Koran Mandalika, Lombok Tengah – Sebuah video yang beredar di media sosial berisi pengakuan seorang karyawati Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kecamatan Praya, Lombok Tengah, yang mengaku diduga mengalami pelecehan oleh kepala dapur setempat.
Dalam narasi video tersebut, karyawati itu mengaku tubuhnya diraba oleh Kepala SPPG saat keduanya sedang mengerjakan laporan.
Menanggapi video yang viral tersebut, Kepala SPPG, Salman, memberikan klarifikasi. Ia mengatakan peristiwa yang dimaksud terjadi pada 2 Juli 2026 dan menegaskan tidak pernah melakukan tindakan pelecehan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Itu tidak ada sebenarnya menggolam (meraba) dan segala macam. Itu hanya kesalahpahaman,” kata Salman kepada awak media, Selasa (28/7).
Menurut Salman, kejadian berlangsung pada siang hari di sebuah warung yang saat itu dalam kondisi ramai. Ia menjelaskan, dirinya dan karyawati tersebut duduk berdampingan sambil mengerjakan laporan.
Saat itu, kata dia, tangannya berada di sandaran tempat duduk sehingga karyawati merasa punggungnya tersentuh.
“Adek ini merasa dia kena punggungnya. Itu saja sebenarnya. Tapi sebenarnya tidak ada yang kena atau apa pun,” ujarnya sambil memperagakan posisi duduk saat kejadian.
Salman juga menyampaikan persoalan tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan. Ia mengaku telah berdamai dengan keluarga karyawati yang bersangkutan.
Sementara itu, ayah karyawati, Lalu Hirjan, membenarkan bahwa kedua belah pihak telah menandatangani surat perdamaian yang disaksikan aparat penegak hukum.
“Dari kepolisian, TNI sudah sempat hadir di sana (mediasi) untuk mengambil kesepakatan berdamai,” katanya.
Ia juga menyebut telah meminta penjelasan langsung dari putrinya dan menyimpulkan peristiwa tersebut merupakan kesalahpahaman.
“Masalah ini memang tidak ada. Saya sudah tanya anak saya. Kesalahpahaman murni dan surat pernyataan itu sudah kita pakai materai semua,” ucapnya.
Lalu Hirjan menambahkan, putrinya kini telah kembali bekerja seperti biasa.
“Masuk dia (bekerja). Saya pribadi yang antar,” pungkasnya. (dik)






