Utamakan Keselamatan Selama Bulan Ramadan, KAI Ingatkan Larangan Beraktivitas di Jalur Rel - Koran Mandalika

Utamakan Keselamatan Selama Bulan Ramadan, KAI Ingatkan Larangan Beraktivitas di Jalur Rel

Minggu, 1 Maret 2026 - 00:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Memasuki bulan suci Ramadan, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional III Palembang mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas di sekitar jalur rel kereta api demi menjaga keselamatan bersama.

Manager Humas Divre III Palembang, Aida Suryanti, menyampaikan bahwa hingga saat ini masih ada masyarakat yang berkumpul, bermain, maupun beraktivitas di sekitar jalur rel, khususnya menjelang waktu berbuka puasa maupun saat sahur.

“Pada bulan Ramadan, masih banyak masyarakat yang berkumpul atau bermain di sekitar jalur rel kereta api, baik saat sahur maupun menjelang berbuka. Kami ingin mengingatkan bahwa jalur kereta api bukanlah tempat untuk berkegiatan selain operasional perkeretaapian,” ujar Aida.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan bahwa aktivitas tersebut sangat berbahaya dan dapat mengancam keselamatan jiwa. Jalur rel merupakan ruang manfaat yang secara khusus diperuntukkan bagi perjalanan kereta api. Kereta melaju dengan kecepatan tertentu dan tidak dapat berhenti secara mendadak, sehingga kehadiran masyarakat di sekitar rel berisiko tinggi menimbulkan kecelakaan.

Larangan beraktivitas di jalur kereta api telah diatur secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 181 ayat (1), yang menyatakan bahwa setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api, menyeret, menggerakkan, meletakkan, atau memindahkan barang di atas rel, melintasi jalur kereta api, maupun menggunakan jalur tersebut untuk kepentingan lain selain angkutan kereta api.

Baca Juga :  Perkuat Portfolio Produk Granit Premium, ROMAN Luncurkan Xtra 100x100

Selain membahayakan keselamatan, pelanggaran terhadap aturan tersebut juga memiliki konsekuensi hukum. Sebagaimana tertuang dalam Pasal 199 UU 23 Tahun 2007, pelanggar dapat dikenai pidana penjara paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp15 juta.

“Kami juga menghimbau masyarakat untuk tidak bermain di jalur kereta api dan tidak menaruh benda asing seperti batu, kayu, atau benda lainnya di atas rel. Tindakan tersebut dapat merusak prasarana kereta api dan sangat membahayakan perjalanan kereta api, bahkan berpotensi menyebabkan anjlokan,” ungkap Aida.

Sebagai bentuk komitmen terhadap keselamatan, KAI Divre III Palembang secara berkelanjutan melaksanakan berbagai upaya preventif. Edukasi dan sosialisasi keselamatan perjalanan kereta api terus digencarkan, baik melalui pertemuan langsung dengan masyarakat maupun kunjungan ke sekolah-sekolah yang berada di sekitar jalur rel.

Sosialisasi ini tidak hanya menyasar pelajar, tetapi juga diperluas ke berbagai lapisan masyarakat dengan harapan dapat menumbuhkan kesadaran kolektif akan pentingnya menjaga keamanan dan kenyamanan perjalanan kereta api.

Selain edukasi, KAI juga memperkuat patroli keamanan di sepanjang jalur rel dengan menggandeng unsur TNI dan Polri, khususnya di titik-titik rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtib).

Baca Juga :  Masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Daop 4 Semarang Siap Wujudkan Liburan Seru bersama Kereta Api

“Untuk memastikan keamanan perjalanan kereta api, stasiun, serta jalur rel, KAI Divre III Palembang bekerja sama dengan kewilayahan setempat guna meningkatkan pengamanan di daerah yang dianggap rawan,” jelas Aida.

Selain itu, menjelang Angkutan Lebaran 2026, pengawasan di seluruh jalur kereta api juga semakin ditingkatkan. KAI Divre III Palembang melakukan inspeksi dan pengecekan langsung secara berkala guna memastikan seluruh aspek operasional berjalan aman dan tertib.

Personel keamanan disiagakan di berbagai lokasi strategis, termasuk pada perlintasan sebidang tidak terjaga dengan frekuensi kendaraan tinggi. Selain itu, pemantauan intensif juga dilakukan di Daerah Perhatian Khusus (DAPSUS) yang dinilai memiliki tingkat risiko gangguan keamanan dan keselamatan perjalanan kereta api.

Dalam setiap operasionalnya, KAI Divre III Palembang berkomitmen untuk selalu mengutamakan keselamatan penumpang serta masyarakat yang tinggal di sekitar jalur rel.

“KAI Divre III Palembang mengajak seluruh pihak untuk bekerja sama dalam menjaga keamanan dan keselamatan dengan tidak melakukan aktivitas di sekitar jalur kereta api. Ramadan adalah momentum untuk meningkatkan kepedulian dan menjaga keselamatan bersama,” tutup Aida.

Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES

Berita Terkait

KAI Bandara Layani 134 Ribu Penumpang KA Bandara YIA Selama Masa Angkutan Lebaran 2026
Wajib Coba! BC Beauty Salon Hadirkan Perawatan Cantik Nyaman dan Harga Terjangkau di Praya
Perkuat Sinergi Strategis, BRI BO Otista Jalin Silaturahmi dengan Direktur Utama RS UKI yang Baru
Sinergi Strategis PPBK Jakarta 1: Perkuat Peran Agen BRILink demi Akselerasi Ekonomi Mikro 2026
AI Center Makassar Dorong Komersialisasi Proyek AI Talenta Digital Menjadi Bisnis Berpendapatan Berkelanjutan
Telkom AI Center Makassar Gelar Mini Demo Day Tampilkan Solusi AI untuk Otomasi Workflow UMKM
Mudik Aman Berbagi Harapan, PT Pelindo Sinergi Lokaseva Berangkatkan Peserta Mudik Bersama 2026
Praktik Manipulasi Pasar yang Perlu Diketahui Investor

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 12:43

FP4 NTB Soroti Kebijakan Anggaran Bupati Lombok Tengah terkait Nakes

Rabu, 15 April 2026 - 21:02

Camat Sape Resmi Buka MTQ ke-III Yayasan Tahfidz Salahuddin Al Ayyubi 2026, Dorong Lahirnya Generasi Qur’ani

Selasa, 14 April 2026 - 08:30

Diakui Nasional, Bupati Lombok Tengah Terima TOP Pembina BUMD Award 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 10:44

Kejari Lombok Tengah dan Poltekpar Lombok Perkuat Kolaborasi, Hadirkan Inovasi Jaksa Sahabat Disabilitas

Jumat, 10 April 2026 - 12:37

Fokus dan Siap Total! Peserta Paskibraka Lombok Tengah Hadapi Tahap Penentuan

Jumat, 10 April 2026 - 10:16

Wabup Nursiah Dorong Aturan Ketat HP Anak, Sekolah Diminta Berinovasi

Kamis, 9 April 2026 - 13:46

Pipa Induk Rusak, Dirut PDAM Loteng: Tak Ada Dampak Signifikan Terhadap Pelayanan

Kamis, 9 April 2026 - 07:10

Musrenbang Lombok Tengah 2026, DPRD Tegaskan Pentingnya Perencanaan Berpihak pada Rakyat

Berita Terbaru