Gusur Rumah Warga, ITDC : Lahan yang Masuk HPL Clear and Clean - Koran Mandalika

Gusur Rumah Warga, ITDC : Lahan yang Masuk HPL Clear and Clean

Kamis, 4 Juli 2024 - 17:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemilik rumah yang digusur ITDC menunjukkan surat jual beli (Wawan/Koran Mandalika)

Pemilik rumah yang digusur ITDC menunjukkan surat jual beli (Wawan/Koran Mandalika)

Koran Mandalika, Lombok Tengah – PT Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) memastikan lahan yang masuk HPL ITDC berstatus clear and clean, diperoleh dengan proses yang dapat dipertanggungjawabkan serta didukung kelengkapan dokumentasi perolehan lahan yang lengkap.

PGS. General Manager The Mandalika Wahyu Moerhadi Nugroho mengatakan legalitas kepemilikan lahan ITDC juga telah melalui verifikasi sejak lahan dibebaskan dari pemilik awal sejak tahun 1996.

“Pembebasan dilakukan oleh LTDC (JV Pemerintah Provinsi NTB dengan pihak swasta) dan telah diverifikasi BPN hingga diterbitkan HPL Pemprov NTB pada awalnya,” kata Wahyu, Kamis (4/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya, lahan tersebut telah diverifikasi BPPN dan kemudian dilimpahkan Menteri Keuangan kepada ITDC. Verifikasi lahan sebelum penerbitan Hak Pengelolaan ITDC telah dilaksanakan oleh Kementerian Agraria/ Badan Pertanahan Nasional.

Terkait adanya informasi bahwa pengosongan lahan yang dilakukan ITDC tidak memiliki dasar dan tidak dilakukan dialog maupun tidak ada surat peringatan sebelum pengosongan lahan HPL ITDC Nomor 13/Kuta, pihaknya tegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan menyesatkan.

Baca Juga :  The Mandalika Tak Cuma Bikin Pembalap Juara, Kini Giliran Atlet NTB Bersinar

“Seluruh langkah yang kami lakukan telah sesuai prosedur dan diawasi secara ketat oleh pihak berwenang,” ujarnya.

Terkait pembersihan lahan yang kami lakukan di HPL ITDC Nomor 13/Kuta dapat kami informasikan bahwa tanah tersebut telah dibebaskan dari pemilik awalnya tahun 1996 dan telah secara sah serta valid sejak tahun 2010 menjadi bagian dari Sertifikat HPL ITDC Nomor 13/Kuta.

Namun, kemudian lahan HPL ITDC tersebut ditempati oleh Baiq Munawarah, Gunawan, Gunasip, Le Mawarni, dan Muni.

Sebelum melakukan pengosongan lahan, kami telah melakukan sosialisasi dan mediasi telah dilakukan dari tahap 1 hingga 4. Dalam tahap mediasi,
ITDC telah menyampaikan dan menyiapkan biaya pemindahan barang dan pembongkaran bangunan/tali asih.

Baca Juga :  NTB Aman, Super Flu Tak Terdeteksi

Selain itu, memberikan tawaran tempat untuk berjualan di Bazaar Mandalika. Namun masyarakat yang menempati lahan ITDC tetap kukuh mengklaim lahan dan menolak itikad baik dari pihaknya.

“Dengan adanya penolakan ini, kami telah mengirimkan surat peringatan pada pihak yang mendiami lahan sebanyak tiga kali pada bulan Februari dan Maret 2024,” jelasnya.

Sebagai tindak lanjut, pihaknya melakukan rapat koordinasi dengan Tim Koordinasi Penyelesaian Kendala Pembangunan di Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika Pemerintah Daerah Lombok Tengah untuk mencari solusi atas hal ini.

“Dalam rapat tersebut, diambil keputusan bahwa ITDC dapat melakukan pengosongan lahan,” paparnya.

Ia meminta semua pihak agar tidak mudah melakukan tuduhan hanya berdasarkan klaim sepihak dan tidak berdasarkan bukti yang
sah secara hukum.

Berita Terkait

Rapim Pemprov NTB: Gubernur Miq Iqbal Benahi Mesin Pemerintahan NTB
Bank NTB Syariah Gerak Cepat Bantu Korban Kebakaran Desa Adat Sade
Pulang dari NTT, Gubernur Iqbal Langsung Pantau Kebakaran Sade
Gubernur Miq Iqbal Tunda Pulang, Pilih Lanjutkan Solidaritas di Manggarai Timur
Pemprov Sumsel Studi Tiru Tata Kelola Izin Pertambangan Rakyat ke NTB
KPU NTB Atensi Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU Lobar
Solidaritas KR-BNN, Gubernur Bali dan NTB Hadir untuk NTT
Pemprov NTB Finalisasi Dashboard Eksekutif Berbasis Data

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:02

India–Indonesia Golf Cup 2026: Lebih dari Sekedar Turnamen Golf

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:02

Tampil Memukau 60 Menit di Panggung Utama, Boyband Asal Jepang BE:FIRST Sukses Debut di LaLaLa Festival 2026

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:20

Semarak HUT ke-81 RI, KAI Hadirkan Tarif Rp8 LRT Jabodebek pada 17 Agustus

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:02

Okinawa Harborview Hotel Rampungkan Renovasi Menyeluruh, Hadirkan Pengalaman Okinawa Modern

Selasa, 25 Agustus 2026 - 09:02

Institusi Makin Dominan, CEO FLOQ: Retail Tetap Motor Pasar Kripto

Selasa, 25 Agustus 2026 - 00:02

Dukung Pendidikan Anak Tenaga Kerja Operasional, PT Jasamarga Tollroad Maintenance Salurkan Bantuan Peralatan Sekolah Sambut HUT ke-38

Senin, 24 Agustus 2026 - 23:02

Dukung Pendidikan dan Semangat Belajar Anak, PT Jasamarga Tollroad Maintenance Salurkan Bantuan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Sambut HUT ke-38 di Tiga Sekolah Dasar Negeri Wanakerta

Senin, 24 Agustus 2026 - 18:02

Melayani Sepenuh Hati, IPCC Dukung Pengiriman Bantuan Kemanusiaan PMI ke Nusa Tenggara Timur

Berita Terbaru