Utamakan Keselamatan Selama Bulan Ramadan, KAI Ingatkan Larangan Beraktivitas di Jalur Rel - Koran Mandalika

Utamakan Keselamatan Selama Bulan Ramadan, KAI Ingatkan Larangan Beraktivitas di Jalur Rel

Minggu, 1 Maret 2026 - 00:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Memasuki bulan suci Ramadan, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional III Palembang mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas di sekitar jalur rel kereta api demi menjaga keselamatan bersama.

Manager Humas Divre III Palembang, Aida Suryanti, menyampaikan bahwa hingga saat ini masih ada masyarakat yang berkumpul, bermain, maupun beraktivitas di sekitar jalur rel, khususnya menjelang waktu berbuka puasa maupun saat sahur.

“Pada bulan Ramadan, masih banyak masyarakat yang berkumpul atau bermain di sekitar jalur rel kereta api, baik saat sahur maupun menjelang berbuka. Kami ingin mengingatkan bahwa jalur kereta api bukanlah tempat untuk berkegiatan selain operasional perkeretaapian,” ujar Aida.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan bahwa aktivitas tersebut sangat berbahaya dan dapat mengancam keselamatan jiwa. Jalur rel merupakan ruang manfaat yang secara khusus diperuntukkan bagi perjalanan kereta api. Kereta melaju dengan kecepatan tertentu dan tidak dapat berhenti secara mendadak, sehingga kehadiran masyarakat di sekitar rel berisiko tinggi menimbulkan kecelakaan.

Larangan beraktivitas di jalur kereta api telah diatur secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 181 ayat (1), yang menyatakan bahwa setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api, menyeret, menggerakkan, meletakkan, atau memindahkan barang di atas rel, melintasi jalur kereta api, maupun menggunakan jalur tersebut untuk kepentingan lain selain angkutan kereta api.

Baca Juga :  BRImo Menyentuh Destinasi Rekreasi: Akuisisi Layanan Ebuzz di Ancol oleh BRI Branch Office Cempaka Mas Region 6/Jakarta 1

Selain membahayakan keselamatan, pelanggaran terhadap aturan tersebut juga memiliki konsekuensi hukum. Sebagaimana tertuang dalam Pasal 199 UU 23 Tahun 2007, pelanggar dapat dikenai pidana penjara paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp15 juta.

“Kami juga menghimbau masyarakat untuk tidak bermain di jalur kereta api dan tidak menaruh benda asing seperti batu, kayu, atau benda lainnya di atas rel. Tindakan tersebut dapat merusak prasarana kereta api dan sangat membahayakan perjalanan kereta api, bahkan berpotensi menyebabkan anjlokan,” ungkap Aida.

Sebagai bentuk komitmen terhadap keselamatan, KAI Divre III Palembang secara berkelanjutan melaksanakan berbagai upaya preventif. Edukasi dan sosialisasi keselamatan perjalanan kereta api terus digencarkan, baik melalui pertemuan langsung dengan masyarakat maupun kunjungan ke sekolah-sekolah yang berada di sekitar jalur rel.

Sosialisasi ini tidak hanya menyasar pelajar, tetapi juga diperluas ke berbagai lapisan masyarakat dengan harapan dapat menumbuhkan kesadaran kolektif akan pentingnya menjaga keamanan dan kenyamanan perjalanan kereta api.

Selain edukasi, KAI juga memperkuat patroli keamanan di sepanjang jalur rel dengan menggandeng unsur TNI dan Polri, khususnya di titik-titik rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtib).

Baca Juga :  Ekspansi Berkelanjutan KAI Logistik: 277 Titik KALOG Express Dukung Peningkatan Akses dan Lapangan Kerja

“Untuk memastikan keamanan perjalanan kereta api, stasiun, serta jalur rel, KAI Divre III Palembang bekerja sama dengan kewilayahan setempat guna meningkatkan pengamanan di daerah yang dianggap rawan,” jelas Aida.

Selain itu, menjelang Angkutan Lebaran 2026, pengawasan di seluruh jalur kereta api juga semakin ditingkatkan. KAI Divre III Palembang melakukan inspeksi dan pengecekan langsung secara berkala guna memastikan seluruh aspek operasional berjalan aman dan tertib.

Personel keamanan disiagakan di berbagai lokasi strategis, termasuk pada perlintasan sebidang tidak terjaga dengan frekuensi kendaraan tinggi. Selain itu, pemantauan intensif juga dilakukan di Daerah Perhatian Khusus (DAPSUS) yang dinilai memiliki tingkat risiko gangguan keamanan dan keselamatan perjalanan kereta api.

Dalam setiap operasionalnya, KAI Divre III Palembang berkomitmen untuk selalu mengutamakan keselamatan penumpang serta masyarakat yang tinggal di sekitar jalur rel.

“KAI Divre III Palembang mengajak seluruh pihak untuk bekerja sama dalam menjaga keamanan dan keselamatan dengan tidak melakukan aktivitas di sekitar jalur kereta api. Ramadan adalah momentum untuk meningkatkan kepedulian dan menjaga keselamatan bersama,” tutup Aida.

Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES

Berita Terkait

Bittime Mining Points Resmi Berakhir, Volume Perdagangan Naik Lebih dari 50%
Bank Raya Dukung Digitalisasi Perbankan Brand Lokal di Lala Market 2026
Bandara Perintis Papua Kembali Kondusif, Kepala Staf Kogabwilhan III Pastikan Aktivitas Masyarakat Segera Normal
Telkom AI Center Bali Perkuat Literasi AI Pelaku Usaha melalui AI Clinic for Business “Mastering the Art of Prompting”
Difference Between Business Visa and Work Permit in Indonesia
Dukung Pemerataan Internet Nasional, MyRepublic Air Sukses ULO di Lampung
Mudik Aman dan Nyaman, Intip Persiapan Dapur Pacu KAI Daop 9 Jember Jelang Lebaran 2026
Sinergi BUMN dan Pemprov: KAI Divre I Sumut Siapkan 1.380 Kursi Gratis untuk Mudik Lebaran 2026

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:28

Broadcast Sering Terblokir? Pakai WA Bulk Sender Resmi dari Barantum

Selasa, 10 Maret 2026 - 11:01

SMARTA 2026 BINUS Semarang Dorong Inovasi Pelajar Berkelanjutan

Selasa, 10 Maret 2026 - 10:49

Bekasi Sharia Festival Semarakkan Ramadan di Grand Galaxy Park Bekasi

Selasa, 10 Maret 2026 - 10:44

Kenapa Market Bubble Bisa Terjadi di Pasar Keuangan?

Senin, 9 Maret 2026 - 21:57

Dari Aceh hingga Makassar, Baja Modular Krakatau Steel Hadir Wujudkan Pemerataan Fasilitas Publik

Senin, 9 Maret 2026 - 14:50

Dari Mentor Jadi Owner: Sosok di Balik ‘Urban Female’ Luncurkan Parfum ‘FYP’ untuk Dukung Passion Wanita Indonesia

Senin, 9 Maret 2026 - 14:42

Ramadan Oasis di MOI Padukan Belanja, Hiburan dan Momen Keluarga

Senin, 9 Maret 2026 - 10:56

Siagakan Energi Bersih 24 Jam, Pertamina NRE Aktifkan Satgas RAFI 2026

Berita Terbaru