Sopir Istri Gubernur Jadi Tersangka, Polisi: Damai Tak Gugurkan Pidana - Koran Mandalika

Sopir Istri Gubernur Jadi Tersangka, Polisi: Damai Tak Gugurkan Pidana

Selasa, 12 September 2023 - 11:06

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika – Polisi menetapkan MZ (31) sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan maut yang menewaskan balita usia dua tahun di Jalan Bypass Desa Labulia.

MZ sendiri merupakan sopir dari SR. SR disebut sebagai istri Gubernur NTB Zulkieflimansyah.

Kasat Lantas Polres Lombok Tengah Iptu Abdul Rochman mengatakan pihaknya telah menetapkan MZ sebagai tersangka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kasus sudah kami tingkatkan. Dari tahap lidik menjadi sidik. Kami tetapkan MZ sebagai tersangka,” kata Rochman, Selasa (12/9).

Baca Juga :  Polres Lombok Tengah Musnahkan Narkoba Senilai Rp 8 miliar

Berdasarkan pengakuan penumpang dalam hal ini SR saat kendaraan melaju dia mengantuk dan tertidur.

“SR tiba-tiba melihat mobilnya sudah menabrak sepeda motor,” jelas Rochman.

Sementara ini, tersangka masih berada di unit penegakan hukum (Gakkum). Apabila semua administrasi lengkap, selanjutnya dilakukan penahanan.

Menurut dia, MZ mengemudi tidak dalam pengaruh alkohol atau obat-obatan.

Baca Juga :  Kibarkan Bendera Perang Basmi Narkoba, Kapolda NTB Susun Strategi

“Tidak ada indikasi pengaruh alkohol atau obat-obatan. MZ kurang konsentrasi. Kecepatan saat itu 80 kilometer per jam,” ucap Rochman.

Pihaknya mempersilakan apabila kedua belah pihak menempuh jalur perdamaian. Hanya saja, pihaknya tidak bisa mengintervensi segala proses perdamaian.

“Apabila damai, tidak gugurkan pidana. Kami tetap lakukan penyidikan sesuai prosedur,” tegas Rochman.

Tersangka disangkakan Pasal 310 ayat 4 dengan ancaman pidana enam tahun penjara. (Wan)

 

Berita Terkait

Kader Gelora NTB Didorong Perkuat Ideologi, Targetkan Indonesia Jadi Kekuatan Dunia
Dokter Mamang Jabat Kadis Kesehatan Lombok Tengah
FUGUKU NYALAKAN SEMANGAT 2026: HADIRKAN INSTALASI SENI NASIONAL, KOLEKSI RAMADAN, DAN EKSPANSI MANCANEGARA
Hadapi Dinamika Bisnis 2026: KitaLulus dan Smart Salary Gelar Forum Strategis bagi HR Leaders di Jakarta
Satu Tahun Melayani: KA Madiun Jaya Catatkan 43.387 Penumpang dan Terus Bertransformasi
Penjualan Tiket KA Jarak Jauh Lebaran 2026 dari Daop 2 Bandung Diminati Masyarakat
KAI Daop 1 Jakarta Sambut Kunjungan SMK Jayawisata1 Kenalkan Pelayanan Prima di Stasiun Gambir
Harga Emas Bertahan Bullish, Sentimen Geopolitik Jadi Penggerak Utama

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 10:00

Perkuat Kedaulatan Industri Baja Nasional, Presiden RI Resmikan Groundbreaking Hilirisasi Nasional Fase 2

Kamis, 30 April 2026 - 09:00

WIKA Beton Tunjuk Sekretaris Perusahaan Baru, Catat Kinerja Solid di Kuartal I 2026

Kamis, 30 April 2026 - 09:00

PT Railink Dukung Konektivitas dan Pertumbuhan Ekonomi Melalui Layanan KA Srilelawangsa

Kamis, 30 April 2026 - 05:00

Film Program BINUS UNIVERSITY Dorong Kolaborasi Global melalui “AI Meets Traditional Culture” Exhibition 2026

Kamis, 30 April 2026 - 01:00

Integrasi BIM dan Point Cloud untuk Verifikasi As-Built di Proyek Konstruksi

Rabu, 29 April 2026 - 19:00

KAI Daop 2 Bandung Imbau Masyarakat Disiplin Berlalu Lintas di Perlintasan Sebidang Demi Keselamatan Bersama

Rabu, 29 April 2026 - 19:00

Kurs Nilai Tukar Rupiah Terus Melemah di Tengah Ketidakpastian Global, Bittime Hadirkan IDR Swap Zero Fee

Rabu, 29 April 2026 - 19:00

Inspeksi Thermal Otomatis Aset PLTU dengan DJI Dock 3

Berita Terbaru