Tak Dapat Jatah Pimpinan AKD, Haji Uhib: Kontribusi PKS Tetap Maksimal - Koran Mandalika

Tak Dapat Jatah Pimpinan AKD, Haji Uhib: Kontribusi PKS Tetap Maksimal

Selasa, 15 Oktober 2024 - 11:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Lombok Tengah tidak mendapat jatah pimipinan alat kelengkapan dewan (AKD). Keputusan tersebut diumumkan saat sidang paripurna yang berlangsung pada Senin (14/10).

Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah dari PKS Haji Uhibbussa’adi menegaskan fraksi PKS menerima hasil tersebut dengan sikap terbuka dan bijak kendati perubahan ini muncul menjelang pemilihan AKD.

“Bahwa keputusan itu merupakan bagian dari dinamika politik di internal DPRD dan merupakan hasil dari proses demokrasi,” kata Haji Uhib, Selasa (15/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menghormati keputusan tersebut, meskipun PKS tidak masuk di Pimpinan AKD,” ujar Haji Uhib menambahkan.

Sekretaris DPW PKS NTB itu menekankan kehadiran dan kontribusi PKS dalam setiap komisi dan AKD akan tetap maksimal meski tanpa jabatan struktural.

Baca Juga :  DPRD Minta Pemkab Loteng Benahi Pasar Renteng, Usulkan Redesain

“Bagi PKS, Pelayanan kepada rakyat dan pengawasan terhadap kebijakan eksekutif adalah tugas yang akan terus dijalankan oleh teman-teman Fraksi PKS,” tegas Haji Uhib.

DPRD Dapil Batukliang-Batukliang Utara itu kembali menegaskan Fraksi PKS tentu akan tetap bekerja profesional dan kritis dalam mengawal kebijakan yang berpihak kepada rakyat serta memastikan pembangunan berjalan dengan baik.

Ketua Dewan Etik DPD PKS yang juga Anggota DPRD Lombok Tengah tiga periode Haji Ahmad Supli menanggapi santai keputusan tersebut.

“Supli enjoe aza,” kata Haji Supli melalui pesan singkat via WhatsApp.

Sementara itu, salah seorang sumber yang enggan disebut namanya mengungkapkan PKS kabarnya menghadapi tekanan politik yang mengganggu langkahnya dalam memperoleh posisi pimpinan di AKD.

Meskipun PKS memiliki kekuatan signifikan di parlemen, upaya mereka untuk mendudukkan kadernya di kursi pimpinan AKD gagal terwujud .

Baca Juga :  Tiga Anggota DPRD Lombok Tengah Diganti, Sidang Paripurna Khidmat

“Tubagus Danarki Amanda sebenarnya telah diusulkan untuk menduduki salah satu kursi pimpinan. Namun, perbedaan pilihan politik di Pilkada Lombok Tengah menjadi salah satu faktor penghalang,” jelasnya.

Dia menerangkan isu yang beredar menyebutkan bahwa keputusan PKS untuk mendukung pasangan Puad-Lege pada Pilkada 2024 menyebabkan adanya dinamika yang membuat PKS tersingkir dari posisi pimpinan AKD.

“Seharusnya Tubagus yang berpeluang besar. Namun, dukungan politik yang berbeda menjadi faktor mengapa PKS tidak mendapatkan posisi yang diharapkan,” ungkapnya.

Menurut dia, dengan tidak adanya posisi pimpinan di AKD, PKS kini menghadapi tantangan baru dalam mempertahankan pengaruhnya di DPRD meskipun mereka tetap memiliki kader-kader potensial di komisi lainnya. (wan)

Berita Terkait

Jaksa Gali Alat Bukti untuk Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi KONI Lombok Tengah ‎
Fenomena Air Terjun di Bukit Sembalun Bikin Warga Khawatir, Singgung Maraknya Pembangunan
Kejari Lombok Tengah Peringati Hakordia 2025, Tegaksan Komitmen Berantas Korupsi
Wings Air Layani Rute Lombok-Malang dan Banyuwangi, Bupati Pathul: Akan Bawa Dampak Cukup Besar
Pemkab Lombok Tengah Raih Penghargaan PTLRHP Tertinggi dari BPK RI NTB
Investor Bandel yang Keruk Pasir Pantai di Selong Belanak Terancam Dibekukan Izinnya
Dewan Respons Tambang Ilegal di Kuta Mandalika, Sugiarto: Itu Merusak
Penilaian Awal Kendaraan Dinas yang Akan Dilelang Mulai Dilaksanakan

Berita Terkait

Minggu, 14 Desember 2025 - 09:26

Jalur Naga Rinjani Longsor

Jumat, 12 Desember 2025 - 16:41

Wujud Pemerintahan yang Berimbang, Pemprov NTB Sediakan Ambulans Gratis Kayangan-Poto Tano

Jumat, 12 Desember 2025 - 14:48

DPMPTSP Gencarkan Perizinan Status RS Manambai ke Tipe B, Irnadi: Ini Menjadi Kado HUT NTB

Jumat, 12 Desember 2025 - 13:29

IKADIN Gelar Rakernas, Fokus Evaluasi Program dan Pengawalan Perubahan UU Advokat

Kamis, 11 Desember 2025 - 17:47

Tiga Proyek Infrastruktur Bakal Diresmikan pada HUT ke-67 NTB

Kamis, 11 Desember 2025 - 10:18

TNGR Beberkan Kendala Evakuasi Pendaki Jatuh di Jalur Aik Berik

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:34

Nama RSJ Mutiara Sukma Bakal Diganti

Rabu, 10 Desember 2025 - 09:01

Dinkes NTB Siapkan Kado HUT Ke-67 NTB

Berita Terbaru

NTB Terkini

Jalur Naga Rinjani Longsor

Minggu, 14 Des 2025 - 09:26