Rekapitulasi di Jonggat Bermasalah, Siapa Akali Suara? - Koran Mandalika

Rekapitulasi di Jonggat Bermasalah, Siapa Akali Suara?

Kamis, 29 Februari 2024 - 05:39

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU Lombok Tengah didampingi Ketua PPK Kecamatan Jonggat memberikan penjelasan kepada saksi parpol perihal perbedaan data sirekap (Wawan/Koran Mandalika)

Ketua KPU Lombok Tengah didampingi Ketua PPK Kecamatan Jonggat memberikan penjelasan kepada saksi parpol perihal perbedaan data sirekap (Wawan/Koran Mandalika)

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Pembacaan rekapitulasi suara di Kecamatan Jonggat dihujani protes keras dari para saksi parpol.

Mereka mempertanyakan data yang dibaca dalam sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) tidak sesuai dengan hasil suara setelah dicetak atau print.

Para saksi mempertanyakan siapa yang mengakali suara sehingga terjadi perubahan data yang cukup signifikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mengetahui kejadian tersebut, Ketua KPU Lombok Tengah Hendri Harliawan langsung turun ke lokasi.

Hendri menjelaskan sirekap merupakan mesin atau alat bantu rekap. Sistem tersebut berjenjang dari kabupaten sampai pusat.

Baca Juga :  Soal Debat Cawapres, Sentimen Positif Mahfud MD Paling Besar

“Jadi, hanya KPPS yang bisa operasikan sistem itu. Tidak bisa diubah oleh setingkat di atasnya. Tingkat kecamatan maupun kabupaten hingga provinsi tidak bisa apa-apa,” kata Hendri, Kamis (29/2).

Dia mengungkapkan sekarang ini terjadi perbedaan angka dalam rekapan di Kecamatan Jonggat.

“Kami bisa membatalkan finalisasi ini dengan catatan saksi harus punya pembanding yang valid terkait perubahan data atau kekeliruan yang terjadi,” ujar Hendri.

“Silakan saksi ajukan perubahan ini ke PPK. Haknya teman-teman koreksi kekeliruan,” tambah Hendri.

Salah seorang saksi dengan suara lantang menanyakan kepada Ketua KPU Lombok Tengah, siapa yang bisa merubah data. Apakah mesin atau operator sistem?

Baca Juga :  Pilgub NTB, Gerindra Pastikan Prabowo Tetap Dukung Iqbal-Dinda

Hendri memastikan bukan sistem atau mesin yang merubah data.

Saksi tersebut kembali bertanya, Apakah orangnya atau operator yang mengendalikan sistem?

“Iya,” jawab Hendri.

“Nah, berarti jelas siapa yang mengendalikan ini,” cetus para saksi.

Rapat pleno di Kecamatan Jonggat dihentikan KPU. Hendri mencoba menghubungi pihak bawaslu tetapi tidak ada jawaban.

Hendri menegaskan bahwa rapat pleno akan dilanjutkan pada Kamis pagi. Namun, terlebih dahulu pihaknya akan koordinasi dengan bawaslu. (wan)

Berita Terkait

Masuk Bursa Ketua DPD Golkar NTB, Ummi Dinda: Kami Masih Hormati Pak Mohan
Haji Supli PKS Reses Bareng Gen Z, Bahas Pencegahan Narkoba Hingga Judol
Nyalon Kades, Sempurna Wiranata Diyakini Mampu Bangun Desa Mekar Sari
Hasil Pilkada NTB, Iqbal-Dinda Menang Telak di Lombok Tengah
Lalu Iqbal Bakal Bertemu Paslon 01 dan 02: Persahabatan Lebih Penting dari Politik
Dihubungi Prabowo, Lalu Iqbal Mohon Dukungan Presiden Memakmurkan Rakyat NTB
Unggul Telak Hasil Quick Count, Petahana Bupati Loteng: Mari Jaga Kondusifitas
Beri Perhatian ke Anak Muda, Teriakan Pathul-Nursiah Menang Menggema

Berita Terkait

Kamis, 17 Juli 2025 - 05:13

Meningkatkan Pengalaman Kerja dengan Smart Office Crestron untuk Efisiensi dan Produktivitas Optimal

Rabu, 16 Juli 2025 - 21:34

Kakeibo: Cara Tradisional yang Masih Relevan untuk Mahasiswa dan Fresh Graduate

Rabu, 16 Juli 2025 - 20:40

Potensi dan Era HYPER dalam Ekosistem Web3

Rabu, 16 Juli 2025 - 17:30

Inisiatif Zero Waste Untuk Cegah Abrasi Pantai di Padang, Elnusa Petrofin Hibahkan 100 Ban Eks Mobil Tangki untuk Appostraps

Rabu, 16 Juli 2025 - 17:28

KAI Daop 1 Jakarta Sampaikan Klarifikasi dan Tindak Lanjut atas Pengelolaan Parkir di Stasiun Karawang

Rabu, 16 Juli 2025 - 16:08

KAI Properti Catatkan Pertumbuhan Pendapatan 30,79% dan Laba Usaha 45,05%

Rabu, 16 Juli 2025 - 16:07

Logo HUT RI Belum Juga Rilis, Sribu Dorong Desain Inklusif Lewat Kontes Terbuka

Rabu, 16 Juli 2025 - 15:56

Workflow Tanda Tangan Digital: Otomatisasi Proses Persetujuan Dokumen

Berita Terbaru

Teknologi

Potensi dan Era HYPER dalam Ekosistem Web3

Rabu, 16 Jul 2025 - 20:40