Status Persero Kembali, ITDC Tancap Gas Kembangkan Destinasi Pariwisata Kelas Dunia - Koran Mandalika

Status Persero Kembali, ITDC Tancap Gas Kembangkan Destinasi Pariwisata Kelas Dunia

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Jakarta – PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) resmi kembali menyandang status Persero, efektif sejak 10 Juni 2026.

Penguatan status tersebut menjadi momentum penting bagi ITDC untuk semakin memperkuat perannya sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yang mempunyai mandat strategis dalam mengembangkan destinasi pariwisata berkelas dunia, mengelola aset negara secara profesional, sekaligus mendorong investasi dan pertumbuhan ekonomi melalui sektor pariwisata.

Perubahan status menandai penggunaan nomenklatur resmi perusahaan menjadi PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) dalam seluruh kegiatan usaha, korespondensi, dan dokumen resmi perusahaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah ini merupakan bagian dari penyesuaian terhadap ketentuan dan kebijakan pemerintah terkait tata kelola BUMN sekaligus mempertegas identitas dan mandat strategis ITDC sebagai BUMN pengembang dan pengelola kawasan pariwisata nasional.

Plt. Direktur Utama ITDC, Ahmad Fajar, menyampaikan, kembalinya status Persero semakin memperkuat kontribusi ITDC dalam mendukung pembangunan nasional melalui pengembangan sektor pariwisata yang berkualitas, berkelanjutan, serta berdaya saing global.

“Kembalinya status Persero semakin mempertegas peran ITDC sebagai BUMN yang memiliki mandat strategis dalam mengembangkan destinasi pariwisata kelas dunia sekaligus mengoptimalkan pengelolaan aset negara melalui pendekatan yang profesional dan berkelanjutan. Dengan fondasi tata kelola yang kuat, kami akan terus mendorong terciptanya kawasan yang bisa menarik investasi, menciptakan nilai tambah ekonomi, membuka peluang usaha, serta memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat dan daerah,” ujar Ahmad Fajar.

Dalam menjalankan mandat tersebut, ITDC mengembangkan model bisnis yang mengintegrasikan perencanaan kawasan, pembangunan infrastruktur, pengelolaan aset, pengembangan investasi, serta penciptaan ekosistem pariwisata yang mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional.

Baca Juga :  Haji Supli PKS Lirik Aset Pemda di Batukliang: Cocok jadi Rumah Rehabilitasi

Sebagai bagian dari Holding BUMN Pariwisata dan Pendukung, InJourney, ITDC memiliki peran strategis sebagai master developer dan asset manager dalam pengembangan destinasi pariwisata nasional.

Melalui peran tersebut, ITDC tidak hanya bertanggung jawab dalam merencanakan dan mengembangkan kawasan pariwisata yang terintegrasi, tetapi juga memastikan pengelolaan aset dilakukan secara optimal guna menciptakan nilai ekonomi yang berkelanjutan bagi negara.

Saat ini, ITDC mengelola aset dan mengembangkan tiga kawasan pariwisata unggulan nasional, yaitu The Nusa Dua di Bali dengan luas ±350 hektare (ha), The Mandalika di Nusa Tenggara Barat seluas ±1.175 hektare (ha), serta The Golo Mori di Nusa Tenggara Timur seluas ±20 hektare (ha).

ITDC berperan sebagai master developer dan asset manager yang memastikan setiap kawasan berkembang secara terintegrasi, berkelanjutan, dan mampu menciptakan nilai tambah ekonomi bagi negara, daerah, serta masyarakat.

Menurut Ahmad Fajar, penguatan status Persero sejalan dengan transformasi BUMN yang terus didorong pemerintah, yakni untuk menciptakan perusahaan yang makin profesional, adaptif, dan mampu memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap pembangunan nasional.

Perubahan status ini juga sejalan dengan agenda transformasi BUMN di bawah Danantara Indonesia yang menekankan penguatan tata kelola perusahaan, optimalisasi pemanfaatan aset negara, serta penciptaan nilai ekonomi jangka panjang guna mendukung pertumbuhan nasional yang berkelanjutan.

“Dengan status Persero, ITDC memiliki landasan kelembagaan yang semakin kuat dalam menjalankan pengembangan kawasan dan pengelolaan aset secara lebih optimal. Kami optimistis langkah ini akan semakin meningkatkan kepercayaan investor, mitra usaha, dan para pemangku kepentingan, sehingga mampu memperluas dampak ekonomi yang dihasilkan dari setiap kawasan yang kami kembangkan dan kelola,” ucapnya.

