Sopir Istri Gubernur Jadi Tersangka, Polisi: Damai Tak Gugurkan Pidana - Koran Mandalika

Sopir Istri Gubernur Jadi Tersangka, Polisi: Damai Tak Gugurkan Pidana

Selasa, 12 September 2023 - 11:06

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika – Polisi menetapkan MZ (31) sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan maut yang menewaskan balita usia dua tahun di Jalan Bypass Desa Labulia.

MZ sendiri merupakan sopir dari SR. SR disebut sebagai istri Gubernur NTB Zulkieflimansyah.

Kasat Lantas Polres Lombok Tengah Iptu Abdul Rochman mengatakan pihaknya telah menetapkan MZ sebagai tersangka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kasus sudah kami tingkatkan. Dari tahap lidik menjadi sidik. Kami tetapkan MZ sebagai tersangka,” kata Rochman, Selasa (12/9).

Baca Juga :  Polisi Pulangkan 5 Emak-emak yang Diamankan saat Gerebek Narkoba di Beleka, 3 Ditahan

Berdasarkan pengakuan penumpang dalam hal ini SR saat kendaraan melaju dia mengantuk dan tertidur.

“SR tiba-tiba melihat mobilnya sudah menabrak sepeda motor,” jelas Rochman.

Sementara ini, tersangka masih berada di unit penegakan hukum (Gakkum). Apabila semua administrasi lengkap, selanjutnya dilakukan penahanan.

Menurut dia, MZ mengemudi tidak dalam pengaruh alkohol atau obat-obatan.

Baca Juga :  Ruslan-Masrun Bidik Tiket Perindo untuk Maju Pilkada Loteng

“Tidak ada indikasi pengaruh alkohol atau obat-obatan. MZ kurang konsentrasi. Kecepatan saat itu 80 kilometer per jam,” ucap Rochman.

Pihaknya mempersilakan apabila kedua belah pihak menempuh jalur perdamaian. Hanya saja, pihaknya tidak bisa mengintervensi segala proses perdamaian.

“Apabila damai, tidak gugurkan pidana. Kami tetap lakukan penyidikan sesuai prosedur,” tegas Rochman.

Tersangka disangkakan Pasal 310 ayat 4 dengan ancaman pidana enam tahun penjara. (Wan)

 

Berita Terkait

Lebih Dari 50 Inorga Dipastikan Siap Ikuti Fornas VIII 2025
China Tutup Akses Pasar Sarang Burung Walet Bikin Produksi Lesu
Pilgub 2024, PDIP NTB Dukung Rohmi-Firin
Ruslan-Masrun Bidik Tiket Perindo untuk Maju Pilkada Loteng
Maju Pilkada Loteng, Memed Nasdem: Saya Siap Lahir Batin
Pj Gubernur Minta Maaf, Tak Bisa Hadiri Safari Ramadan di Loteng
Bupati Lombok Tengah Mutasi Pejabat Eselon III dan IV, Berikut Daftarnya!
Tiga Direksi Perumdam Dilantik, Bupati Loteng: Ingat Sumpah

Berita Terkait

Selasa, 22 April 2025 - 22:30

Bukan Sekadar Angka, Saatnya Mahasiswa Pakai Data untuk Bangun Perubahan

Selasa, 22 April 2025 - 21:47

Desa Energi Berdikari Mukti Sari Teguhkan Komitmen Kemandirian Energi di Peringatan Hari Bumi

Selasa, 22 April 2025 - 21:39

Dorong Inklusivitas dan Regenerasi Talenta Energi Berkelanjutan, Elnusa Petrofin Jalin Kemitraan Strategis dengan Dunia Akademik di 3 Kota Besar

Selasa, 22 April 2025 - 21:28

Bittime Gandeng Hela Labs, Genjot Edukasi dan Inovasi Web3 Indonesia

Selasa, 22 April 2025 - 20:57

Target Investasi Rp13.000 Triliun Indonesia: Peluang untuk Bisnis dan Perluasan Tenaga Kerja

Selasa, 22 April 2025 - 17:13

Bisnis Dalam “Suara”: Strategi Voice Search Marketing yang Harus Kamu Coba

Selasa, 22 April 2025 - 16:04

LindungiHutan Dorong Aksi Nyata untuk Lingkungan di Hari Bumi 2025

Selasa, 22 April 2025 - 16:00

100 Tahun KRL: KAI Group Perkokoh Peran Sentral dalam Transportasi Nasional yang Terintegrasi dan Berkelanjutan

Berita Terbaru