Update Kripto Hari Ini: Regulasi Melonggar tapi Pasar NFT Turun 63% di Kuartal Pertama 2025 - Koran Mandalika

Update Kripto Hari Ini: Regulasi Melonggar tapi Pasar NFT Turun 63% di Kuartal Pertama 2025

Sabtu, 29 Maret 2025 - 15:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dunia aset digital mencatat sejumlah perkembangan penting di pekan terakhir Maret 2025. Dua regulator besar Amerika Serikat, FDIC dan CFTC, resmi melonggarkan sejumlah aturan terkait aktivitas kripto, memberikan ruang gerak lebih luas bagi lembaga keuangan. Di saat yang sama, SEC mengumumkan penutupan penyelidikan terhadap Crypto.com tanpa tindakan lebih lanjut. Namun, kondisi pasar NFT menunjukkan tren sebaliknya, dengan penurunan tajam hingga 63% dibanding tahun lalu.

FDIC dan CFTC Beri Sinyal Positif bagi Industri Kripto

Langkah signifikan datang dari Federal Deposit Insurance Corporation (FDIC), yang dalam surat tertanggal 28 Maret, menyatakan bahwa lembaga keuangan yang berada di bawah pengawasannya kini tidak lagi diwajibkan mengajukan persetujuan sebelumnya untuk terlibat dalam aktivitas terkait aset kripto. 

Aktivitas yang dimaksud mencakup penyimpanan aset digital, pengelolaan stablecoin, penerbitan token, hingga keterlibatan dalam sistem pembayaran berbasis blockchain.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Commodity Futures Trading Commission (CFTC) menegaskan bahwa derivatif aset digital tidak akan diperlakukan secara berbeda dibanding derivatif konvensional. Pendekatan ini menunjukkan adanya konsistensi regulasi yang mendukung inklusi aset digital dalam sistem keuangan arus utama.

Baca Juga :  Bittime Crypto Exchange No.1 di Indonesia Menurut CoinGecko

SEC Tutup Penyelidikan terhadap Crypto.com

Kabar menggembirakan juga datang dari Securities and Exchange Commission (SEC), yang resmi menutup penyelidikan terhadap Crypto.com tanpa menjatuhkan sanksi hukum. 

CEO perusahaan, Kris Marszalek, menyampaikan hal tersebut melalui unggahan di platform X (sebelumnya Twitter), seraya mengungkapkan bahwa perusahaan sempat menghadapi berbagai tekanan selama masa investigasi.

SEC juga diketahui mencabut gugatan perdata terhadap Cumberland DRW, mempertegas sinyal bahwa pendekatan regulator terhadap industri kripto kini mulai mengalami perubahan.

Pasar NFT Terkoreksi Tajam

Di tengah kabar positif dari sisi regulasi, pasar non-fungible token (NFT) justru mengalami tekanan signifikan. Menurut data dari CryptoSlam, total penjualan NFT secara global pada kuartal pertama 2025 hanya mencapai $1,5 miliar, jauh menurun dari $4,1 miliar pada periode yang sama tahun lalu. Maret 2025 mencatat penurunan terdalam dengan volume hanya $373 juta.

Baca Juga :  Kualitas Portofolio Terjaga, BRI Finance Catat NPF 2,23% per Februari 2026

Sumber: CryptoSlam

Meski demikian, beberapa koleksi seperti Pudgy Penguins, Doodles, dan Milady Maker menunjukkan ketahanan yang cukup baik. Sebaliknya, koleksi besar seperti CryptoPunks dan Bored Ape Yacht Club (BAYC) mengalami penurunan penjualan masing-masing sebesar 47% dan 61% dibandingkan tahun lalu.

Penutup

Serangkaian perkembangan ini menunjukkan bahwa tahun 2025 membuka peluang baru bagi industri kripto, terutama dari sisi regulasi yang kini lebih adaptif. Namun, pasar tetap menghadapi tantangan, terutama dalam hal daya tarik koleksi digital seperti NFT. 

Dengan kebijakan yang mulai mendukung dan tekanan hukum yang mereda, pelaku industri kini memiliki momentum baru untuk mendorong pertumbuhan dan inovasi di sektor aset digital.

Bagi kamu yang ingin ikut memanfaatkan momentum di pasar kripto, Bittime bisa menjadi pilihan tepat. Sebagai aplikasi investasi kripto berlisensi, Bittime menyediakan akses mudah dan aman untuk trading berbagai aset kripto, termasuk token populer seperti Bitcoin, Ethereum, Dogecoin, dan banyak koleksi meme coin lainnya. 

Berita Terkait

Pandai Gadai: Hadirkan Extra Pinjaman hingga Rp100.000 untuk Gadai Elektronik
Mengapa Limit Pinjaman yang Kamu Dapat Bisa Berbeda? Ini Penjelasannya
Dulu Diajarkan Menabung, Kini Saatnya Belajar Membuat Uang Bertumbuh
Inspiraya Goes to Campus Gunadarma, Bank Raya Ajak Mahasiswa Cerdas Kelola Cash Flow dan Mulai Berinvestasi Sejak Dini
Drone as First Responder: Cara Baru Merespons Keadaan Darurat Hadir di Indonesia
“DNA” Presiden Menandai Bangkitnya Diplomasi Peradaban
7 Ide Usaha Kreatif untuk Pemula yang Ingin Memulai Usaha
SUCOFINDO – HCETS PERKUAT SINERGI BILATERAL DORONG SOLUSI WASTE TO ENERGY YANG BERKELANJUTAN

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 01:02

Pandai Gadai: Hadirkan Extra Pinjaman hingga Rp100.000 untuk Gadai Elektronik

Selasa, 18 Agustus 2026 - 21:02

Mengapa Limit Pinjaman yang Kamu Dapat Bisa Berbeda? Ini Penjelasannya

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:36

Dulu Diajarkan Menabung, Kini Saatnya Belajar Membuat Uang Bertumbuh

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:02

Inspiraya Goes to Campus Gunadarma, Bank Raya Ajak Mahasiswa Cerdas Kelola Cash Flow dan Mulai Berinvestasi Sejak Dini

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:01

“DNA” Presiden Menandai Bangkitnya Diplomasi Peradaban

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:02

7 Ide Usaha Kreatif untuk Pemula yang Ingin Memulai Usaha

Selasa, 18 Agustus 2026 - 16:02

SUCOFINDO – HCETS PERKUAT SINERGI BILATERAL DORONG SOLUSI WASTE TO ENERGY YANG BERKELANJUTAN

Selasa, 18 Agustus 2026 - 16:02

BINUS @Malang Perkuat Kolaborasi dengan Orang Tua melalui Parents Day BINUSIAN B2030

Berita Terbaru

NTB Terkini

Diduga Cemari Laut, DLHK NTB Periksa Tambak Udang di KLU

Selasa, 18 Agu 2026 - 19:52