ITDC Gusur Rumah Warga Tanpa Ganti Rugi, Ibu-ibu Histeris - Koran Mandalika

ITDC Gusur Rumah Warga Tanpa Ganti Rugi, Ibu-ibu Histeris

Kamis, 4 Juli 2024 - 10:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Inaq Maesarah (kanan) dan keluarganya menunjukkan surat beli tanah (Wawan/Koran Mandalika)

Inaq Maesarah (kanan) dan keluarganya menunjukkan surat beli tanah (Wawan/Koran Mandalika)

Koran Mandalika, Lombok Tengah – PT Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) melakukan penggusuran terhadap rumah warga di Dusun Kuta Tiga, Desa Kuta, Kecamatan Pujut.

Pemilik rumah, yakni Inaq Maesarah mengaku keberatan atas tindakan ITDC yang dinilai arogan. Ia menegaskan lahan tersebut sudah dibeli ibunya dari H. Djamil Samanhudy pada 2006.

Diketahui bahwa H. Djamil Samanhudy pada tahun itu menjabat pimpinan PT Rajawali. Setelah itu, menjabat pimpinan LTDC.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“SPPT pajak bumi dan bangunan ada. Kami tetap bayar pajak. Surat jual belinya juga ada. Kok, enak sekali main gusur,” kesal Inaq Maesarah, Kamis (4/7).

Baca Juga :  Renovasi Rumah Tidak Layak Huni di NTB Terkendala Sertifikat Kepemilikan Lahan

Lahan seluas tiga are dengan empat unit bangunan tersebut digusur tanpa ampun menggunakan buldoser.

Keluarga Inaq Maesarah tidak kuasa menahan emosi. Mereka histeris menyaksikan rumahnya dirobohkan.

“Hadirkan kami Pak Wahyu selaku pimpinan ITDC ke sini. Kami mau minta pertanggungjawaban,” teriak Inaq Maesarah.

Pihaknya mengharapkan keadilan atas perlakuan ITDC menggusur rumahnya serta menguasai lahan yang dianggap sebagai haknya itu.

Ia memanggil-manggil nama Presiden Jokowi. Berharap Jokowi turun ke Desa Kuta untuk melihat persoalan yang terjadi.

Baca Juga :  Penggusuran Warung di Pantai Tanjung Aan Berpotensi Picu Pertumpahan Darah

“Tidak ada ganti rugi. Tidak ada surat pengosongan dari camat hingga pemerintah pusat terkait penggusuran ini. Barang-barang kami ini disita ITDC,” kesalnya.

“Yang ada hanya surat pembongkaran bangunan dari ITDC,” tambah Inaq Maesarah.

Sementara itu, Site Operation The Mandalika ITDC Fari Wijaya yang hadir memimpin penggusuran mengatakan bahwa bukan ranahnya untuk menjawab terkait persoalan yang terjadi.

“Saya tidak ada kompetensi untuk menjawab. Nanti saja hubungi Mas Wahyu,” kata Fari Wijaya.

Di halaman depan lahan tersebut, tampak sudah terpampang plang ITDC bertuliskan HPL 13. (wan)

Berita Terkait

DPRD dan Pemprov NTB Respons Aksi Demonstrasi Pembentukan PPS
Ketua Komisi II DPRD Loteng Ferdian Elmansyah: Soal Ritel Modern, Aturan Harus Ditegakkan
BPS Terapkan Mekanisme Rekrutmen Terbuka untuk Mitra Sensus Ekonomi 2026
Bima Jadi Lokasi Pembangunan Sekolah Rakyat Pertama di Pulau Sumbawa
Pocari Sweat Run 2026 Digelar di Mandalika, NTB Siap Tunjukkan Semangat Sehat
Bahas Persiapan Porprov 2026, KONI NTB Butuh Anggaran Rp 15 Miliar
Desa Berdaya Tematik Diyakini Mampu Dorong Ekonomi Desa
Marak Kasus Penipuan Jual Beli Lokasi SPPG, BGN Buka Suara

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:00

ABPEDNAS dan SUCOFINDO Hadirkan Akses Air Bersih bagi Masyarakat Desa di Aceh Besar

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:00

Berapa banyak anda ketahui mengenai bahan-bahan Eropah?

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:00

UGM Perkuat Kolaborasi dengan Positive Technologies melalui Kunjungan ke Moskow dan KazanForum

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:00

Telkom AI Connect Dorong Pemanfaatan AI dalam Desain Produk Digital

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:00

Cara Memulai Trading Gold untuk Pemula dengan Modal yang Terukur

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:00

BRI Life Gelar Pelepasan Tukik, Dukung Konservasi Penyu di Pantai Kuta Bali

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:00

Pasar Kripto Melemah, Tokocrypto Perkuat Akses Deposit Lewat Nobu Bank

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:00

Holding Perkebunan Nusantara Tebar Manfaat Idul Adha, 1.713 Hewan Kurban PalmCo Disalurkan ke Berbagai Daerah

Berita Terbaru