Rekapitulasi di Jonggat Bermasalah, Siapa Akali Suara? - Koran Mandalika

Rekapitulasi di Jonggat Bermasalah, Siapa Akali Suara?

Kamis, 29 Februari 2024 - 05:39

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU Lombok Tengah didampingi Ketua PPK Kecamatan Jonggat memberikan penjelasan kepada saksi parpol perihal perbedaan data sirekap (Wawan/Koran Mandalika)

Ketua KPU Lombok Tengah didampingi Ketua PPK Kecamatan Jonggat memberikan penjelasan kepada saksi parpol perihal perbedaan data sirekap (Wawan/Koran Mandalika)

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Pembacaan rekapitulasi suara di Kecamatan Jonggat dihujani protes keras dari para saksi parpol.

Mereka mempertanyakan data yang dibaca dalam sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) tidak sesuai dengan hasil suara setelah dicetak atau print.

Para saksi mempertanyakan siapa yang mengakali suara sehingga terjadi perubahan data yang cukup signifikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mengetahui kejadian tersebut, Ketua KPU Lombok Tengah Hendri Harliawan langsung turun ke lokasi.

Hendri menjelaskan sirekap merupakan mesin atau alat bantu rekap. Sistem tersebut berjenjang dari kabupaten sampai pusat.

Baca Juga :  Kenalin Nih, Caleg Golkar Dapil 8 Megawati Lestari, Punya Komitmen

“Jadi, hanya KPPS yang bisa operasikan sistem itu. Tidak bisa diubah oleh setingkat di atasnya. Tingkat kecamatan maupun kabupaten hingga provinsi tidak bisa apa-apa,” kata Hendri, Kamis (29/2).

Dia mengungkapkan sekarang ini terjadi perbedaan angka dalam rekapan di Kecamatan Jonggat.

“Kami bisa membatalkan finalisasi ini dengan catatan saksi harus punya pembanding yang valid terkait perubahan data atau kekeliruan yang terjadi,” ujar Hendri.

“Silakan saksi ajukan perubahan ini ke PPK. Haknya teman-teman koreksi kekeliruan,” tambah Hendri.

Salah seorang saksi dengan suara lantang menanyakan kepada Ketua KPU Lombok Tengah, siapa yang bisa merubah data. Apakah mesin atau operator sistem?

Baca Juga :  Saksi Parpol Ogah Lanjutkan Rapat Pleno TPS Desa Pengadang

Hendri memastikan bukan sistem atau mesin yang merubah data.

Saksi tersebut kembali bertanya, Apakah orangnya atau operator yang mengendalikan sistem?

“Iya,” jawab Hendri.

“Nah, berarti jelas siapa yang mengendalikan ini,” cetus para saksi.

Rapat pleno di Kecamatan Jonggat dihentikan KPU. Hendri mencoba menghubungi pihak bawaslu tetapi tidak ada jawaban.

Hendri menegaskan bahwa rapat pleno akan dilanjutkan pada Kamis pagi. Namun, terlebih dahulu pihaknya akan koordinasi dengan bawaslu. (wan)

Berita Terkait

Rumah Aspirasi Diresmikan, Rachmat Hidayat Siap Kawal Persoalan Warga hingga Tuntas
Mi6: Demokrat NTB Butuh Figur Ekspansif Seperti Oke Wiredarme
Tak Bisa Lagi Figur Itu-Itu Saja, Mi6 Dorong Kader Muda Ambil Alih Pilkada 2029
Sisi Lain Baliho Pesan Keberagaman Ramadan Rachmat Hidayat dan Selly Andayani
Rachmat Beri Kode Terakhir Pimpin Partai di Musancab PDIP Lotim: Ini Periode Terakhir Saya
‎Pengurus DPC PKS Praya Dikukuhkan, Ketua DPD: Berpartai Bukan Untuk Cari Uang
Pengurus DPC PKS Prabar-Prabarda Diharapkan Beri Kontribusi Nyata Bagi Masyarakat
PDI Perjuangan Kota Mataram Konsolidasi Kader, Tegas Tolak Pilkada Melalui DPRD

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 23:02

Merajut Ulang Keadilan Sosial: IHDC Lanjutkan Seri Diskusi Publik “Ideologi Kesehatan Indonesia” Bersama Prof. Nila Moeloek dan Pakar Lintas Sektor

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:02

Presiden Prabowo Dorong Kedaulatan Emas Nasional

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 17:02

PURANA Mengobarkan Gerakan Kebanggaan Nasional Ekonomi Sirkular “Renjana Perca” di Grand Indonesia: Merayakan 17 Tahun Kolaborasi dan Kemerdekaan Berkarya Seniman Indonesia

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 17:02

Iklan E-Commerce Indonesia Boros tapi Tidak Konversi? Tigo AI Menggerakkan Jutaan Kreator Biasa agar Setiap Rupiah Anggaran Terlihat Hasilnya

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 16:02

Dari Udara ke Lapangan, Polda NTT Gerak Cepat Tangani Gempa Flores, Evakuasi, Buka Akses, hingga Pastikan Bantuan Tiba

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:02

Transformasi Tata Kelola, Presiden Puji Langkah PT Timah Tertibkan Tambang Ilegal dan Perbaikan Kinerja

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:03

Panduan Memilih Aplikasi POS Terbaik di Indonesia 2026

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:03

DPR Telah Rampungkan 28 Undang-Undang, RUU Perampasan Aset Dapat Atensi Perkuat Substansi

Berita Terbaru

Teknologi

Presiden Prabowo Dorong Kedaulatan Emas Nasional

Sabtu, 15 Agu 2026 - 20:02