Jembatan Kidang-Bangket Parak Molor, DPRD Semprot Kabid Bina Marga - Koran Mandalika

Jembatan Kidang-Bangket Parak Molor, DPRD Semprot Kabid Bina Marga

Rabu, 11 Desember 2024 - 17:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi III DPRD Lombok Tengah meninjau kondisi jembatan Desa Kidang-Bangket Parak yang masih molor (Koran Mandalika)

Komisi III DPRD Lombok Tengah meninjau kondisi jembatan Desa Kidang-Bangket Parak yang masih molor (Koran Mandalika)

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Komisi III DPRD Kabupaten Lombok Tengah meninjau kondisi jembatan penghubung Desa Kidang-Bangket Parak yang saat ini belum kelar dikerjakan.

Anggota Komisi III DPRD Lombok Tengah Suhaidi menyebut mustahil jembatan tersebut dapat diselesaikan sesuai jadwal pengerjaan, yakni pada 31 Desember 2024.

Politikus PDI Perjuangan itu menyayangkan jembatan penghubung dua desa itu tidak langsung dikerjakan. Padahal, sesuai kontrak dijadwalkan dimulai pada 14 Mei 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Batas waktu pengerjaan ini mustahil selesai 31 Desember. Sekalipun lembur. Gimana caranya. Fisik capai 60 persen. Tidak mungkin bisa kejar 100 persen,” kata Suhaidi, Rabu (11/12).

Baca Juga :  Bawaslu Lombok Tengah Buka Pendaftaran PKD, Segini Gajinya

Kabid Bina Marga PUPR Lombok Tengah Massadri Zulkarnain sempat berdalih bahwa tidak langsung dikerjakan karena alasan mobilisasi alat.

Suhaidi yang mendengar hal tersebut langsung menyemprot alias berbicara dengan nada keras ke Kabid Bina Marga.

Menurut Suhaidi, mobilisasi alat atau bahan bukan menjadi alasan lambannya jembatan dikerjakan. Sebab, setelah tanda tangan kontrak maka segala sesuatu harus dikerjakan dan disiapkan.

“Mobilisasi alat atau bahan bukan tanggung jawab Pak Kabid atau pengguna anggaran, tapi Itu tanggung jawab kontraktor,” tegas Suhaidi.

Dewan Dapil Praya-Praya Tengah itu kembali menegaskan penyiapan alat dan bahan tidak bisa menjadi alasan.

Baca Juga :  Raihan Kursi Parpol di DPRD Lombok Tengah Versi PKS

Sementara itu, Massadri mengungkapkan molornya pengerjaan jembatan tersebut lantaran keterlambatan bahan rangka dari pabrik.

Pihaknya juga tidak memungkiri apabila tidak dapat diselesaikan sesuai kalender pengerjaan maka penyedia jasa dapat dikenakan denda. Dia tidak dapat menyimpulkan jumlah dendanya.

Massadri menjelaskan dipilihnya CV Menara Putra Pratama sebagai perusahaan yang mengerjakan proyek telah melalui lelang umum yang dilakukan pokja secara online.

Pekerja jembatan itu pun rerata dari Jawa Barat. Kendati demikian, ada juga warga sekitar yang dipekerjakan, seperti halnya bagian pengamanan. (wan)

 

Berita Terkait

Telurkan 3 Perda Berkualitas, DPRD Lombok Tengah Gelar Publik Hearing di Akhir 2024
Pak Bupati, Jembatan di Desa Kateng Hampir Amblas, Butuh Alat Berat
Perda Pengembangan Ekonomi Kreatif Diharapkan Sejahterakan Masyarakat
DPRD Lombok Tengah Godok Perda Pengendalian dan Pengawasan Mihol
Anggota DPRD Lombok Tengah Ferdi Tampung Beragam Aspirasi Masyarakat
Reses di Batukliang, Haji Uhib PKS Dapat Keluhan Soal Infrastruktur Hingga Kesejahteraan
Saran Dewan jadi Bahan Perbaikan, PPK Proyek Taman Praya Pastikan Sesuai Spesifikasi
Dewan Beri Masukan Proyek DAK Taman Wisata Praya

Berita Terkait

Selasa, 14 Januari 2025 - 14:00

JKT ANIME 2025 di Mall of Indonesia: Eksplor Dunia Anime dengan Banyak Kejutan dan Promo Seru!

Selasa, 14 Januari 2025 - 13:10

Kompetisi Coding Internasional untuk Anak Indonesia

Selasa, 14 Januari 2025 - 12:13

RevComm Terima AI Innovation Award di CES® 2025

Selasa, 14 Januari 2025 - 11:56

Sukses Lintas Bidang, Yentonius Jerriel Ho Jadi Inspirasi Generasi Muda

Selasa, 14 Januari 2025 - 11:25

Jasa Pembuatan Tas Custom Satuan Tangerang, Cocok untuk Segala Acara

Selasa, 14 Januari 2025 - 10:00

MMA Global Indonesia Gelar Konferensi dan Pameran Inovasi Marketing Perdana di Indonesia: Menerangi Ramadan dengan Inovasi dan Cemerlangnya Kecerdasan Buatan (AI)

Senin, 13 Januari 2025 - 23:31

Kewajiban Pajak bagi Badan Usaha Milik Asing: Yang Perlu Diketahui

Senin, 13 Januari 2025 - 21:33

Prediksi Harga Bitcoin: Naik Hingga $140.000 Berkat Pola Bullish Pennant?

Berita Terbaru

Teknologi

Kompetisi Coding Internasional untuk Anak Indonesia

Selasa, 14 Jan 2025 - 13:10

Teknologi

RevComm Terima AI Innovation Award di CES® 2025

Selasa, 14 Jan 2025 - 12:13