Baca Juga :  Pak Prabowo, Warga di Pantai Tanjung Aan Mandalika Menjerit Minta Tolong, Warungnya Mau Digusur ITDC

Perubahan nomenklatur perusahaan dilandaskan pada Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2026 tentang Perubahan Keempat Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara dan ditetapkan berdasarkan Keputusan Para Pemegang Saham (KPPS) tanggal 20 April 2026 yang menyetujui perubahan nama PT Pengembangan Pariwisata Indonesia menjadi PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero).

Keputusan tersebut lalu dituangkan dalam Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham Nomor 53 tanggal 20 Mei 2026 yang dibuat di hadapan Desman, S.H., M.Hum., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Utara, dan memperoleh persetujuan Menteri Hukum Republik Indonesia melalui Surat Keputusan Nomor AHU-0037365.AH.01.02.TAHUN 2026 tanggal 10 Juni 2026 dan telah diterima dan dicatat pada Sistem Administrasi Badan Hukum berdasarkan Surat Pemberitahuan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor AHU-AH.01.03-0164231 tanggal 10 Juni 2026 tentang Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar.

Dengan kembali menyandang status Persero, ITDC optimistis dapat semakin memperkuat perannya sebagai katalis pengembangan pariwisata nasional melalui pengelolaan aset yang profesional, pengembangan kawasan yang terintegrasi, serta penciptaan iklim investasi yang kondusif.

Penguatan peran tersebut diharapkan mampu mendukung percepatan pembangunan sektor pariwisata yang berkualitas sekaligus memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

Ke depan, ITDC akan terus mengedepankan penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG), pengelolaan risiko secara terintegrasi, inovasi serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan sebagai fondasi dalam setiap pengembangan kawasan.

Melalui fondasi yang semakin kuat, dan komitmen terhadap keberlanjutan, ITDC berupaya menciptakan nilai tambah yang berkelanjutan bagi negara, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan melalui pengembangan destinasi yang berdaya saing global, inklusif, dan berkelanjutan. (*)

Berita Terkait

Jelang MotoGP 2026, Mandalika Bersolek, NTB Bersiap Menyambut Dunia
27.620 Batang Rokok Diduga Ilegal Disikat, Satpol PP Lombok Tengah Gencarkan Operasi
PDAM Terbuka Hadapi Kritik, 53 Ribu Pelanggan Dilayani
Perkuat Tata Kelola dan Manajemen Risiko, ITDC Raih Tiga Penghargaan TOP GRC Awards 2026
Perubahan APBD 2026 Lombok Tengah Naik, Jalan Jadi Prioritas
Pendemo Dituding Minta Rp20 Juta, Konsultan Hukum PDAM: Kami Punya Bukti Chat WhatsApp
Tiga Penambang Tewas di Lantung, PDIP Sumbawa Soroti Pengawasan PETI
Diangkat Kembali, Ini Deretan Prestasi Direksi PDAM Lombok Tengah Selama 2021–2026
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 10:02

September to Remember, Sebulan Penuh Keseruan di Mall of Indonesia

Jumat, 18 September 2026 - 10:02

Bittime Soroti Hasil FOMC September 2026 dan Dampaknya terhadap Pasar Kripto

Jumat, 18 September 2026 - 09:02

Memperkenalkan Sennheiser MOMENTUM True Wireless 5: Pengalaman Flagship MOMENTUM dalam Genggaman

Jumat, 18 September 2026 - 07:02

Industri Udang Punya Alternatif Pengganti Kaporit, FisTx Siap Unjuk Solusi di FARM 2026

Kamis, 17 September 2026 - 21:02

Bank Mandiri Taspen Terlibat Kolaborasi BUMN, Hadirkan Ruang Belajar di Banda Neira

Kamis, 17 September 2026 - 18:02

Saat Tidak Konsisten dalam Menabung, Apa yang Bisa Kamu Lakukan?

Kamis, 17 September 2026 - 18:02

Mimin Berekspansi ke Filipina, Gandeng TechShake untuk Menghadirkan Conversational AI bagi Bisnis Lokal

Kamis, 17 September 2026 - 18:02

Tips Memilih Lokasi untuk Usaha Kecil agar Lebih Mudah Menjangkau Pelanggan

Berita Terbaru