Sepakat! Rekayasa Lalu Lintas Simpang Empat Rembiga Berlanjut - Koran Mandalika

Sepakat! Rekayasa Lalu Lintas Simpang Empat Rembiga Berlanjut

Senin, 31 Agustus 2026 - 19:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Mataram – Water Barrier (pembatas jalan) yang sempat dibongkar masyarakat sekitaran Rembiga, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram, pada Minggu 30 Agustus 2026 kemarin, kembali dipasang setelah adanya kesepakatan bersama.

Kesepakatan tersebut tercapai dalam rapat yang digelar di Direktorat Lalu Lintas Polda NTB, yang dihadiri oleh Dishub NTB, Dishub Kota, Polresta Mataram, dan pihak-pihak terkait, Senin 31 Agustus 2026.

Dengan adanya kesepakatan tersebut, rekayasa lalu lintas di simpang empat Rembiga kini kembali dilanjutkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala satuan Lalu lintas (Kasatlantas) Polresta Mataram Kompol Puteh Reinaldi mengatakan pemasangan tersebut menjadi begitu penting mengingat dengan adanya sistem Management Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) dapat mengurangi kemacetan terutama pada jam rawan macet, yaitu pagi, siang dan sore hari.

“Kami bersama Dishub Provinsi NTB bersama aparat dari Pemerintah Pak Camat, Pak Lurah dan masyarakat, kami melaksanakan kembali MRLL terutama disimpang empat Rembiga, simpang tiga Dakota kemudian simpang tiga AURI seperti yang sudah kita lakukan sebelum tanggal 30 agustus kemarin,” ujar Kompol Puteh, Senin (31/8).

Menurutnya, dalam rapat tersebut sudah menghasilkan kesepakatan bersama dengan melihat asas kemanfaatan.

“Jadi sudah mencapai kesepahaman bersama, jadi mayoritas yang mengikuti rapat bersepakat bahwa ini (water barrier) dampak dan manfaatnya terhadap masyarakat kota dan luar kota yang melintasi wilayah ini sangat bermanfaat untuk mengurai kemacetan,” ucapnya.

Baca Juga :  Kuliah Praktik, Peluang Kerja Luas: Poltekpar Lombok Buka SMM Jalur Umum

Dikatakannya juga saat ini tim dari Lantas Polresta Mataram, Dishub NTB dan Dishub Kota Mataram telah memasang kembali dan memulihkan sistem satu arah menuju jalan adai sucipto hingga simpang tiga AURI dengan memasang pembatas jalan.

“Jadi kami melaksanakan kembali pemasangan water barrier dan rambu-rambu petunjuk arah terkait sistem management rekayasa lalu lintas satu arah,” jelasnya.

Selain itu Kompol Puteh juga menyebut untuk menghindari pembongkaran kembali water barrier di daerah tersebut, tim dari Polresta Mataram, Dishub juga disiagakan guna mengantisipasi hal yang sama terulang dan berdampak terhadap kelancaran arus lalu lintas disimpang empat Rembiga.

“Jadi anggota kami tetap kami siagakan disini dan teman-teman dari personil Dishub juga ditempatkan disini untuk memonitoring agar tidak terjadi pembongkaran lagi dan kami bisa pastikan itu karena sudah ada kesepakatan bersama,” imbuhnya.

Sementara itu Kepala Bidang (Kabid) Lalu lintas Dishub NTB Baiq Musfiatin mengatakan alternatif saat ini, penggunaan water barrier sangat dibutuhkan disimpang Rembiga.

Baca Juga :  Dorong Kemandirian Generasi Muda, Lalu Hadimi Buka Pelatihan Tata Boga di Desa Prabu

Karena, kata dia, jika membuka jalan baru harus ada komunikasi lebih lanjut, dan wilayah tersebut punya peran masing-masing daerah, seperti Jalan Adi Sucipto-Jalan Jendral Sudirman wilayah Provinsi, sedangkan Jalan Dr Wahidin, milik Pemkot Mataram dan kearah utara wilayah Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.

“Jadi harus banyak sinergi dan koordinasi untuk penganggaran jalan tersebut,” pungkasnya.

Selanjutnya, perwakilan masyarakat sekaligus Ketua Forum Kepala Lingkungan Rembiga, Murdai, mengatakan meski kesepakatan telah tercapai, namun jangan sampai melupakan usulan-usulan yang telah disampaikan dalam rapat.

“Jangan sampai rekayasa ini mematikan usulan-usulan yang sudah ada,” katanya.

Dia menginginkan rekayasa lalu lintas tersebut harus dilengkapi dengan rambu-rambu, sehingga rekayasa tersebut tidak membahayakan warga setempat.

“Kalau masyarakat yang lain misalkan lancar, mari kita berkeadaban juga dalam berlalulintas. Jangan kebut-kebutan ketika jalur ini lancar kemudian membahayakan masyarakat kami di sekitar,” ungkapnya.

Ia juga meminta kepada pemerintah agar dibuatkan jalan penghubung antara Lombok Barat dengan Kota Mataram selain Jalan Dr. Wahidin.

“Kemudian tolong pemerintah baik itu Kota Mataram, provinsi, dan nasional, dengarkan kami juga untuk dibuatkan akses penghubung untuk Lombok Barat. Jangan satu-satunya (Jalan) Dr. Wahidin,” tutupnya. (dik)

Berita Terkait

ITDC Gandeng BSI, Mandalika Perkuat Identitas Wisata Halal
Ducati Berjaya di Mandalika, Marc Marquez Rebut Podium Tertinggi Sprint
Tiket Mahal Justru Cepat Ludes, Troy Sebut Sinyal Ekonomi Positif
Dari Layanan hingga Lintasan, SDM Lokal Jadi Kekuatan Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026
MotoGP Mandalika 2026, Merchandise Veda Ega Pratama dan Marc Marquez Diminati Pembeli
Pertamina Mandalika International Circuit Naik Level! Homologasi Grade A FIM Resmi Dikantongi
Jelang Pilkades, DPMD Loteng Akui Konflik Horizontal Rentan Terjadi
RSUD Praya Naik Kelas, FP4 NTB Sorot ‘Wajah Lama’ di Struktur Baru

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:50

Dua Alat Bukti Cukup, Eks Pimpinan Ponpes Abul Barokat Jadi Tersangka

Jumat, 31 Juli 2026 - 06:28

Uang Rp50 Ribu Jadi Umpan, 7 Anak Jonggat Diduga Jadi Korban

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:12

Korupsi Pengadaan Dump Truck dan Arm Roll DLH Lombok Tengah, Empat Tersangka Resmi Ditahan

Senin, 25 Mei 2026 - 19:42

Hutang Berujung Maut, Penyidik Satreskrim Polresta Mataram Tetapkan Satu Tersangka

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:01

Ahli Pidana dari JPU Sebut Pasal Gratifikasi Tidak Bisa Menjerat Pemberi

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:58

Suliadi Protes Tuntutan Berat Kasus Sewa Tower: Saya Hanya Warga Biasa

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:53

Sekda Lombok Tengah Jadi Saksi, Jaksa Dalami Dugaan Korupsi Dump Truck

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:05

Sekda Lombok Tengah Dipanggil Jaksa, Pemeriksaan Berkaitan dengan Kasus Dump Truck?

Berita Terbaru