RUPSLB 2026 Waskita Beton Precast, Setujui Delegasi Kewenangan Persetujuan RJPP dan RKAP - Koran Mandalika

RUPSLB 2026 Waskita Beton Precast, Setujui Delegasi Kewenangan Persetujuan RJPP dan RKAP

Senin, 5 Oktober 2026 - 09:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Oktober 2026 – PT Waskita Beton Precast Tbk menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Tahun 2026 sebagai bagian dari langkah strategis Perseroan dalam menindaklanjuti agenda korporasi dan mempersiapkan arah Perseroan ke depan.

RUPSLB Waskita Beton Precast Tahun 2026 dilaksanakan Jumat, 2 Oktober 2026, bertempat di Gedung Waskita Heritage, Jakarta, dan dihadiri oleh Dewan Komisaris dan Direksi Waskita Beton Precast, pemegang saham, kuasa pemegang saham, serta pihak terkait lainnya.

Dalam RUPSLB ini, pemegang saham menyetujui pendelegasian kewenangan untuk memberikan persetujuan atas Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) 2027–2031 dan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) 2027. Pendelegasian kewenangan tersebut mengacu pada ketentuan Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-2/MBU/03/2023 dan Anggaran Dasar Perseroan. Persetujuan ini menjadi bagian dari proses penyusunan dan penetapan arah jangka panjang serta rencana kerja Perseroan.

“Kami bersyukur agenda yang diajukan dalam RUPSLB ini telah mendapatkan persetujuan dari pemegang saham. Persetujuan tersebut menjadi pijakan penting bagi Perseroan untuk melanjutkan proses penyusunan RJPP 2027–2031 dan RKAP 2027 secara terarah, sekaligus menjadi bagian dari upaya Perseroan dalam menjaga keberlanjutan bisnis ke depan,” ujar Fandy Dewanto, Kepala Divisi Corporate Secretary Waskita Beton Precast.

Baca Juga :  Eksplorasi Peluang Investasi India-Indonesia, Diskusi India-Indonesia Opportunity Diadakan

Dengan telah diperolehnya persetujuan pemegang saham, Perseroan selanjutnya akan melakukan tindak lanjut atas keputusan RUPSLB sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, Anggaran Dasar Perseroan, serta ketentuan yang berlaku.

Ke depan, WSBP akan terus menjalankan agenda korporasi secara terarah dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku. Perseroan juga berkomitmen untuk terus menjaga penerapan tata kelola perusahaan yang baik dalam setiap proses pengambilan keputusan dan pelaksanaan agenda korporasi.

Press Release juga sudah tayang di VRITIMES

Berita Terkait

Menjaga Lingkungan, Menguatkan Keberlanjutan PT Pelindo Sinergi Lokaseva Perkuat Aksi Lingkungan Sepanjang 2026
PTPN Group Beri Penghargaan Masa Pengabdian kepada 1.239 Nusantara Planters PTPN IV PalmCo di Riau
Mengapa Anak Punya Wangi Favorit? Ini Cerita di Balik Wangi B&B yang Menemani Anak Aktif Seharian
Zentara Jelaskan Pentingnya Menghubungkan Threat Detection dengan Respons Keamanan
Brewkasi 2026 Bawa Serunya Dunia Kopi ke GGP
Inilah Kiat Produk UMKM Tembus Pasar Ekspor
5 Ide Bisnis UMKM dan Cara Menjalankannya, Omzet Bisa Miliaran
Tigo AI Resmi Hadir di Aplikasi Mobile, Permudah Akses Platform Periklanan Berbasis AI

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:08

Tiket MotoGP Mandalika Diburu, 4 Kategori Sudah di Atas 95 Persen

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:12

Kades Kateng Mangkir dari Panggilan Polisi, Kasus Pemalsuan Surat Masuk Penyidikan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:35

Jam Pengolahan hingga Bahan Baku Disorot, Ada Apa dengan SPPG MBG di Loteng?

Jumat, 2 Oktober 2026 - 06:17

Mandalika Diserbu Bintang! MotoGP dan Musik Siap Mengguncang NTB

Kamis, 1 Oktober 2026 - 07:00

Kasus Eks Pimpinan Ponpes Abul Barokat Naik Penyidikan, Saksi Baru Menyusul

Rabu, 30 September 2026 - 16:24

Poltekpar Lombok Perkuat Link and Match Industri Lewat Career Expo 2026

Selasa, 29 September 2026 - 13:06

Data Statistik Lombok Tengah Diperkuat, Pastikan Informasi Publik Akurat dan Terpercaya

Selasa, 29 September 2026 - 12:40

“Tutup Aib Abah Nanda” Viral, Pengacara: Bukan Pengakuan, Ada Kronologi di Baliknya

Berita Terbaru