Utamakan Keselamatan Selama Bulan Ramadan, KAI Ingatkan Larangan Beraktivitas di Jalur Rel - Koran Mandalika

Utamakan Keselamatan Selama Bulan Ramadan, KAI Ingatkan Larangan Beraktivitas di Jalur Rel

Minggu, 1 Maret 2026 - 00:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Memasuki bulan suci Ramadan, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional III Palembang mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas di sekitar jalur rel kereta api demi menjaga keselamatan bersama.

Manager Humas Divre III Palembang, Aida Suryanti, menyampaikan bahwa hingga saat ini masih ada masyarakat yang berkumpul, bermain, maupun beraktivitas di sekitar jalur rel, khususnya menjelang waktu berbuka puasa maupun saat sahur.

“Pada bulan Ramadan, masih banyak masyarakat yang berkumpul atau bermain di sekitar jalur rel kereta api, baik saat sahur maupun menjelang berbuka. Kami ingin mengingatkan bahwa jalur kereta api bukanlah tempat untuk berkegiatan selain operasional perkeretaapian,” ujar Aida.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan bahwa aktivitas tersebut sangat berbahaya dan dapat mengancam keselamatan jiwa. Jalur rel merupakan ruang manfaat yang secara khusus diperuntukkan bagi perjalanan kereta api. Kereta melaju dengan kecepatan tertentu dan tidak dapat berhenti secara mendadak, sehingga kehadiran masyarakat di sekitar rel berisiko tinggi menimbulkan kecelakaan.

Larangan beraktivitas di jalur kereta api telah diatur secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 181 ayat (1), yang menyatakan bahwa setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api, menyeret, menggerakkan, meletakkan, atau memindahkan barang di atas rel, melintasi jalur kereta api, maupun menggunakan jalur tersebut untuk kepentingan lain selain angkutan kereta api.

Baca Juga :  GolekTruk.com Hadirkan Marketplace Iklan Barang dan Jasa Logistik Terjangkau

Selain membahayakan keselamatan, pelanggaran terhadap aturan tersebut juga memiliki konsekuensi hukum. Sebagaimana tertuang dalam Pasal 199 UU 23 Tahun 2007, pelanggar dapat dikenai pidana penjara paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp15 juta.

“Kami juga menghimbau masyarakat untuk tidak bermain di jalur kereta api dan tidak menaruh benda asing seperti batu, kayu, atau benda lainnya di atas rel. Tindakan tersebut dapat merusak prasarana kereta api dan sangat membahayakan perjalanan kereta api, bahkan berpotensi menyebabkan anjlokan,” ungkap Aida.

Sebagai bentuk komitmen terhadap keselamatan, KAI Divre III Palembang secara berkelanjutan melaksanakan berbagai upaya preventif. Edukasi dan sosialisasi keselamatan perjalanan kereta api terus digencarkan, baik melalui pertemuan langsung dengan masyarakat maupun kunjungan ke sekolah-sekolah yang berada di sekitar jalur rel.

Sosialisasi ini tidak hanya menyasar pelajar, tetapi juga diperluas ke berbagai lapisan masyarakat dengan harapan dapat menumbuhkan kesadaran kolektif akan pentingnya menjaga keamanan dan kenyamanan perjalanan kereta api.

Selain edukasi, KAI juga memperkuat patroli keamanan di sepanjang jalur rel dengan menggandeng unsur TNI dan Polri, khususnya di titik-titik rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtib).

Baca Juga :  Ripple Swell 2024 Begins, Give Positive Impact on XRP Price?

“Untuk memastikan keamanan perjalanan kereta api, stasiun, serta jalur rel, KAI Divre III Palembang bekerja sama dengan kewilayahan setempat guna meningkatkan pengamanan di daerah yang dianggap rawan,” jelas Aida.

Selain itu, menjelang Angkutan Lebaran 2026, pengawasan di seluruh jalur kereta api juga semakin ditingkatkan. KAI Divre III Palembang melakukan inspeksi dan pengecekan langsung secara berkala guna memastikan seluruh aspek operasional berjalan aman dan tertib.

Personel keamanan disiagakan di berbagai lokasi strategis, termasuk pada perlintasan sebidang tidak terjaga dengan frekuensi kendaraan tinggi. Selain itu, pemantauan intensif juga dilakukan di Daerah Perhatian Khusus (DAPSUS) yang dinilai memiliki tingkat risiko gangguan keamanan dan keselamatan perjalanan kereta api.

Dalam setiap operasionalnya, KAI Divre III Palembang berkomitmen untuk selalu mengutamakan keselamatan penumpang serta masyarakat yang tinggal di sekitar jalur rel.

“KAI Divre III Palembang mengajak seluruh pihak untuk bekerja sama dalam menjaga keamanan dan keselamatan dengan tidak melakukan aktivitas di sekitar jalur kereta api. Ramadan adalah momentum untuk meningkatkan kepedulian dan menjaga keselamatan bersama,” tutup Aida.

Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES

Berita Terkait

Harga Drone Pertanian DJI Agras 2026: Bandingkan T25P, T55, T70P, dan T100 Sebelum Beli
BIZTECH for Change 2026 Perkuat Peran BINUS @Bekasi sebagai Business, Service, and Technology Campus
Semarak Kemerdekaan, BRI Finance Hadirkan Pembiayaan Motor Baru Mulai 0,7% per Bulan
Ikatan Perencana Desa (IPD) Jadikan Layar Desa Sebagai Metode, Hidupkan Desa dan Ajak Perencana Lebih Memahami Desa
Polda NTT Dampingi Wapres Gibran dari Sekolah hingga Tenda Pengungsian, Pastikan Korban Gempa Terlayani
AGE Strategic Perkuat Ekosistem Strategy-to-Execution untuk Mendukung Pertumbuhan Bisnis di Indonesia
Momentum Strategis Indonesia Emas 2045! Infrastruktur AI Marketing Tigo AI Membantu Brand Merebut Pasar Ekonomi Digital Bernilai 300 Miliar
Memperkuat Pemasaran Digital Asia Tenggara: Tigo AI Meluncurkan Sistem Terpadu Produksi Iklan AI dan Distribusi Konten Native

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 22:02

Raflux Raih Pendanaan US$300.000, Siapkan Vault Fisik di BSD City

Jumat, 18 September 2026 - 22:02

KAI Daop 2 Imbau Pengguna Jasa KA Datang Lebih Awal, Antisipasi Lalu Lintas Padat di Kota Bandung

Jumat, 18 September 2026 - 18:02

Biaya Rutin dalam Rumah Tangga: Cara Mengatur Tagihan agar Keuangan Lebih Teratur

Jumat, 18 September 2026 - 17:02

IIBF Gelar Social & Business Networking Evening, Perkuat Jejaring Bisnis Indonesia-India

Jumat, 18 September 2026 - 16:02

Duluin dan BTN Berkolaborasi Hadirkan Solusi Kesejahteraan Pekerja Indonesia

Jumat, 18 September 2026 - 16:02

Bittime Perluas Akses Futures Melalui Program Position Boost

Jumat, 18 September 2026 - 15:02

Menko Pangan Resmikan PSEL Bogor Raya 1, SUCOFINDO Dukung Percepatan Penanganan Darurat Sampah Nasional

Jumat, 18 September 2026 - 15:02

Harddies Cargo Fokus Kembangkan Layanan Pengiriman Cargo Jakarta–Batam

Berita Terbaru