Update Kripto Hari Ini: Regulasi Melonggar tapi Pasar NFT Turun 63% di Kuartal Pertama 2025 - Koran Mandalika

Update Kripto Hari Ini: Regulasi Melonggar tapi Pasar NFT Turun 63% di Kuartal Pertama 2025

Sabtu, 29 Maret 2025 - 15:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dunia aset digital mencatat sejumlah perkembangan penting di pekan terakhir Maret 2025. Dua regulator besar Amerika Serikat, FDIC dan CFTC, resmi melonggarkan sejumlah aturan terkait aktivitas kripto, memberikan ruang gerak lebih luas bagi lembaga keuangan. Di saat yang sama, SEC mengumumkan penutupan penyelidikan terhadap Crypto.com tanpa tindakan lebih lanjut. Namun, kondisi pasar NFT menunjukkan tren sebaliknya, dengan penurunan tajam hingga 63% dibanding tahun lalu.

FDIC dan CFTC Beri Sinyal Positif bagi Industri Kripto

Langkah signifikan datang dari Federal Deposit Insurance Corporation (FDIC), yang dalam surat tertanggal 28 Maret, menyatakan bahwa lembaga keuangan yang berada di bawah pengawasannya kini tidak lagi diwajibkan mengajukan persetujuan sebelumnya untuk terlibat dalam aktivitas terkait aset kripto. 

Aktivitas yang dimaksud mencakup penyimpanan aset digital, pengelolaan stablecoin, penerbitan token, hingga keterlibatan dalam sistem pembayaran berbasis blockchain.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Commodity Futures Trading Commission (CFTC) menegaskan bahwa derivatif aset digital tidak akan diperlakukan secara berbeda dibanding derivatif konvensional. Pendekatan ini menunjukkan adanya konsistensi regulasi yang mendukung inklusi aset digital dalam sistem keuangan arus utama.

Baca Juga :  Proses Pembuatan Tumtum Maskot Indonesia di World Expo 2025 Osaka

SEC Tutup Penyelidikan terhadap Crypto.com

Kabar menggembirakan juga datang dari Securities and Exchange Commission (SEC), yang resmi menutup penyelidikan terhadap Crypto.com tanpa menjatuhkan sanksi hukum. 

CEO perusahaan, Kris Marszalek, menyampaikan hal tersebut melalui unggahan di platform X (sebelumnya Twitter), seraya mengungkapkan bahwa perusahaan sempat menghadapi berbagai tekanan selama masa investigasi.

SEC juga diketahui mencabut gugatan perdata terhadap Cumberland DRW, mempertegas sinyal bahwa pendekatan regulator terhadap industri kripto kini mulai mengalami perubahan.

Pasar NFT Terkoreksi Tajam

Di tengah kabar positif dari sisi regulasi, pasar non-fungible token (NFT) justru mengalami tekanan signifikan. Menurut data dari CryptoSlam, total penjualan NFT secara global pada kuartal pertama 2025 hanya mencapai $1,5 miliar, jauh menurun dari $4,1 miliar pada periode yang sama tahun lalu. Maret 2025 mencatat penurunan terdalam dengan volume hanya $373 juta.

Baca Juga :  Event Fashionpreneur Scale Up, Kolaborasi Plugo dan JFH yang Bahas Inovasi dalam Bidang Fashion

Sumber: CryptoSlam

Meski demikian, beberapa koleksi seperti Pudgy Penguins, Doodles, dan Milady Maker menunjukkan ketahanan yang cukup baik. Sebaliknya, koleksi besar seperti CryptoPunks dan Bored Ape Yacht Club (BAYC) mengalami penurunan penjualan masing-masing sebesar 47% dan 61% dibandingkan tahun lalu.

Penutup

Serangkaian perkembangan ini menunjukkan bahwa tahun 2025 membuka peluang baru bagi industri kripto, terutama dari sisi regulasi yang kini lebih adaptif. Namun, pasar tetap menghadapi tantangan, terutama dalam hal daya tarik koleksi digital seperti NFT. 

Dengan kebijakan yang mulai mendukung dan tekanan hukum yang mereda, pelaku industri kini memiliki momentum baru untuk mendorong pertumbuhan dan inovasi di sektor aset digital.

Bagi kamu yang ingin ikut memanfaatkan momentum di pasar kripto, Bittime bisa menjadi pilihan tepat. Sebagai aplikasi investasi kripto berlisensi, Bittime menyediakan akses mudah dan aman untuk trading berbagai aset kripto, termasuk token populer seperti Bitcoin, Ethereum, Dogecoin, dan banyak koleksi meme coin lainnya. 

Berita Terkait

Menjembatani Kemewahan Eropa dan Real Estat Asia Tenggara: Jasmine Chau Memimpin Grand Finale di IFFINA+ 2026
Membentuk Masa Depan Hospitality: Wawasan dari THINC Indonesia 2026 dan Potensi Destinasi Leisure Baru yang Belum Tergali
55 Tahun Bersama Dunia Otomotif Indonesia, Pylox Hadirkan Generasi Baru Lewat Pylox Premium
Bathymetry Survey dengan ROV: Cara Memetakan Dasar Perairan Secara Akurat
KAI Daop 2 Bandung Dorong Masyarakat Gunakan Kereta Api untuk Mobilitas
Menabung buat Self Reward, Boleh Kah? Ini Cara Menyiapkannya Tanpa Mengganggu Keuangan
Menkeu Baru Dilantik, Bagaimana Arah Kebijakan Kripto di Indonesia?
Permintaan Kendaraan Terjangkau Menguat, BRI Finance Perkuat Pembiayaan Mobil Bekas

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 14:00

Usai Insiden di Loteng, SPPG dan Mitra Diminta Perhatikan Aturan

Selasa, 15 September 2026 - 13:02

MBG Bikin Geger, SPPG Lombok Tengah Mekar Bersatu kena “Kartu Merah”

Senin, 14 September 2026 - 19:41

Sejak Januari hingga September 2026 Tercatat 3.517 Kasus GHPR di NTB, 4 Meninggal

Minggu, 13 September 2026 - 18:13

DPRD Terima Penjelasan Pemprov Tentang Perubahan APBD 2026

Minggu, 13 September 2026 - 12:12

NTB Bangun Kapasitas, Dari Pendampingan Menuju Mandiri: Bypass Otak Kini Bisa Dilakukan di RSUD Provinsi

Kamis, 10 September 2026 - 21:35

TNGR Sampaikan Situasi Gunung Rinjani Masih Aman, Jangan Termakan Isu Tak Jelas

Kamis, 10 September 2026 - 11:46

Dari Pembiayaan hingga Remitansi, Bank NTB Syariah dan Maybank Indonesia Perkuat Layanan PMI

Rabu, 9 September 2026 - 08:51

Rp9 Miliar Masih Nyangkut, 15 OPD Pemprov NTB “Ditegur” BPK

Berita Terbaru