Reuni Kecimol Digelar di Desa Sisik, Kades Minta Tak Ada Goyang Gemoy - Koran Mandalika

Reuni Kecimol Digelar di Desa Sisik, Kades Minta Tak Ada Goyang Gemoy

Minggu, 28 Januari 2024 - 20:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poster reuni kecimol (Facebook)

Poster reuni kecimol (Facebook)

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Reuni kecimol dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-2 Asosiasi Kecimol – Nusa Tenggara Barat (AK-NTB) bakal digelar di Desa Sisik, Kecamatan Pringgarata, Lombok Tengah, pada (30/1).

Kepala Desa Sisik Jalaludin mengatakan pihaknya hanya memberi pinjam lapangan sebagai lokasi reuni kecimol.

Jalal mengungkapkan pemerintah desa tidak terlibat terkait hal lain karena merupakan ranah pihak panitia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelum memberi pinjam lokasi, terlebih dahulu pihaknya musyawarah dengan babinsa, babinkamtibmas, ketua BPD, semua kadus, dan perangkat desa.

Baca Juga :  Pemprov NTB Ajak Masyarakat Beri Dukungan kepada Sekda Baru

“Dalam musyawarah itu, syaratnya tak ada goyang gemoy,” kata Jalal, Minggu (28/1).

Selain itu, pihaknya juga menyepakati agar saat acara tidak mendeklarasikan salah satu calon presiden dan beberapa catatan lainnya.

Akan tetapi, lanjut Jalal, semua itu tergantung bunyi izin yang dikeluarkan pihak kepolisian.

Terkait awiq-awiq desa, pihaknya menegaskan tidak ada larangan hiburan kecimol di Desa Sisik.

Informasi yang dihimpun, bentuk kegiatan di antaranya, sosialisasi tentang AK-NTB, penyampaian sambutan Bupati Lombok Tengah, dan hiburan dari masing-masing grup kecimol secara bergiliran.

Baca Juga :  Ada Larangan Pentas Kecimol di Desa Lantan, Siap-siap Dibubarkan

Selanjutnya, dialog tanya jawab dengan masyarakat yang hadir, pembagian hadiah pemenang lomba goyang gemoy, dan pembagian hadiah kupon undian.

Salah satu tujuan digelarnya reuni kecimol AK-NTB tersebut agar masyarakat luas bisa membedakan antara kecimol yang di bawah naungan AK-NTB dan di luar AK-NTB supaya ke depannya stempel negatif terhadap kecimol bisa dikurangi. (wan)

 

Berita Terkait

Betabeq Jadi Pembuka, ITDC Minta Doa Restu Sambut MotoGP Mandalika
Proyek Seaplane Bendungan Batujai Mundur dari Target
Gubernur NTB : Harus Memiliki Komitmen Jangka Panjang dan Belajar Pada Perusahaan Tempat Bekerja
Usai Insiden di Loteng, SPPG dan Mitra Diminta Perhatikan Aturan
MBG Bikin Geger, SPPG Lombok Tengah Mekar Bersatu kena “Kartu Merah”
Sejak Januari hingga September 2026 Tercatat 3.517 Kasus GHPR di NTB, 4 Meninggal
DPRD Terima Penjelasan Pemprov Tentang Perubahan APBD 2026
NTB Bangun Kapasitas, Dari Pendampingan Menuju Mandiri: Bypass Otak Kini Bisa Dilakukan di RSUD Provinsi

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 01:02

MIND ID Jadi Motor Optimasi Penerimaan Negara dalam Pengelolaan Mineral Nasional

Rabu, 16 September 2026 - 19:02

CLARITY Act Tertahan di Senat AS, Bittime Soroti Peluang di Tengah Perkembangan Regulasi Aset Digital Global

Rabu, 16 September 2026 - 18:02

Cicilan Sudah Lunas, Bisakah Punya Cicilan Lagi?

Rabu, 16 September 2026 - 17:02

Bittime Futures Soroti Lonjakan Aktivitas Derivatives di Tengah Tren Pasar

Rabu, 16 September 2026 - 17:02

CLARITY Act Terganjal di Senat AS, Indonesia Sudah Punya Fondasi Regulasi Kripto

Rabu, 16 September 2026 - 16:02

Dengarkan “Butterflies”, Album Terbaru Amagra yang Sudah Hadir di Berbagai Platform Streaming Musik

Rabu, 16 September 2026 - 16:02

Dorong Inklusi & Kemandirian, PT Pelindo Sinergi Lokaseva Latih dan Bantu Disabilitas Netra di Semarang

Rabu, 16 September 2026 - 16:02

Buka Booth di Tech in Asia Conference 2026 Singapura, Sanct Bagikan Swag Terbatas dan Meluncur di Product Hunt pada 15 September

Berita Terbaru

Teknologi

Cicilan Sudah Lunas, Bisakah Punya Cicilan Lagi?

Rabu, 16 Sep 2026 - 18:02