PT BPL Pastikan Tak Rekrut Pekerja dengan Menarik Uang - Koran Mandalika

PT BPL Pastikan Tak Rekrut Pekerja dengan Menarik Uang

Rabu, 24 Juli 2024 - 11:34

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Penipuan mengatasnamakan PT Bintang Perdana Lombok (BPL) kerapkali terjadi sebagai cara pelaku untuk mendapatkan keuntungan berupa uang dari para korban.

Direktur utama PT BPL Tri Yuniarti mengatakan, pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat NTB khususnya Pulau Lombok untuk berhati-hati jika ada oknum yang mengatasnamakan perusahaan.

Tri Yuniarti memastikan, PT BPL tidak pernah merekrut pekerja dengan menarik uang ataupun biaya administrasi lainnya kepada para calon pekerja dari PT BPL.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami juga menghimbau hati-hati terhadap penipuan via telepon, SMS, WhatsApp, Instagram atau media sosial lainnya, bahkan user lain yang mengatasnamakan PT Bintang Perdana Lombok. Seluruh Stakeholder dihimbau untuk berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan,” jelas Tri Yuniarti.

Dikatakan Tri Yuniarti, pihaknya memberikan himbauan setelah adanya oknum yang mengatasnamakan PT BPL yang diduga telah menipu tujuh warga Lombok Tengah.

Tri Yuniarti menegaskan, dirinya selaku pimpinan atau direktur merasa keberatan sekaligus juga merasa menjadi korban atas perbuatan oknum yang di maksud karna telah mencemarkan nama baik perusahaan

“Jika oknum tersebut tidak ada iktikad baik untuk bertanggung jawab terhadap perusahaan maupun korban maka kami akan membawa persoalan ini keranah hukum karena kami merasa dirugikan atas perilaku tersebut,” tegas Tri Yuniarti.

Baca Juga :  What Do Motivational Speakers Do?

Tri Yuniarti kembali menegaskan, pihaknya memastikan tidak akan bertanggungjawab atas kerugian yang dialami korban. Menurut Tri, jika pihaknya mengganti kerugian maka diartikan PT BPL sebagai bagian dari pelaku.

Padahal menurut Tri Yuniarti, tidak ada sepeserpun dana yang masuk ke rekening PT BPL setelah ditransfer ke Imamul Akhyar oleh para korban.

“Karena kami mohon maaf tidak tahu terkait adalah rekrutan apalagi terkait masalah dana atau kerugian yang di maksud oleh korban,” tegas Tri Yuniarti.

Tri Yuniarti juga memberikan klarifikasi terkait kwitansi senilai Rp 38 juta yang diberikan kepada Imamul Akhyar yang mengatasnamakan PT BPL.

Tri menjelaskan, semua orang bisa membuat kwitansi mengatasnamakan perusahaan termasuk dalam hal ini PT BPL yang ia anggap sebagai korban.

Dikatakan Tri, setahu pihaknya dari manajemen PT BPL adalah ketika keluar masuk uang itu lewat bendahara resmi PT BPL.

“Tidak pernah saya terima ataupun tidak boleh dari manajemen terima uang kecuali dari keuangan saya. Itu yang ada di perusahaan kami. Jadi mohon maaf kalau yang terkait masalah legalitas membawa nama PT pun harus sah melalui keuangan dan melalui stempel perusahaan,” jelas Tri Yuniarti.

Baca Juga :  KAI Logistik Perkuat Kolaborasi Pendidikan dan Industri Logistik Bersama Universitas Pendidikan Indonesia

Lebih lanjut Tri Yuniarti menegaskan, PT BPL tidak pernah menarik dana sepeserpun ketika ada karyawan atau tenaga kerja outsourcing yang akan bekerja.

Kecuali fasilitas-fasilitas lainnya yang diharuskan mengeluarkan dana seperti halnya seragam tambahan.

“Kami bisa validasi bahwa tidak ada sepeserpun uang masuk ke rekening perusahaan. Bisa pula ke yang bersangkutan. Cuma salahnya posisinya karena dia mantan karyawan PT BPL. Jadi kami dibawa-bawa gitu,” sebutnya.

Tri Yuniarti mengungkapkan, PT BPL juga sebenarnya merupakan korban dari oknum karena telah melibatkan perusahaan untuk melakukan penipuan.

Sehingga untuk bertanggungjawab untuk melakukan ganti rugi korban pihaknya tidak bisa melakukan karena pertanggungjawaban langsung dari Imamul Akhyar. Pihaknya juga tidak tahu menahu dan pelaku tidak pernah menyampaikan persoalan tersebut kepada perusahaan.

Lebih lanjut Tri Yuniarti menjelaskan, pihaknya berencana untuk mengunjungi para korban namun aksesnya belum tahu kemana.

“Tapi saya belum tahu kemana. Karena saya ini belum tahu korban-korban tersebut darimana dan siapa aja. Mungkin ke depan saya bisa dibantu untuk mengunjungi teman-teman. Kemarin suami saya sudah mengunjungi jadi dari pribadi saya sebagai pimpinan perusahaan juga untuk mendengar keluh kesah korban,” pungkas Tri Yuniarti. (*)

Berita Terkait

Barang Menumpuk Jadi Masalah Baru di Kota Besar, Solusinya Hadir dari Ruang yang Sering Diabaikan
Tangani Bencana Aceh, Kementerian PU Fokus Pulihkan Konektivitas Jalan dan Jembatan Nasional, Progres Mencapai 48,34 Persen
Pembahasan Logistik di ALFI CONVEX 2025 Dorong Regulasi Baru dan Cetak Potensi Kesepakatan Bisnis Rp500 Miliar
Bank Raya Kembali Raih Penghargaan, Semakin Perkuat Reputasi di Industri Bank Digital
Kementerian PU Bantu Masyarakat Aceh Tamiang dengan Mengirimkan Sarana Air Bersih dan 2 Tim Tanggap Darurat
KAI Pastikan Kesiapan Petugas LRT Jabodebek Menjelang Masa Nataru 2025/2026
Strategi Menutup Biaya Pernikahan yang Melebihi Budget Awal
AAC (Aurora Archipelago Capital): Memvalidasi Kekuatan Pertumbuhan Pasar Negara Berkembang

Berita Terkait

Minggu, 14 Desember 2025 - 09:26

Jalur Naga Rinjani Longsor

Sabtu, 13 Desember 2025 - 08:32

Program Desa Berdaya Akan Diluncurkan pada 16 Desember 2025

Jumat, 12 Desember 2025 - 16:41

Wujud Pemerintahan yang Berimbang, Pemprov NTB Sediakan Ambulans Gratis Kayangan-Poto Tano

Jumat, 12 Desember 2025 - 14:48

DPMPTSP Gencarkan Perizinan Status RS Manambai ke Tipe B, Irnadi: Ini Menjadi Kado HUT NTB

Jumat, 12 Desember 2025 - 13:29

IKADIN Gelar Rakernas, Fokus Evaluasi Program dan Pengawalan Perubahan UU Advokat

Kamis, 11 Desember 2025 - 17:47

Tiga Proyek Infrastruktur Bakal Diresmikan pada HUT ke-67 NTB

Kamis, 11 Desember 2025 - 10:18

TNGR Beberkan Kendala Evakuasi Pendaki Jatuh di Jalur Aik Berik

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:34

Nama RSJ Mutiara Sukma Bakal Diganti

Berita Terbaru

Teknologi

Menjelang Rapat The Fed, Emas Masih Bergerak Lemah

Minggu, 14 Des 2025 - 23:05