Perbup Lombok Tengah Renggut Hak Suara Warga dalam Pilkades - Koran Mandalika

Perbup Lombok Tengah Renggut Hak Suara Warga dalam Pilkades

Senin, 24 Februari 2025 - 20:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bunyi perbup yang mengharuskan warga untuk memilih Pilkades berdasarkan DPT (tangkapan layar)

Bunyi perbup yang mengharuskan warga untuk memilih Pilkades berdasarkan DPT (tangkapan layar)

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Peraturan bupati atau Perbup merenggut hak suara warga yang hendak mencoblos calon kepala desa pada Pilkades 26 Februari 2025 di Lombok Tengah.

Dalam Perbup Nomor 43 Tahun 2019 tentang pedoman pemilihan kepala desa di Kabupaten Lombok Tengah diatur perihal pemutakhiran data dan daftar pemilih.

Di Bab IV Pasal 20 pada poin 1 disebut pemilih yang menggunakan hak pilih harus terdaftar sebagai pemilih dalam DPT.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Regulasi dalam Perbup tersebut memantik protes. Salah satu calon kepala desa melayangkan surat laporan karena menurutnya banyak warga di Desa Lelong, Kecamatan Praya Tengah, tidak masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT).

Baca Juga :  Wisata Ramai, Kapolres Eko Yusmiarto Imbau Jaga Keselamatan

Edi Sanjaya nama calon kepala desa itu. Dia meminta agar Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul Bahri mengambil langkah segera supaya warga yang sudah memiliki hak pilih mendapatkan haknya.

Ketua Panitia Pilkades Lelong, yakni Yudis mengungkapkan berdasarkan hasil bimtek dan perbup, dinyatakan bahwa masyarakat itu bisa memilih apabila masuk di DPT.

“Tidak bisa dengan KTP. Kami dari panitia juga sangat bingung. Kenapa tidak disamakan dengan pilkada. Pilkades tidak ada pantarlih,” ujar Yudis.

Baca Juga :  Penyelenggaraan Mandalika Last Sunday Run 2025 Ajak Peserta Berdonasi Untuk Banjir Sumatera

Lantas, apakah memungkinkan regulasi diubah agar warga yang tidak masuk DPT bisa menggunakan hak pilihnya pada pilkades tahun ini?

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Lombok Tengah Lalu Rinjani belum mengambil keputusan terkait persoalan tersebut.

“Sedang kita rapat, nanti akan dibahas juga,” kata Lalu Rinjani saat dihubungi via pesan WhatsApp pada pukul 15:45 WITA, Senin (24/2).

Hingga berita ini diturunkan, Lalu Rinjani belum mengabarkan hasil rapatnya kendati pilkades tinggal dua hari lagi. (wan)

Berita Terkait

Dukung Mario Aji dan Veda Ega, Warga NTB Nikmati Diskon 50 Persen Tiket MotoGP Indonesia 2026
Raih Emas Porprov NTB 2026, Tim Voli Putri Loteng Berjuang di Tengah Minimnya Fasilitas Latihan
Matrik Data Consulting: Survei Kepuasan Pelanggan PERUMDAM Murni untuk Evaluasi Pelayanan, Bukan Kepentingan Politik
Indonesia Punya Jagoan! Mario Aji dan Veda Ega Siap Menggebrak Mandalika
LSPR, Poltekpar Lombok, dan STEC Latih Bahasa Inggris Digital Warga Desa Blongas
Wabup Nursiah Dorong Penguatan PPID di 88 SMP Negeri
MoU PT Narmada–ITDC Resmi Ditandatangani, Air Minum Lokal Kembali Hadir di MotoGP Mandalika
Sade Social Space Resmi Dibuka, ITDC Siapkan Mandalika Jadi Magnet Wisata Olahraga

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:02

Holding Perkebunan Nusantara Perkuat Daya Saing SDM, PalmCo Targetkan 5.120 Sertifikasi Kompetensi

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:02

Trend Flower Gifting Meningkat, Athaya Secara Resmi Membuka Floral Studio Pertamanya di Area Cibubur

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:02

Mengapa e Signature Jadi Kunci Efisiensi Operasional di Berbagai Perusahaan

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:02

Mengenal Peluang Menabung Saham AS bagi Investor Indonesia

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:02

5.000 Batang Ganja Terungkap, TNI Habema Gagalkan Peredaran Narkotika

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:02

Retail Multi Cabang Makin Efisien Berkat Integrasi Odoo Accounting dan Inventory

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:02

BRI Finance Catat Pertumbuhan Pembiayaan Multiguna 44,74% pada Semester I 2026

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:02

Nikmati Perjalanan Lebih Maksimal, BRI Finance Tawarkan Pembiayaan Motor Baru Mulai 0,7% per Bulan

Berita Terbaru