Reuni Kecimol Digelar di Desa Sisik, Kades Minta Tak Ada Goyang Gemoy - Koran Mandalika

Reuni Kecimol Digelar di Desa Sisik, Kades Minta Tak Ada Goyang Gemoy

Minggu, 28 Januari 2024 - 20:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poster reuni kecimol (Facebook)

Poster reuni kecimol (Facebook)

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Reuni kecimol dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-2 Asosiasi Kecimol – Nusa Tenggara Barat (AK-NTB) bakal digelar di Desa Sisik, Kecamatan Pringgarata, Lombok Tengah, pada (30/1).

Kepala Desa Sisik Jalaludin mengatakan pihaknya hanya memberi pinjam lapangan sebagai lokasi reuni kecimol.

Jalal mengungkapkan pemerintah desa tidak terlibat terkait hal lain karena merupakan ranah pihak panitia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelum memberi pinjam lokasi, terlebih dahulu pihaknya musyawarah dengan babinsa, babinkamtibmas, ketua BPD, semua kadus, dan perangkat desa.

Baca Juga :  Pemprov NTB Tetapkan Teluk Saleh Jadi Kawasan Konservasi, Pastikan Perlindungan Terhadap Hiu Paus

“Dalam musyawarah itu, syaratnya tak ada goyang gemoy,” kata Jalal, Minggu (28/1).

Selain itu, pihaknya juga menyepakati agar saat acara tidak mendeklarasikan salah satu calon presiden dan beberapa catatan lainnya.

Akan tetapi, lanjut Jalal, semua itu tergantung bunyi izin yang dikeluarkan pihak kepolisian.

Terkait awiq-awiq desa, pihaknya menegaskan tidak ada larangan hiburan kecimol di Desa Sisik.

Informasi yang dihimpun, bentuk kegiatan di antaranya, sosialisasi tentang AK-NTB, penyampaian sambutan Bupati Lombok Tengah, dan hiburan dari masing-masing grup kecimol secara bergiliran.

Baca Juga :  Wisatawan Asing Tolak Lapak Tanjung Aan Digusur, Menteri HAM: Ikuti Kemauan Turis

Selanjutnya, dialog tanya jawab dengan masyarakat yang hadir, pembagian hadiah pemenang lomba goyang gemoy, dan pembagian hadiah kupon undian.

Salah satu tujuan digelarnya reuni kecimol AK-NTB tersebut agar masyarakat luas bisa membedakan antara kecimol yang di bawah naungan AK-NTB dan di luar AK-NTB supaya ke depannya stempel negatif terhadap kecimol bisa dikurangi. (wan)

 

Berita Terkait

Pemutihan Pajak Kendaraan di NTB Resmi Berlaku, Cukup Bayar Pokok Pajak
Sumbawa Barat Juara Fahmil Putra MTQ NTB dengan Nilai Tertinggi
MTQ XXXI NTB Siap Memasuki Babak Final
MTQ XXXI di Praya: Meneguhkan Langkah NTB Menuju Serambi Al-Qur’an
MTQ NTB Bawa Berkah bagi UMKM, Penghasilan Tembus Rp 1 Juta per Hari
BBPOM Mataram Sita Obat dan Kosmetik Ilegal Senilai Puluhan Juta Selama 2026
Bank NTB Syariah Bawa Pelabuhan Senggigi ke Era Digital
Harga BBM Naik Tajam, Ibu Rumah Tangga Menjerit: Semua Serba Mahal

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:27

Sumbawa Barat Juara Fahmil Putra MTQ NTB dengan Nilai Tertinggi

Minggu, 14 Juni 2026 - 07:53

MTQ XXXI NTB Siap Memasuki Babak Final

Minggu, 14 Juni 2026 - 07:50

MTQ XXXI di Praya: Meneguhkan Langkah NTB Menuju Serambi Al-Qur’an

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:42

MTQ NTB Bawa Berkah bagi UMKM, Penghasilan Tembus Rp 1 Juta per Hari

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:28

BBPOM Mataram Sita Obat dan Kosmetik Ilegal Senilai Puluhan Juta Selama 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:20

Bank NTB Syariah Bawa Pelabuhan Senggigi ke Era Digital

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:20

Harga BBM Naik Tajam, Ibu Rumah Tangga Menjerit: Semua Serba Mahal

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:56

Mengenal Bung Heru, Sosok Pendiri Direktur Seniman Hukum Law Firm

Berita Terbaru