Koran Mandalika, Lombok Tengah – Penipuan mengatasnamakan PT Bintang Perdana Lombok (BPL) kerapkali terjadi sebagai cara pelaku untuk mendapatkan keuntungan berupa uang dari para korban.
Direktur utama PT BPL Tri Yuniarti mengatakan, pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat NTB khususnya Pulau Lombok untuk berhati-hati jika ada oknum yang mengatasnamakan perusahaan.
Tri Yuniarti memastikan, PT BPL tidak pernah merekrut pekerja dengan menarik uang ataupun biaya administrasi lainnya kepada para calon pekerja dari PT BPL.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami juga menghimbau hati-hati terhadap penipuan via telepon, SMS, WhatsApp, Instagram atau media sosial lainnya, bahkan user lain yang mengatasnamakan PT Bintang Perdana Lombok. Seluruh Stakeholder dihimbau untuk berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan,” jelas Tri Yuniarti.
Dikatakan Tri Yuniarti, pihaknya memberikan himbauan setelah adanya oknum yang mengatasnamakan PT BPL yang diduga telah menipu tujuh warga Lombok Tengah.
Tri Yuniarti menegaskan, dirinya selaku pimpinan atau direktur merasa keberatan sekaligus juga merasa menjadi korban atas perbuatan oknum yang di maksud karna telah mencemarkan nama baik perusahaan
“Jika oknum tersebut tidak ada iktikad baik untuk bertanggung jawab terhadap perusahaan maupun korban maka kami akan membawa persoalan ini keranah hukum karena kami merasa dirugikan atas perilaku tersebut,” tegas Tri Yuniarti.
Tri Yuniarti kembali menegaskan, pihaknya memastikan tidak akan bertanggungjawab atas kerugian yang dialami korban. Menurut Tri, jika pihaknya mengganti kerugian maka diartikan PT BPL sebagai bagian dari pelaku.
Padahal menurut Tri Yuniarti, tidak ada sepeserpun dana yang masuk ke rekening PT BPL setelah ditransfer ke Imamul Akhyar oleh para korban.
“Karena kami mohon maaf tidak tahu terkait adalah rekrutan apalagi terkait masalah dana atau kerugian yang di maksud oleh korban,” tegas Tri Yuniarti.
Tri Yuniarti juga memberikan klarifikasi terkait kwitansi senilai Rp 38 juta yang diberikan kepada Imamul Akhyar yang mengatasnamakan PT BPL.
Tri menjelaskan, semua orang bisa membuat kwitansi mengatasnamakan perusahaan termasuk dalam hal ini PT BPL yang ia anggap sebagai korban.
Dikatakan Tri, setahu pihaknya dari manajemen PT BPL adalah ketika keluar masuk uang itu lewat bendahara resmi PT BPL.
“Tidak pernah saya terima ataupun tidak boleh dari manajemen terima uang kecuali dari keuangan saya. Itu yang ada di perusahaan kami. Jadi mohon maaf kalau yang terkait masalah legalitas membawa nama PT pun harus sah melalui keuangan dan melalui stempel perusahaan,” jelas Tri Yuniarti.
Lebih lanjut Tri Yuniarti menegaskan, PT BPL tidak pernah menarik dana sepeserpun ketika ada karyawan atau tenaga kerja outsourcing yang akan bekerja.
Kecuali fasilitas-fasilitas lainnya yang diharuskan mengeluarkan dana seperti halnya seragam tambahan.
“Kami bisa validasi bahwa tidak ada sepeserpun uang masuk ke rekening perusahaan. Bisa pula ke yang bersangkutan. Cuma salahnya posisinya karena dia mantan karyawan PT BPL. Jadi kami dibawa-bawa gitu,” sebutnya.
Tri Yuniarti mengungkapkan, PT BPL juga sebenarnya merupakan korban dari oknum karena telah melibatkan perusahaan untuk melakukan penipuan.
Sehingga untuk bertanggungjawab untuk melakukan ganti rugi korban pihaknya tidak bisa melakukan karena pertanggungjawaban langsung dari Imamul Akhyar. Pihaknya juga tidak tahu menahu dan pelaku tidak pernah menyampaikan persoalan tersebut kepada perusahaan.
Lebih lanjut Tri Yuniarti menjelaskan, pihaknya berencana untuk mengunjungi para korban namun aksesnya belum tahu kemana.
“Tapi saya belum tahu kemana. Karena saya ini belum tahu korban-korban tersebut darimana dan siapa aja. Mungkin ke depan saya bisa dibantu untuk mengunjungi teman-teman. Kemarin suami saya sudah mengunjungi jadi dari pribadi saya sebagai pimpinan perusahaan juga untuk mendengar keluh kesah korban,” pungkas Tri Yuniarti. (*)