Jembatan Kidang-Bangket Parak Molor, DPRD Semprot Kabid Bina Marga - Koran Mandalika

Jembatan Kidang-Bangket Parak Molor, DPRD Semprot Kabid Bina Marga

Rabu, 11 Desember 2024 - 17:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi III DPRD Lombok Tengah meninjau kondisi jembatan Desa Kidang-Bangket Parak yang masih molor (Koran Mandalika)

Komisi III DPRD Lombok Tengah meninjau kondisi jembatan Desa Kidang-Bangket Parak yang masih molor (Koran Mandalika)

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Komisi III DPRD Kabupaten Lombok Tengah meninjau kondisi jembatan penghubung Desa Kidang-Bangket Parak yang saat ini belum kelar dikerjakan.

Anggota Komisi III DPRD Lombok Tengah Suhaidi menyebut mustahil jembatan tersebut dapat diselesaikan sesuai jadwal pengerjaan, yakni pada 31 Desember 2024.

Politikus PDI Perjuangan itu menyayangkan jembatan penghubung dua desa itu tidak langsung dikerjakan. Padahal, sesuai kontrak dijadwalkan dimulai pada 14 Mei 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Batas waktu pengerjaan ini mustahil selesai 31 Desember. Sekalipun lembur. Gimana caranya. Fisik capai 60 persen. Tidak mungkin bisa kejar 100 persen,” kata Suhaidi, Rabu (11/12).

Baca Juga :  Dinas Pertanian Sudah Siapkan Lahan Pengganti untuk Sekolah Rakyat

Kabid Bina Marga PUPR Lombok Tengah Massadri Zulkarnain sempat berdalih bahwa tidak langsung dikerjakan karena alasan mobilisasi alat.

Suhaidi yang mendengar hal tersebut langsung menyemprot alias berbicara dengan nada keras ke Kabid Bina Marga.

Menurut Suhaidi, mobilisasi alat atau bahan bukan menjadi alasan lambannya jembatan dikerjakan. Sebab, setelah tanda tangan kontrak maka segala sesuatu harus dikerjakan dan disiapkan.

“Mobilisasi alat atau bahan bukan tanggung jawab Pak Kabid atau pengguna anggaran, tapi Itu tanggung jawab kontraktor,” tegas Suhaidi.

Dewan Dapil Praya-Praya Tengah itu kembali menegaskan penyiapan alat dan bahan tidak bisa menjadi alasan.

Baca Juga :  DPRD Minta Pemkab Loteng Benahi Pasar Renteng, Usulkan Redesain

Sementara itu, Massadri mengungkapkan molornya pengerjaan jembatan tersebut lantaran keterlambatan bahan rangka dari pabrik.

Pihaknya juga tidak memungkiri apabila tidak dapat diselesaikan sesuai kalender pengerjaan maka penyedia jasa dapat dikenakan denda. Dia tidak dapat menyimpulkan jumlah dendanya.

Massadri menjelaskan dipilihnya CV Menara Putra Pratama sebagai perusahaan yang mengerjakan proyek telah melalui lelang umum yang dilakukan pokja secara online.

Pekerja jembatan itu pun rerata dari Jawa Barat. Kendati demikian, ada juga warga sekitar yang dipekerjakan, seperti halnya bagian pengamanan. (wan)

 

Berita Terkait

Sekolah Jadi Perjuangan: Tastura Mengajar Soroti Akses Pendidikan di Pelosok Lombok Tengah
FP4 NTB Soroti Kebijakan Anggaran Bupati Lombok Tengah terkait Nakes
Camat Sape Resmi Buka MTQ ke-III Yayasan Tahfidz Salahuddin Al Ayyubi 2026, Dorong Lahirnya Generasi Qur’ani
Diakui Nasional, Bupati Lombok Tengah Terima TOP Pembina BUMD Award 2026
Kejari Lombok Tengah dan Poltekpar Lombok Perkuat Kolaborasi, Hadirkan Inovasi Jaksa Sahabat Disabilitas
Fokus dan Siap Total! Peserta Paskibraka Lombok Tengah Hadapi Tahap Penentuan
Wabup Nursiah Dorong Aturan Ketat HP Anak, Sekolah Diminta Berinovasi
Pipa Induk Rusak, Dirut PDAM Loteng: Tak Ada Dampak Signifikan Terhadap Pelayanan

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:23

PSI NTB Targetkan Dua Kursi di DPR RI, Kaesang Minta Kader Turun ke Akar Rumput

Sabtu, 2 Mei 2026 - 17:45

Bank NTB Syariah Tegaskan Transparansi dan Kepatuhan Hukum Terkait Isu KC Dompu

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:59

Pemrpov NTB Anggarkan Penghasilan Tambahan bagi Guru PPPK-PW Sebagai Kado Hardiknas

Senin, 27 April 2026 - 15:58

DPRD Sepakati Ranperda Strategis, Haji Ahkam: Perkuat Layanan Publik dan Kelembagaan Daerah

Jumat, 24 April 2026 - 08:26

Sorotan DPRD: Saatnya Nakes P3K Paruh Waktu Dapat Jaminan Kesejahteraan

Kamis, 23 April 2026 - 21:03

Semua Jemaah Terpantau Sehat, JCH Kloter 2 Lombok Tengah Tiba di Tanah Suci

Kamis, 23 April 2026 - 19:48

CSD Samara Ubah Wajah Desa Montong Ajan: Dari Kesehatan hingga Pendidikan Melesat

Kamis, 23 April 2026 - 16:25

Komisi III DPR RI Atensi Aduan Tiga Terdakwa Gratifikasi DPRD NTB

Berita Terbaru

Teknologi

Mei Banyak Libur, Dompet Bisa Ikut “Libur”?

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:00