara YIA
Apa Itu Databricks? Fungsi dan Cara Kerja Platform Big Data
Berkah Berbakti kepada Orang Tua, Ghazi Abdullah Muttaqien Sukses Mendunia dan Dirikan Pesantren Internasional

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 00:28

KAI Bandara Layani 134 Ribu Penumpang KA Bandara YIA Selama Masa Angkutan Lebaran 2026

Kamis, 16 April 2026 - 10:42

Wajib Coba! BC Beauty Salon Hadirkan Perawatan Cantik Nyaman dan Harga Terjangkau di Praya

Rabu, 18 Maret 2026 - 20:07

Perkuat Sinergi Strategis, BRI BO Otista Jalin Silaturahmi dengan Direktur Utama RS UKI yang Baru

Rabu, 18 Maret 2026 - 16:55

Sinergi Strategis PPBK Jakarta 1: Perkuat Peran Agen BRILink demi Akselerasi Ekonomi Mikro 2026

Selasa, 17 Maret 2026 - 15:51

AI Center Makassar Dorong Komersialisasi Proyek AI Talenta Digital Menjadi Bisnis Berpendapatan Berkelanjutan

Selasa, 17 Maret 2026 - 15:51

Telkom AI Center Makassar Gelar Mini Demo Day Tampilkan Solusi AI untuk Otomasi Workflow UMKM

Selasa, 17 Maret 2026 - 15:29

Mudik Aman Berbagi Harapan, PT Pelindo Sinergi Lokaseva Berangkatkan Peserta Mudik Bersama 2026

Selasa, 17 Maret 2026 - 04:22

Praktik Manipulasi Pasar yang Perlu Diketahui Investor

Berita Terbaru

NTB Terkini

PWI NTB Soroti Penggunaan AI dalam Produk Jurnalistik

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:20