Utamakan Keselamatan Selama Bulan Ramadan, KAI Ingatkan Larangan Beraktivitas di Jalur Rel - Koran Mandalika

Utamakan Keselamatan Selama Bulan Ramadan, KAI Ingatkan Larangan Beraktivitas di Jalur Rel

Minggu, 1 Maret 2026 - 00:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Memasuki bulan suci Ramadan, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional III Palembang mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas di sekitar jalur rel kereta api demi menjaga keselamatan bersama.

Manager Humas Divre III Palembang, Aida Suryanti, menyampaikan bahwa hingga saat ini masih ada masyarakat yang berkumpul, bermain, maupun beraktivitas di sekitar jalur rel, khususnya menjelang waktu berbuka puasa maupun saat sahur.

“Pada bulan Ramadan, masih banyak masyarakat yang berkumpul atau bermain di sekitar jalur rel kereta api, baik saat sahur maupun menjelang berbuka. Kami ingin mengingatkan bahwa jalur kereta api bukanlah tempat untuk berkegiatan selain operasional perkeretaapian,” ujar Aida.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan bahwa aktivitas tersebut sangat berbahaya dan dapat mengancam keselamatan jiwa. Jalur rel merupakan ruang manfaat yang secara khusus diperuntukkan bagi perjalanan kereta api. Kereta melaju dengan kecepatan tertentu dan tidak dapat berhenti secara mendadak, sehingga kehadiran masyarakat di sekitar rel berisiko tinggi menimbulkan kecelakaan.

Larangan beraktivitas di jalur kereta api telah diatur secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 181 ayat (1), yang menyatakan bahwa setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api, menyeret, menggerakkan, meletakkan, atau memindahkan barang di atas rel, melintasi jalur kereta api, maupun menggunakan jalur tersebut untuk kepentingan lain selain angkutan kereta api.

Baca Juga :  Dupoin Forum 2025 Dorong Transparansi dan Kepercayaan Pasar Keuangan Indonesia

Selain membahayakan keselamatan, pelanggaran terhadap aturan tersebut juga memiliki konsekuensi hukum. Sebagaimana tertuang dalam Pasal 199 UU 23 Tahun 2007, pelanggar dapat dikenai pidana penjara paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp15 juta.

“Kami juga menghimbau masyarakat untuk tidak bermain di jalur kereta api dan tidak menaruh benda asing seperti batu, kayu, atau benda lainnya di atas rel. Tindakan tersebut dapat merusak prasarana kereta api dan sangat membahayakan perjalanan kereta api, bahkan berpotensi menyebabkan anjlokan,” ungkap Aida.

Sebagai bentuk komitmen terhadap keselamatan, KAI Divre III Palembang secara berkelanjutan melaksanakan berbagai upaya preventif. Edukasi dan sosialisasi keselamatan perjalanan kereta api terus digencarkan, baik melalui pertemuan langsung dengan masyarakat maupun kunjungan ke sekolah-sekolah yang berada di sekitar jalur rel.

Sosialisasi ini tidak hanya menyasar pelajar, tetapi juga diperluas ke berbagai lapisan masyarakat dengan harapan dapat menumbuhkan kesadaran kolektif akan pentingnya menjaga keamanan dan kenyamanan perjalanan kereta api.

Selain edukasi, KAI juga memperkuat patroli keamanan di sepanjang jalur rel dengan menggandeng unsur TNI dan Polri, khususnya di titik-titik rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtib).

Baca Juga :  KAI Logistik Sabet Penghargaan Indonesia Best CMO Awards 2025

“Untuk memastikan keamanan perjalanan kereta api, stasiun, serta jalur rel, KAI Divre III Palembang bekerja sama dengan kewilayahan setempat guna meningkatkan pengamanan di daerah yang dianggap rawan,” jelas Aida.

Selain itu, menjelang Angkutan Lebaran 2026, pengawasan di seluruh jalur kereta api juga semakin ditingkatkan. KAI Divre III Palembang melakukan inspeksi dan pengecekan langsung secara berkala guna memastikan seluruh aspek operasional berjalan aman dan tertib.

Personel keamanan disiagakan di berbagai lokasi strategis, termasuk pada perlintasan sebidang tidak terjaga dengan frekuensi kendaraan tinggi. Selain itu, pemantauan intensif juga dilakukan di Daerah Perhatian Khusus (DAPSUS) yang dinilai memiliki tingkat risiko gangguan keamanan dan keselamatan perjalanan kereta api.

Dalam setiap operasionalnya, KAI Divre III Palembang berkomitmen untuk selalu mengutamakan keselamatan penumpang serta masyarakat yang tinggal di sekitar jalur rel.

“KAI Divre III Palembang mengajak seluruh pihak untuk bekerja sama dalam menjaga keamanan dan keselamatan dengan tidak melakukan aktivitas di sekitar jalur kereta api. Ramadan adalah momentum untuk meningkatkan kepedulian dan menjaga keselamatan bersama,” tutup Aida.

Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES

Berita Terkait

KAI Divre IV Tanjungkarang Catat Pertumbuhan Angkutan dan Perluas Manfaat Sosial di 2025
Libur Panjang Imlek, 32.585 Pelanggan Percayakan Perjalanan kepada KAI Divre III Palembang
Dubes India Kunjungi Masjid Agung Demak, Tegaskan Kedekatan Historis
Bittime Tanggapi Gejolak Bearish pada Pasar Aset Kripto dan Dampaknya Terhadap Investor
Kupe dan Aotearoa: Perayaan Waitangi Day yang Penuh Makna di New Zealand School Jakarta
Mahasiswa Universitas Perjuangan Tasikmalaya Melakukan Kunjungan Kuliah Kerja ke PLTA Jatigede
Volume Penumpang Stabil di Awal Puasa, KAI Daop 9 Jember Fokus Jaga Kenyamanan Pelanggan
Tokocrypto Tebar THR Rp250 Juta di Ramadan 2026, Ajak Masyarakat Bijak Investasi Kripto

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 20:44

‎BBPOM di Mataram Ungkap Distribusi Kosmetik dan Obat Keras Ilegal di Lotim

Jumat, 27 Februari 2026 - 18:05

‎Pemprov NTB Buka Suara Soal Video Viral WNI di Libya

Kamis, 26 Februari 2026 - 20:27

‎Lima Komisioner KI NTB Resmi Dilantik

Rabu, 25 Februari 2026 - 20:48

‎Seribu KK Terdampak Banjir Akibat Cuaca Ektrem di Lombok

Rabu, 25 Februari 2026 - 14:44

‎Dewan RI Lale Syifa: Dana Haji Bukan Sekadar Angka Tapi Amanah dari JCH

Senin, 23 Februari 2026 - 21:09

‎Guru Jangan Galau, Pemprov NTB Pastikan TPG dan THR Tetap Cair

Minggu, 22 Februari 2026 - 14:00

‎Pemprov NTB Siap Intervensi Kenaikan Harga Bahan Pokok

Sabtu, 21 Februari 2026 - 20:46

‎Bank NTB Syariah Sepakati Pengalihan Portofolio Pembiayaan ASN Penyuluh Pertanian ke BSI

Berita Terbaru