Sopir Istri Gubernur Jadi Tersangka, Polisi: Damai Tak Gugurkan Pidana - Koran Mandalika

Sopir Istri Gubernur Jadi Tersangka, Polisi: Damai Tak Gugurkan Pidana

Selasa, 12 September 2023 - 11:06

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika – Polisi menetapkan MZ (31) sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan maut yang menewaskan balita usia dua tahun di Jalan Bypass Desa Labulia.

MZ sendiri merupakan sopir dari SR. SR disebut sebagai istri Gubernur NTB Zulkieflimansyah.

Kasat Lantas Polres Lombok Tengah Iptu Abdul Rochman mengatakan pihaknya telah menetapkan MZ sebagai tersangka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kasus sudah kami tingkatkan. Dari tahap lidik menjadi sidik. Kami tetapkan MZ sebagai tersangka,” kata Rochman, Selasa (12/9).

Baca Juga :  Pelapor Tagih Janji Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Ijazah Palsu Oknum Dewan

Berdasarkan pengakuan penumpang dalam hal ini SR saat kendaraan melaju dia mengantuk dan tertidur.

“SR tiba-tiba melihat mobilnya sudah menabrak sepeda motor,” jelas Rochman.

Sementara ini, tersangka masih berada di unit penegakan hukum (Gakkum). Apabila semua administrasi lengkap, selanjutnya dilakukan penahanan.

Menurut dia, MZ mengemudi tidak dalam pengaruh alkohol atau obat-obatan.

Baca Juga :  Rannya Gerindra Peduli Milenial, Ajak Terapkan Pola Hidup Sehat

“Tidak ada indikasi pengaruh alkohol atau obat-obatan. MZ kurang konsentrasi. Kecepatan saat itu 80 kilometer per jam,” ucap Rochman.

Pihaknya mempersilakan apabila kedua belah pihak menempuh jalur perdamaian. Hanya saja, pihaknya tidak bisa mengintervensi segala proses perdamaian.

“Apabila damai, tidak gugurkan pidana. Kami tetap lakukan penyidikan sesuai prosedur,” tegas Rochman.

Tersangka disangkakan Pasal 310 ayat 4 dengan ancaman pidana enam tahun penjara. (Wan)

 

Berita Terkait

China Tutup Akses Pasar Sarang Burung Walet Bikin Produksi Lesu
Pilgub 2024, PDIP NTB Dukung Rohmi-Firin
Ruslan-Masrun Bidik Tiket Perindo untuk Maju Pilkada Loteng
Maju Pilkada Loteng, Memed Nasdem: Saya Siap Lahir Batin
Pj Gubernur Minta Maaf, Tak Bisa Hadiri Safari Ramadan di Loteng
Bupati Lombok Tengah Mutasi Pejabat Eselon III dan IV, Berikut Daftarnya!
Tiga Direksi Perumdam Dilantik, Bupati Loteng: Ingat Sumpah
Rannya Gerindra Peduli Milenial, Ajak Terapkan Pola Hidup Sehat

Berita Terkait

Kamis, 23 Januari 2025 - 20:50

Nusantara Global Network Bekerja Sama dengan FXGT untuk Memperkenalkan Program Self Rebate FXGT demi Manfaat Perdagangan yang Lebih Besar

Kamis, 23 Januari 2025 - 17:32

MAXY Academy dan LLDIKTI Wilayah II Perkuat Sinergi untuk Pendidikan Berbasis Teknologi

Kamis, 23 Januari 2025 - 16:57

Imlek Lebih Ceria dengan Rekomendasi Makan Malam Keluarga di Hublife Taman Anggrek

Kamis, 23 Januari 2025 - 16:04

Pengurusan Izin Klinik Pratama: Memahami Proses dan Tantangannya

Kamis, 23 Januari 2025 - 14:29

VRITIMES dan Borneoupdate.com Resmi Jalin Kerja Sama untuk Penyediaan Berita Digital Berkualitas

Kamis, 23 Januari 2025 - 13:29

Apakah ETF XRP Akan Membuat Harga XRP Meroket? Ini Analisisnya!

Kamis, 23 Januari 2025 - 12:59

Lonjakan Besar! Pajak Transaksi Kripto di Indonesia Lampaui Rp1,09 Triliun

Kamis, 23 Januari 2025 - 12:00

Rayakan Tahun Baru Imlek dengan Kemewahan di May Star Signature!

Berita Terbaru