Sopir Istri Gubernur Jadi Tersangka, Polisi: Damai Tak Gugurkan Pidana - Koran Mandalika

Sopir Istri Gubernur Jadi Tersangka, Polisi: Damai Tak Gugurkan Pidana

Selasa, 12 September 2023 - 11:06

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika – Polisi menetapkan MZ (31) sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan maut yang menewaskan balita usia dua tahun di Jalan Bypass Desa Labulia.

MZ sendiri merupakan sopir dari SR. SR disebut sebagai istri Gubernur NTB Zulkieflimansyah.

Kasat Lantas Polres Lombok Tengah Iptu Abdul Rochman mengatakan pihaknya telah menetapkan MZ sebagai tersangka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kasus sudah kami tingkatkan. Dari tahap lidik menjadi sidik. Kami tetapkan MZ sebagai tersangka,” kata Rochman, Selasa (12/9).

Baca Juga :  Dislutkan NTB Terima Kunjungan DPR Aceh Bahas Pemberdayaan Nelayan hingga Regulasi BBL

Berdasarkan pengakuan penumpang dalam hal ini SR saat kendaraan melaju dia mengantuk dan tertidur.

“SR tiba-tiba melihat mobilnya sudah menabrak sepeda motor,” jelas Rochman.

Sementara ini, tersangka masih berada di unit penegakan hukum (Gakkum). Apabila semua administrasi lengkap, selanjutnya dilakukan penahanan.

Menurut dia, MZ mengemudi tidak dalam pengaruh alkohol atau obat-obatan.

Baca Juga :  Satu Tahun Melayani: KA Madiun Jaya Catatkan 43.387 Penumpang dan Terus Bertransformasi

“Tidak ada indikasi pengaruh alkohol atau obat-obatan. MZ kurang konsentrasi. Kecepatan saat itu 80 kilometer per jam,” ucap Rochman.

Pihaknya mempersilakan apabila kedua belah pihak menempuh jalur perdamaian. Hanya saja, pihaknya tidak bisa mengintervensi segala proses perdamaian.

“Apabila damai, tidak gugurkan pidana. Kami tetap lakukan penyidikan sesuai prosedur,” tegas Rochman.

Tersangka disangkakan Pasal 310 ayat 4 dengan ancaman pidana enam tahun penjara. (Wan)

 

Berita Terkait

Pilkades Loteng 2026 Beda! Pengadaan Logistik Kini Diserahkan ke Panitia Desa
Kader Gelora NTB Didorong Perkuat Ideologi, Targetkan Indonesia Jadi Kekuatan Dunia
Dokter Mamang Jabat Kadis Kesehatan Lombok Tengah
FUGUKU NYALAKAN SEMANGAT 2026: HADIRKAN INSTALASI SENI NASIONAL, KOLEKSI RAMADAN, DAN EKSPANSI MANCANEGARA
Hadapi Dinamika Bisnis 2026: KitaLulus dan Smart Salary Gelar Forum Strategis bagi HR Leaders di Jakarta
Satu Tahun Melayani: KA Madiun Jaya Catatkan 43.387 Penumpang dan Terus Bertransformasi
Penjualan Tiket KA Jarak Jauh Lebaran 2026 dari Daop 2 Bandung Diminati Masyarakat
KAI Daop 1 Jakarta Sambut Kunjungan SMK Jayawisata1 Kenalkan Pelayanan Prima di Stasiun Gambir

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 19:02

Perkuat Keandalan Jalan Tol, PT Jasamarga Tollroad Maintenance Laksanakan Rekonstruksi Perkerasan di Ruas Tol Jagorawi

Minggu, 20 September 2026 - 18:02

Mengelola Uang Makan Harian agar Keuangan Tetap Teratur

Minggu, 20 September 2026 - 15:02

Bitcoin Bangkit Lagi! BTC Tembus US$81.000, Level Ini Jadi Penentu Berikutnya

Minggu, 20 September 2026 - 15:02

Pembiayaan Dana Tunai BRI Finance Tumbuh 44,74% hingga Semester I-2026

Minggu, 20 September 2026 - 15:02

Hadapi Tantangan Pasar Otomotif, BRI Finance Bukukan Pertumbuhan Laba 91,2%

Minggu, 20 September 2026 - 15:02

BRI Finance Tawarkan Bunga Pembiayaan Mobil Baru Mulai 3,33% Flat per Tahun

Sabtu, 19 September 2026 - 18:02

5 Ide Oleh-Oleh dari Jakarta yang Bisa Jadi Buah Tangan

Sabtu, 19 September 2026 - 12:02

Perkuat Sinergi Pendidikan dan Industri, NHM Bagikan Praktik Tambang Bawah Tanah pada Forum Nasional

Berita Terbaru

Teknologi

Mengelola Uang Makan Harian agar Keuangan Tetap Teratur

Minggu, 20 Sep 2026 - 18:02